instagram youtube

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel Dr Amir Made Amin melaporkan proyek Pembangunan Penanggulangan Banjir dan Penguatan Tebing Sungai Bottoe ke Kejaksaan Negeri Barru, Senin(2/5). Sebagai Pelaksana Proyek senilai Rp 6,5 Milyar ini PT Putra Mayapada yang anggarannya bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.

Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel, Dr Amir Made Amin dalam keterangannya menyatakan Proyek Pembangunan ini diduga tidak sesuai RAB karena batu yang seharusnya disusun justru dilakukan dengan cara berserakan sehingga terkesan tidak bisa menahan banjir dan ombak.

Baca Juga :  Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa

Begitu pula dengan jenis batu yang dipakai pada proyek ini bukan batu sesuai standar dan kualitas yang diharapkan sehingga ada dugaan tidak bisa menjadi infra struktur penanggulangan banjir

“Kasus ini saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Barru dan ditembuskan ke Kejati Sulsel. Hari ini Proyek ini sudah kami laporkan ke Pidsus Kejari dengan Nomor laporan B/02/IV/2023 atas dugaan korupsi dari pembangunan Pengaman tebing dan Penguatan tanggul sungai Bottoe,” beber Amir.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Polres Barru Kirim Bantuan ke Wajo

Berdasarkan papan proyek dari pembangunan Penanggulangan Banjir ini dikerjakan pihak Kontraktor PT Putra Mayapada dengan nilai kontrak Rp 6,5 Milyar yang anggarannya bersumber Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Makassar.( Udi)

Berita Terkait

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar
Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:09 WIB

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Senin, 28 Juli 2025 - 07:32 WIB

Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WIB

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Senin, 8 Mei 2023 - 08:47 WIB

Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Kades Barru Ikut Retret Pembangunan Desa

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:19 WIB

Dilarang Curi berita