instagram youtube

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel Dr Amir Made Amin melaporkan proyek Pembangunan Penanggulangan Banjir dan Penguatan Tebing Sungai Bottoe ke Kejaksaan Negeri Barru, Senin(2/5). Sebagai Pelaksana Proyek senilai Rp 6,5 Milyar ini PT Putra Mayapada yang anggarannya bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.

Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel, Dr Amir Made Amin dalam keterangannya menyatakan Proyek Pembangunan ini diduga tidak sesuai RAB karena batu yang seharusnya disusun justru dilakukan dengan cara berserakan sehingga terkesan tidak bisa menahan banjir dan ombak.

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Begitu pula dengan jenis batu yang dipakai pada proyek ini bukan batu sesuai standar dan kualitas yang diharapkan sehingga ada dugaan tidak bisa menjadi infra struktur penanggulangan banjir

“Kasus ini saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Barru dan ditembuskan ke Kejati Sulsel. Hari ini Proyek ini sudah kami laporkan ke Pidsus Kejari dengan Nomor laporan B/02/IV/2023 atas dugaan korupsi dari pembangunan Pengaman tebing dan Penguatan tanggul sungai Bottoe,” beber Amir.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Usulkan RDP Dua OPD, Kontraktor Bersama Pengawas Proyek

Berdasarkan papan proyek dari pembangunan Penanggulangan Banjir ini dikerjakan pihak Kontraktor PT Putra Mayapada dengan nilai kontrak Rp 6,5 Milyar yang anggarannya bersumber Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.( Udi)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare
Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya
Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan
Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan
Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati
Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025
Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:56 WIB

Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:42 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita