instagram youtube

Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:04 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pelaku pembobolan Toko Markaz Cell dan Warung Angkringan 01, R alias MAS(39) perantau asal Barru yang berdomisili di Kota Bontang Kaltim terpaksa ditembak betisnya karena melawan petugas ketika berusaha ditangkap saat pesta sabu bersama dua perempuan di Wisma Jampea Makassar.

R sendiri dikenal sebagai residivis di wilayah Bontang, setelah dua kali menjalani proses hukum di Lapas Kota Bontang karena terlibat kasus pencurian. Tetapi kali ini aksinya di kabupaten Barru terungkap melalui CCTV usai membobol toko Asesoris dan service handphone.

Selama beraksi di Barru, pelaku diketahui telah melakukan pencurian pada dua tempat kejadian berbeda di kabupaten Barru. Sebelum membongkar dan mencuri di Markaz Cell. Tersangka kasus pencurian pemberatan ini sudah lebih dulu melakukan aksi serupa di Warung Akringan 01 di Jalan Merdeka, Padongko, kelurahan Mangempang, kamis 6 November 2025.

Di TKP Pertama di Angkringan, tersangka masuk ke dalam warung melalui pintu belakang dengan cara mendorong dan merusak daun jendela, kemudian membuka grendel pintu dari dalam. Setelah berada di dalam warung, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban dengan membungkusnya menggunakan karpet yang ada di lokasi, lalu keluar melalui pintu samping.

Kemudian di TKP kedua yang terjadi Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di Markaz Cell, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, tersangka membobol jendela belakang toko dengan merusak teralis besi, kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil uang tunai sebesar Rp20.000.000 serta sejumlah barang dagangan berupa handphone dan perlengkapan elektronik lainnya.

Baca Juga :  Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Dari dua TKP ini, pihak Polres Barru menerima laporan warga bahwa ada kasus pencurian. Bahkan sejumlah warga membagikan hasil rekaman CCTV melalui medsos. Dari kejadian ini Tim Resmob Polres Barru langsung bergerak cepat melakukan pengembangan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan gabungan dari kedua TKP itu, Tim Resmob Polres Barru berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Pelabuhan Makassar, sehingga tersangka kemudian berhasil diamankan di Wisma Jampea, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Saat proses penangkapan dan pengembangan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan aktif dan berupaya merampas senjata api petugas. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan yang mengenai betis kanan tersangka.

Selanjutnya, tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari TKP Markaz Cell, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan unit handphone berbagai merek, satu set speaker aktif, tiga unit mikrofon, dua buah dompet, satu tas, satu kalung emas seberat kurang lebih tiga gram beserta nota, uang tunai sebesar Rp350.000, satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride beserta STNK dan kunci, serta satu buah helm. Sementara dari TKP Angkringan Nomor 01, diamankan barang bukti berupa satu unit televisi LED 43 inci merek Sharp, satu unit receiver musik, serta dua buah karpet.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas II A Bontang pada tahun 2018 dan 2023.

Baca Juga :  Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Atas perbuatannya, untuk TKP Markaz Cell, tersangka disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara untuk TKP Angkringan Nomor 01, tersangka disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pengungkapan dua kasus pencurian ini digelar melalui press release, Selasa(30/12/2025) di Mapolres Barru yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu A Akbar Sirajuddin didampingi Iptu Sulfakar dan Kanit Pidum Satreskrim Ipda Jusradi.

Dalam keterangan Kasat Reskrim, Iptu A Akbar Sirajuddin menyatakan pihaknya mengungkap kasus ini, setelah Tim Resmob Polres Barru berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan.

“Ketiga Resmob inilah yang bekerjasama menngungkap kasus ini sehingga kita amankan seorang pelaku tunggal yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan pemberatan ini,” ujar Iptu Akbar.

Akbar juga mengakui bahwa pelaku ini tidak ada kaitannya dengan serentetan kasus pencurian dibeberapa kompleks Perumahan di beberapa kawasan di Barru. R ini masih pelaku tunggal kasus pencurian di Angkringan dan Markaz Cell.

Untuk kasus pencurian dibeberapa tempat kami masih melakukan proses pengembangan penyelidikan. “Kami mohon doa restu dari masyarakat dan teman media untuk mendoakan agar kasus pencurian disejumlah tempat segera terungkap,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru
Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan
Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:17 WIB

5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:19 WIB

Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:40 WIB

Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita