instagram youtube

Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 20 November 2025 - 17:06 WIB

Minasanews.Com.Makassar – Jika suatu waktu nanti kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas bisa dibuktikan aparat penegak hukum. Maka rasa manis buah ini bisa terasa hambar lantaran tergerus oleh kepercayaan publik. Bahkan berpotensi jadi aroma panas, bila perkara ini terindikasi menyeret pejabat tinggi dilingkup Pemprov Sulsel.

Apabila pihak APH melakukan penggeladahan, maka penyidik tidak.asal bertindak. Ada dugaan indikasi kalau dengan cara ini akan semakin memperkuat pengumpulan bahan dan keterangan serta barang bukti sebagai pendukung utama dalam upaya mengusut tuntas suatu kasus.

Proses ini kemudian menjadi alasan pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk menggeledah tiga Instansi. Satu kantor di kabupaten Gowa.dan dua Instansi.di Pemprov Sulsel.

Konon nilai anggaran pengadaan bibit nanas ini bukan jumlah sedikit karena angkanya mencapai Rp 60 Milyar. Sungguh ironis dengan langkah Pemerintah yang sedang gencar menyuarakan efisiensi anggaran ditengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga :  Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Hal ini terungkap saat pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025).

Pertama, di kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa. Kedua, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel. Dan ketiga, di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah yang berlokasi di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

Penggeledahan ini merupakan langkah progresif yang diambil oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menyusul telah dinaikkannya status perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2024 ke tahap Penyidikan.

Operasi penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama jajaran tim penyidik. Dalam penggeledahan ini penyidik berfokus untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut yang diperkirakan memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp 60 miliar. 

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Sejumlah dokumen penting, seperti berkas kontrak kerja, surat pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, dan dokumen teknis spesifikasi bibit nanas serta laptop disita penyidik saat penggeledahan. Seluruh dokumen yang disita itu akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara dugaan mark-up harga dan pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Kita berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas ini secara profesional dan akuntabel,” ujar Aspidsus.

“Proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan dalam perkara pengadaan bibit nenas masih terus akan dilakukan pengembangan oleh Tim Penyidik Aspidsus hingga menemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dari dugaan kasus korupsi, tersebut ” ucap Rachmat.

Kegiatan penggeledahan di tiga lokasi berbeda ini dikawal ketat dari aparat Polisi Militer( POM).( Udi)

Berita Terkait

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT
Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan
Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:03 WIB

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita