instagram youtube

5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

admin - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:17 WIB

ilustrasi perampokan di amankan polisi

ilustrasi perampokan di amankan polisi

Minasanews.com, Makassar – Lima pencuri di sebuah warkop Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Dua di antaranya di door polisi lantaran kabur saat berusaha diamankan.

“Jadi dua pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melarikan diri pada saat pengejaran anggota kepolisian,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Setiawan Sunarto kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Setiawan menjelaskan, perampokan itu terjadi di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar pada Selasa (7/2) dini hari. Awalnya polisi menangkap pelaku di sekitar TKP.

Baca Juga :  Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya ditangkap di kediamannya di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Pelaku merupakan penadah barang curian.

“Modus pelaku ingin menguasai barang barang berharga milik pengunjung warkop tersebut,” ucap Setiawan.

Setiawan melanjutkan, pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Setelah itu mereka merampas barang berharga korban kemudian kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

“Dengan berhasil mengambil satu unit motor dan satu buah handphone, ya jadi para pelaku menggunakan senjata tajam sebuah golok,” ungkapnya.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

“Jadi barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit motor, satu buah handphone dan senjata tajam milik pelaku,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel
Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas
Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan
Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun
Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru
Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP
Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Berita Terkait

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:04 WIB

Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:36 WIB

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita