instagram youtube

Tiga Nama Calon Sekda Sulsel Belum di Tetapkan, Jokowi : Belum Sampai di Meja Saya

admin - Penulis Berita

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:36 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata belum sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satu nama calon pendamping Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) pun belum ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Jokowi usai meresmikan Kereta Api Makassar-Parepare di Kabupaten Maros, Rabu (29/3/2023).

Jokowi mengaku belum mengetahui nama-nama pejabat yang diusulkan untuk menempati jabatan pimpinan tinggi madya tersebut.

“Belum sampai ke meja saya (tiga nama calon Sekda Sulsel),” ujar Jokowi kepada wartawan usai meninjau Stasiun Rammang-Rammang Maros.

Diketahui penentuan calon Sekda Sulsel termasuk hak prerogatif Jokowi. Nama yang ditentukan nantinya akan ditetapkan lewat surat Keputusan Presiden (Kepres) yang diteken Jokowi.

Baca Juga :  Pemilik Kost di Makassar di Temukan Tewas Membusuk

Jokowi lantas menegaskan akan segera memproses administrasi calon Sekda Sulsel yang diajukan kepadanya begitu berkas administrasinya sudah diterima. Menurutnya tidak butuh waktu lama untuk menetapkan satu nama yang layak mengisi posisi itu.

“Kalau sampai ke meja saya, detik itu juga (diproses), nggak ada satu jam pasti sudah rampung,” tegasnya.

Pemprov Sulsel mengumumkan tiga nama calon Sekda Sulsel. Mereka merupakan peraih nilai tertinggi dari akumulasi tahapan seleksi baik berupa asesmen, rekam jejak, penilaian makalah dan wawancara.

Baca Juga :  Istri dan Anak Owner Pallubasa Tewas Lakalantas di Jalan Tol Makassar

Ketiga pejabat tersebut yakni Sukarniaty Kondolele (Kepala Dinas Dukcapil Sulsel), Muh Iqbal Suhaeb (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel), dan Andi Taufik (Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajamen Pemerintah Lembaga Administrasi Negara).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Taufiq Akbar mengatakan ketiga nama itu akan dipilih satu sosok yang layak mengisi posisi Sekda Sulsel. Penentuannya merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

“Itu wewenang Presiden,” sebut Taufiq saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3).

 

 

Berita Terkait

Rumah Tahfiz Al Quran di Makassar Terbakar Akibat Kosleting
BREAKINGNEWS: 9 Mobil Pemadam Dikerahkan Padamkan Rumah Warga di Kecamatan Tamalate
Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Pertama Ditemukan Masih Misteri
Tenang Bagi yang Mudik, Pertamina Regional Sulawesi Siapkan Cadangan Truck BBM di Jalur Mudik
DPRD Barru Bahas Ranperda Inisiatif Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD
Legislator Barru Bahas Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah
Dari Jeneponto ke Pangkep Cari Nafkah, Ternyata Wanita Ini Ditemukan Jadi Mayat

Berita Terkait

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43 WIB

Jokowi Datang Jaringan Aktivis Millenial Sulsel (Jamil), Serukan Aksi Demonstrasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:59 WIB

PB SEMMI Desak Rektor Mundur Bila Terbukti Dugaan Pelecehan

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:21 WIB

Miris, Warga Sakit Terpaksa Ditandu Gegara Jalan Amblas

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:49 WIB

PDAM Makassar Lakukan Pengurasan IPA 3 Antang, Warga Manggala Diimbau Menampung Air

Jumat, 22 September 2023 - 14:57 WIB

Keluarga Besar SMA, SMK dan SLB Barru Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Dusun Ele

Senin, 19 Januari 2026 - 21:10 WIB

Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Pertama Ditemukan Masih Misteri

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:24 WIB

PT Semen Tonasa Bantu Perbaikan Rumah Korban Angin Puting Beliung

Senin, 13 Maret 2023 - 08:35 WIB

KPK Periksa Harta Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Pajak Jaktim Pekan Depan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita