instagram youtube

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel Dr Amir Made Amin melaporkan proyek Pembangunan Penanggulangan Banjir dan Penguatan Tebing Sungai Bottoe ke Kejaksaan Negeri Barru, Senin(2/5). Sebagai Pelaksana Proyek senilai Rp 6,5 Milyar ini PT Putra Mayapada yang anggarannya bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.

Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel, Dr Amir Made Amin dalam keterangannya menyatakan Proyek Pembangunan ini diduga tidak sesuai RAB karena batu yang seharusnya disusun justru dilakukan dengan cara berserakan sehingga terkesan tidak bisa menahan banjir dan ombak.

Baca Juga :  Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Begitu pula dengan jenis batu yang dipakai pada proyek ini bukan batu sesuai standar dan kualitas yang diharapkan sehingga ada dugaan tidak bisa menjadi infra struktur penanggulangan banjir

“Kasus ini saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Barru dan ditembuskan ke Kejati Sulsel. Hari ini Proyek ini sudah kami laporkan ke Pidsus Kejari dengan Nomor laporan B/02/IV/2023 atas dugaan korupsi dari pembangunan Pengaman tebing dan Penguatan tanggul sungai Bottoe,” beber Amir.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Berdasarkan papan proyek dari pembangunan Penanggulangan Banjir ini dikerjakan pihak Kontraktor PT Putra Mayapada dengan nilai kontrak Rp 6,5 Milyar yang anggarannya bersumber Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.( Udi)

Berita Terkait

Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga
Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras
Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara
Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan
Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar
Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:59 WIB

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:56 WIB

Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:39 WIB

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita