instagram youtube

Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kesaksian berbeda diungkap Supiani dan Hasmi Appi dua saksi meringankan yang dihadirkan untuk terdakwa Hj Haeriah, Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah dalam sidang kasus dugaan penipuan Jamaah Haji di Pengadilan Negeri Barru yang digelar Kamis(6/2/2025).

Kedua saksi meringankan terdakwa ini berbeda kesaksian. Satu saksi memberikan jawaban kepada Kuasa Hukum terdakwa bahwa dirinya saat berada di hotel diminta untuk tidak menyalakan lampu kamar namun kami juga tetap ditangkap oleh Polisi Arab.

Selain itu saksi ini juga membeberkan kalau dirinya sempat makan nasi basi. Saat ditangkap oleh Polisi Arab, ia bersama sekitar 10 orang dari jamaah Al Hijrah dan ada juga dari Jamaah lain yang diamankan dan dibawa ke satu tempat.

Sedangkan saksi lainnya justru benar-benar meringankan terdakwa karena dihadapan Kuasa Hukum mengaku makan nasi bagus dan tidak pernah ditangkap.

Baca Juga :  Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Apakah saudari saat ditangkap oleh Polisi Arab hanya seoramg diri? Tanya Abdul Malik Karim sebagai Kuasa Hukum Terdakwa kepada salah seorang saksi.

“Kami waktu itu bersama lebih 10 jamaah dari rombongan Al Hijrah ikut ditangkap dan ada juga jamaah dari kelompok lain,” ujar salah seorang dari dua saksi meringankan ini kepada PH terdakwa.

Kedua saksi ini Hasmi Appi dan Supiani menerima pertanyaan dari salah seorang Kuasa Hukum Terdakwa, Abdul Malik Karim,SH karena saat itu pihak Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada PH untuk mengajukan pertanyaan kepada kedua saksi tersebut.

Kedua saksi ini juga sempat menangis dipersidangan saat diminta oleh Kuasa Hukum Terdakwa untuk menceritakan apa yang dialami dan dirasakan saat berada di Arab Saudi hingga pulang ke Indonesia.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

Kedua saksi yang dihadirkan bersamaan dalam sidang itu sempat meneteskan air mata saat bercerita tentang apa yang dialami. Tak tahan hingga saksi ini menangis tersedu-sedu dan hal serupa juga dirasakan Kuasa Hukum yang tampak matanya ikut sembab. Hingga ketiganya dipersilahkan oleh Ketua Majelis Hakim untuk mengambil tissu.

Kuasa Hukum terdakwa Abdul Malik Karim yang ditemui usai persidangan di PN Barru tak menampik jika kedua saksi tadi menangis saat mengikuti persidangan.

“Keduanya bersedih karena tidak menyangka bisa berangkat beribadah haji jauh lebih cepat. Pemangkasan waktu hingga berkesempatan menunaikan ibadah rukun Islam kelima ini tak diperkirakan sebelumnya sehingga dirinya tak mempersoalkan jika harus menjalani beberapa pengorbanan dan menilai hal itu merupakan ujian,” ungkap Malik menirukan pengkauan kedua saksi itu.( Udi)

Berita Terkait

Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas
Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas
Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru
Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka
Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT
Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:40 WIB

Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Barru Sambangi PT Layar Perkasa Nusantara

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:32 WIB

Dilarang Curi berita