instagram youtube

Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:04 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pelaku pembobolan Toko Markaz Cell dan Warung Angkringan 01, R alias MAS(39) perantau asal Barru yang berdomisili di Kota Bontang Kaltim terpaksa ditembak betisnya karena melawan petugas ketika berusaha ditangkap saat pesta sabu bersama dua perempuan di Wisma Jampea Makassar.

R sendiri dikenal sebagai residivis di wilayah Bontang, setelah dua kali menjalani proses hukum di Lapas Kota Bontang karena terlibat kasus pencurian. Tetapi kali ini aksinya di kabupaten Barru terungkap melalui CCTV usai membobol toko Asesoris dan service handphone.

Selama beraksi di Barru, pelaku diketahui telah melakukan pencurian pada dua tempat kejadian berbeda di kabupaten Barru. Sebelum membongkar dan mencuri di Markaz Cell. Tersangka kasus pencurian pemberatan ini sudah lebih dulu melakukan aksi serupa di Warung Akringan 01 di Jalan Merdeka, Padongko, kelurahan Mangempang, kamis 6 November 2025.

Di TKP Pertama di Angkringan, tersangka masuk ke dalam warung melalui pintu belakang dengan cara mendorong dan merusak daun jendela, kemudian membuka grendel pintu dari dalam. Setelah berada di dalam warung, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban dengan membungkusnya menggunakan karpet yang ada di lokasi, lalu keluar melalui pintu samping.

Kemudian di TKP kedua yang terjadi Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di Markaz Cell, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, tersangka membobol jendela belakang toko dengan merusak teralis besi, kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil uang tunai sebesar Rp20.000.000 serta sejumlah barang dagangan berupa handphone dan perlengkapan elektronik lainnya.

Baca Juga :  Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Dari dua TKP ini, pihak Polres Barru menerima laporan warga bahwa ada kasus pencurian. Bahkan sejumlah warga membagikan hasil rekaman CCTV melalui medsos. Dari kejadian ini Tim Resmob Polres Barru langsung bergerak cepat melakukan pengembangan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan gabungan dari kedua TKP itu, Tim Resmob Polres Barru berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Pelabuhan Makassar, sehingga tersangka kemudian berhasil diamankan di Wisma Jampea, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Saat proses penangkapan dan pengembangan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan aktif dan berupaya merampas senjata api petugas. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan yang mengenai betis kanan tersangka.

Selanjutnya, tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari TKP Markaz Cell, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan unit handphone berbagai merek, satu set speaker aktif, tiga unit mikrofon, dua buah dompet, satu tas, satu kalung emas seberat kurang lebih tiga gram beserta nota, uang tunai sebesar Rp350.000, satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride beserta STNK dan kunci, serta satu buah helm. Sementara dari TKP Angkringan Nomor 01, diamankan barang bukti berupa satu unit televisi LED 43 inci merek Sharp, satu unit receiver musik, serta dua buah karpet.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas II A Bontang pada tahun 2018 dan 2023.

Baca Juga :  Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Atas perbuatannya, untuk TKP Markaz Cell, tersangka disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara untuk TKP Angkringan Nomor 01, tersangka disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pengungkapan dua kasus pencurian ini digelar melalui press release, Selasa(30/12/2025) di Mapolres Barru yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu A Akbar Sirajuddin didampingi Iptu Sulfakar dan Kanit Pidum Satreskrim Ipda Jusradi.

Dalam keterangan Kasat Reskrim, Iptu A Akbar Sirajuddin menyatakan pihaknya mengungkap kasus ini, setelah Tim Resmob Polres Barru berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan.

“Ketiga Resmob inilah yang bekerjasama menngungkap kasus ini sehingga kita amankan seorang pelaku tunggal yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan pemberatan ini,” ujar Iptu Akbar.

Akbar juga mengakui bahwa pelaku ini tidak ada kaitannya dengan serentetan kasus pencurian dibeberapa kompleks Perumahan di beberapa kawasan di Barru. R ini masih pelaku tunggal kasus pencurian di Angkringan dan Markaz Cell.

Untuk kasus pencurian dibeberapa tempat kami masih melakukan proses pengembangan penyelidikan. “Kami mohon doa restu dari masyarakat dan teman media untuk mendoakan agar kasus pencurian disejumlah tempat segera terungkap,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan
Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba
Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:09 WIB

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:24 WIB

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Senin, 28 Juli 2025 - 07:32 WIB

Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:54 WIB

PT Semen Tonasa Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Aset Perusahaan

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB