instagram youtube

Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kesaksian berbeda diungkap Supiani dan Hasmi Appi dua saksi meringankan yang dihadirkan untuk terdakwa Hj Haeriah, Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah dalam sidang kasus dugaan penipuan Jamaah Haji di Pengadilan Negeri Barru yang digelar Kamis(6/2/2025).

Kedua saksi meringankan terdakwa ini berbeda kesaksian. Satu saksi memberikan jawaban kepada Kuasa Hukum terdakwa bahwa dirinya saat berada di hotel diminta untuk tidak menyalakan lampu kamar namun kami juga tetap ditangkap oleh Polisi Arab.

Selain itu saksi ini juga membeberkan kalau dirinya sempat makan nasi basi. Saat ditangkap oleh Polisi Arab, ia bersama sekitar 10 orang dari jamaah Al Hijrah dan ada juga dari Jamaah lain yang diamankan dan dibawa ke satu tempat.

Sedangkan saksi lainnya justru benar-benar meringankan terdakwa karena dihadapan Kuasa Hukum mengaku makan nasi bagus dan tidak pernah ditangkap.

Baca Juga :  Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Apakah saudari saat ditangkap oleh Polisi Arab hanya seoramg diri? Tanya Abdul Malik Karim sebagai Kuasa Hukum Terdakwa kepada salah seorang saksi.

“Kami waktu itu bersama lebih 10 jamaah dari rombongan Al Hijrah ikut ditangkap dan ada juga jamaah dari kelompok lain,” ujar salah seorang dari dua saksi meringankan ini kepada PH terdakwa.

Kedua saksi ini Hasmi Appi dan Supiani menerima pertanyaan dari salah seorang Kuasa Hukum Terdakwa, Abdul Malik Karim,SH karena saat itu pihak Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada PH untuk mengajukan pertanyaan kepada kedua saksi tersebut.

Kedua saksi ini juga sempat menangis dipersidangan saat diminta oleh Kuasa Hukum Terdakwa untuk menceritakan apa yang dialami dan dirasakan saat berada di Arab Saudi hingga pulang ke Indonesia.

Baca Juga :  Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Kedua saksi yang dihadirkan bersamaan dalam sidang itu sempat meneteskan air mata saat bercerita tentang apa yang dialami. Tak tahan hingga saksi ini menangis tersedu-sedu dan hal serupa juga dirasakan Kuasa Hukum yang tampak matanya ikut sembab. Hingga ketiganya dipersilahkan oleh Ketua Majelis Hakim untuk mengambil tissu.

Kuasa Hukum terdakwa Abdul Malik Karim yang ditemui usai persidangan di PN Barru tak menampik jika kedua saksi tadi menangis saat mengikuti persidangan.

“Keduanya bersedih karena tidak menyangka bisa berangkat beribadah haji jauh lebih cepat. Pemangkasan waktu hingga berkesempatan menunaikan ibadah rukun Islam kelima ini tak diperkirakan sebelumnya sehingga dirinya tak mempersoalkan jika harus menjalani beberapa pengorbanan dan menilai hal itu merupakan ujian,” ungkap Malik menirukan pengkauan kedua saksi itu.( Udi)

Berita Terkait

Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice
Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar
Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel
Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam
Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan
Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 14 November 2023 - 15:46 WIB

Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:49 WIB

Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:13 WIB

Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Senin, 30 Januari 2023 - 10:52 WIB

Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB