instagram youtube

Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:54 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Warga Kampung Tabora desa Kessiloe kecamatan Labakkang, Saibu(45) ditemukan tewas bersimbah darah, setelah tubuhnya ditebas oleh seorang Pemuda, Sandi(19) dengan sebilah parang, Minggu(12/2) sekitar pukul 13.15 Wita.

Sandi nekad menghabisi nyawa Saibu lantaran tidak terima pohon lontar untuk membuat ballo dirusak oleh korban. Sebelum peristiwa pemarangan ini terjadi, pelaku dan korban sempat terlibat duel.

Aksi pemarangan yang menyebabkan Saibu tewas ditempat kejadian perkara, sempat disaksikan saudara kandungnya, Talibe(55). Hanya saja sang kakak tidak bisa berbuat apa-apa atas kejadian ini.

Berdasarkan kronologis kejadian seperti diakui pelaku dihadapan penyidik Polsek Labakkang bahwa sehari sebelum kejadian, Saibu tertangkap basah oleh Sandi merusak pohon lontar untuk pembuatan ballo miliknya.

Korban ketika itu terpergok merusak pohon lontar untuk menghasilkan tuak (Ballo) Sabtu tanggal 11 Februari 2023, sekitar pukul 20.00 wita.

Baca Juga :  Bupati MYL Klaim Ekonomi Makro Pangkep Meningkat 1,77 Persen

Sandi menyaksikan langsung pelaku pengrusakan saat ia hendak pergi mengambil ballo. Saibu yang ketahuan melakukan aksi pengrusakan langsung kabur.

Tetapi dihari naas, Minggu. Sandi berkunjung ke rumah Rahman dan tak dinyana bertemu dengan Saibu. Pelaku kemudian bertanya ke korban.

“Apakah kamu yang rusaki Pohon Tala( Lontar) yang dikenal dengan istilah (sari tempat Ballo). Ketika ditanya korban tidak mengaku, lalu menjawab bahwa bukan saya yang rusak pohon Tala tempat (Sari Ballomu),” ucap Sandi.

Keduanya kemudian terlibat duel. Namun ditengah duel, korban berusaha lari, tetapi pelaku langsung mengayunkan parang ke tubuh korban pada bagian punggungnya, sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia. Usai membunuh, Sandi langsung lari bersembunyi di rumah – rumah sawah. Tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan Polsek Labakkang.

Baca Juga :  Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Kapolsek Labakkang Iptu Junardi yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan ini. Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sebilah parang.

“Kami sudah mendatangi TKP, kemudian melakukan TPTKP dan olah TKP. Setelah itu, aparatt kepolisian membawa korban Saibu untuk dilakukan proses otopsi / visum di Puskesmas Bontowa Labakkang,” kata Junardi.

Ditambahkan Kapolsek bahwa setelah pihaknya melakukan olah TKP bersama tim identifikasi dari Satuan Reskrim Polres Pangkep.

“Kini tersangka Sandi sudah diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang di Mako Polsek Labakkang,” ujarnya( Udi).

Berita Terkait

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah
Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping
Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper
Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Berita Terkait

Senin, 8 Mei 2023 - 08:47 WIB

Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:58 WIB

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:36 WIB

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Berita Terbaru

Daerah

Komisi I DPRD Barru RDP BKPSDM Bahas CPNSD dan PPPK

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:36 WIB

Daerah

Ini Pesan Andi Ina Untuk Warga Penerima Manfaat TMMD

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:32 WIB

Daerah

DPRD Barru Kunker di BPKP Kaji Efisiensi Anggaran

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:27 WIB

You cannot copy content of this page