instagram youtube

Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kesaksian berbeda diungkap Supiani dan Hasmi Appi dua saksi meringankan yang dihadirkan untuk terdakwa Hj Haeriah, Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah dalam sidang kasus dugaan penipuan Jamaah Haji di Pengadilan Negeri Barru yang digelar Kamis(6/2/2025).

Kedua saksi meringankan terdakwa ini berbeda kesaksian. Satu saksi memberikan jawaban kepada Kuasa Hukum terdakwa bahwa dirinya saat berada di hotel diminta untuk tidak menyalakan lampu kamar namun kami juga tetap ditangkap oleh Polisi Arab.

Selain itu saksi ini juga membeberkan kalau dirinya sempat makan nasi basi. Saat ditangkap oleh Polisi Arab, ia bersama sekitar 10 orang dari jamaah Al Hijrah dan ada juga dari Jamaah lain yang diamankan dan dibawa ke satu tempat.

Sedangkan saksi lainnya justru benar-benar meringankan terdakwa karena dihadapan Kuasa Hukum mengaku makan nasi bagus dan tidak pernah ditangkap.

Baca Juga :  Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Apakah saudari saat ditangkap oleh Polisi Arab hanya seoramg diri? Tanya Abdul Malik Karim sebagai Kuasa Hukum Terdakwa kepada salah seorang saksi.

“Kami waktu itu bersama lebih 10 jamaah dari rombongan Al Hijrah ikut ditangkap dan ada juga jamaah dari kelompok lain,” ujar salah seorang dari dua saksi meringankan ini kepada PH terdakwa.

Kedua saksi ini Hasmi Appi dan Supiani menerima pertanyaan dari salah seorang Kuasa Hukum Terdakwa, Abdul Malik Karim,SH karena saat itu pihak Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada PH untuk mengajukan pertanyaan kepada kedua saksi tersebut.

Kedua saksi ini juga sempat menangis dipersidangan saat diminta oleh Kuasa Hukum Terdakwa untuk menceritakan apa yang dialami dan dirasakan saat berada di Arab Saudi hingga pulang ke Indonesia.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh

Kedua saksi yang dihadirkan bersamaan dalam sidang itu sempat meneteskan air mata saat bercerita tentang apa yang dialami. Tak tahan hingga saksi ini menangis tersedu-sedu dan hal serupa juga dirasakan Kuasa Hukum yang tampak matanya ikut sembab. Hingga ketiganya dipersilahkan oleh Ketua Majelis Hakim untuk mengambil tissu.

Kuasa Hukum terdakwa Abdul Malik Karim yang ditemui usai persidangan di PN Barru tak menampik jika kedua saksi tadi menangis saat mengikuti persidangan.

“Keduanya bersedih karena tidak menyangka bisa berangkat beribadah haji jauh lebih cepat. Pemangkasan waktu hingga berkesempatan menunaikan ibadah rukun Islam kelima ini tak diperkirakan sebelumnya sehingga dirinya tak mempersoalkan jika harus menjalani beberapa pengorbanan dan menilai hal itu merupakan ujian,” ungkap Malik menirukan pengkauan kedua saksi itu.( Udi)

Berita Terkait

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek
Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:54 WIB

PT Semen Tonasa Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Aset Perusahaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:48 WIB

Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:36 WIB

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita