Minasanews.com, Makassar – Lima pencuri di sebuah warkop Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Dua di antaranya di door polisi lantaran kabur saat berusaha diamankan.
“Jadi dua pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melarikan diri pada saat pengejaran anggota kepolisian,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Setiawan Sunarto kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Setiawan menjelaskan, perampokan itu terjadi di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar pada Selasa (7/2) dini hari. Awalnya polisi menangkap pelaku di sekitar TKP.
Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya ditangkap di kediamannya di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Pelaku merupakan penadah barang curian.
“Modus pelaku ingin menguasai barang barang berharga milik pengunjung warkop tersebut,” ucap Setiawan.
Setiawan melanjutkan, pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Setelah itu mereka merampas barang berharga korban kemudian kabur dari lokasi.
“Dengan berhasil mengambil satu unit motor dan satu buah handphone, ya jadi para pelaku menggunakan senjata tajam sebuah golok,” ungkapnya.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.
“Jadi barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit motor, satu buah handphone dan senjata tajam milik pelaku,” imbuhnya.