instagram youtube

5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

admin - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:17 WIB

ilustrasi perampokan di amankan polisi

ilustrasi perampokan di amankan polisi

Minasanews.com, Makassar – Lima pencuri di sebuah warkop Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Dua di antaranya di door polisi lantaran kabur saat berusaha diamankan.

“Jadi dua pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melarikan diri pada saat pengejaran anggota kepolisian,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Setiawan Sunarto kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Setiawan menjelaskan, perampokan itu terjadi di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar pada Selasa (7/2) dini hari. Awalnya polisi menangkap pelaku di sekitar TKP.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya ditangkap di kediamannya di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Pelaku merupakan penadah barang curian.

“Modus pelaku ingin menguasai barang barang berharga milik pengunjung warkop tersebut,” ucap Setiawan.

Setiawan melanjutkan, pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Setelah itu mereka merampas barang berharga korban kemudian kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Pasutri Pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah Dilapor ke Polisi

“Dengan berhasil mengambil satu unit motor dan satu buah handphone, ya jadi para pelaku menggunakan senjata tajam sebuah golok,” ungkapnya.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

“Jadi barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit motor, satu buah handphone dan senjata tajam milik pelaku,” imbuhnya.

Berita Terkait

Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper
PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice
Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Jumat, 6 Oktober 2023 - 22:14 WIB

Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

Berita Terbaru

Politik

Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Tumbangkan Kotak Kosong

Minggu, 8 Des 2024 - 14:06 WIB

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

You cannot copy content of this page