instagram youtube

Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kesaksian berbeda diungkap Supiani dan Hasmi Appi dua saksi meringankan yang dihadirkan untuk terdakwa Hj Haeriah, Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah dalam sidang kasus dugaan penipuan Jamaah Haji di Pengadilan Negeri Barru yang digelar Kamis(6/2/2025).

Kedua saksi meringankan terdakwa ini berbeda kesaksian. Satu saksi memberikan jawaban kepada Kuasa Hukum terdakwa bahwa dirinya saat berada di hotel diminta untuk tidak menyalakan lampu kamar namun kami juga tetap ditangkap oleh Polisi Arab.

Selain itu saksi ini juga membeberkan kalau dirinya sempat makan nasi basi. Saat ditangkap oleh Polisi Arab, ia bersama sekitar 10 orang dari jamaah Al Hijrah dan ada juga dari Jamaah lain yang diamankan dan dibawa ke satu tempat.

Sedangkan saksi lainnya justru benar-benar meringankan terdakwa karena dihadapan Kuasa Hukum mengaku makan nasi bagus dan tidak pernah ditangkap.

Baca Juga :  Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Apakah saudari saat ditangkap oleh Polisi Arab hanya seoramg diri? Tanya Abdul Malik Karim sebagai Kuasa Hukum Terdakwa kepada salah seorang saksi.

“Kami waktu itu bersama lebih 10 jamaah dari rombongan Al Hijrah ikut ditangkap dan ada juga jamaah dari kelompok lain,” ujar salah seorang dari dua saksi meringankan ini kepada PH terdakwa.

Kedua saksi ini Hasmi Appi dan Supiani menerima pertanyaan dari salah seorang Kuasa Hukum Terdakwa, Abdul Malik Karim,SH karena saat itu pihak Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada PH untuk mengajukan pertanyaan kepada kedua saksi tersebut.

Kedua saksi ini juga sempat menangis dipersidangan saat diminta oleh Kuasa Hukum Terdakwa untuk menceritakan apa yang dialami dan dirasakan saat berada di Arab Saudi hingga pulang ke Indonesia.

Baca Juga :  Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Kedua saksi yang dihadirkan bersamaan dalam sidang itu sempat meneteskan air mata saat bercerita tentang apa yang dialami. Tak tahan hingga saksi ini menangis tersedu-sedu dan hal serupa juga dirasakan Kuasa Hukum yang tampak matanya ikut sembab. Hingga ketiganya dipersilahkan oleh Ketua Majelis Hakim untuk mengambil tissu.

Kuasa Hukum terdakwa Abdul Malik Karim yang ditemui usai persidangan di PN Barru tak menampik jika kedua saksi tadi menangis saat mengikuti persidangan.

“Keduanya bersedih karena tidak menyangka bisa berangkat beribadah haji jauh lebih cepat. Pemangkasan waktu hingga berkesempatan menunaikan ibadah rukun Islam kelima ini tak diperkirakan sebelumnya sehingga dirinya tak mempersoalkan jika harus menjalani beberapa pengorbanan dan menilai hal itu merupakan ujian,” ungkap Malik menirukan pengkauan kedua saksi itu.( Udi)

Berita Terkait

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening
Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air
Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare
Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkait

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Senin, 3 Februari 2025 - 11:20 WIB

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:19 WIB

Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita