instagram youtube

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Minasanews.Com.Kepulauan Sula— Publik Pangkep dibuat terhenyak gegara beredarnya berita disejumlah medsos yang menyebutkan eks calon bupati Pangkep AMKA yang akrab disapa Gondronge ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Belanja Tak Terduga(BTT) di kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.

Posisi AMKA dalam dugaan kasus korupsi ini sebagai seorang Kontraktor. Dalam perkara ini, Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sudah.menetapkan lima tersangka dalam anggaran BTT yang merugikan negara hingga Rp 28 Milyar.

Baca Juga :  Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Eks calon Bupati Pangkep 2024 ini tidak sendiri terseret dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Sebelumnya tim Penyidik sudah menyeret empat tersangka yakni LL( Anggota DPRD Kepulauan Sula dan ANM seorang karyawan swasta,

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni AMKA dari pihak rekanan,” ujar Kasintel Kejari Kepulauan Sula, Raymond Chrisna Noya, Jum’at(5/12/2025).

Sebelum penyidik menetapkan AMKA sebagai tersangka. Jaksa lebih awal mentersangkakan LL alias Lasidi selaku oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, AMKA alias Puang selaku kontraktor dan ANM alias Adi selaku karyawan swasta kemudian MY( Direktur PT HAB Lautan Bangsa dan MB selaku PPK.

Baca Juga :  Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Penetapan tersangka ini diakui Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya.

“Ada lima tersangka terseret dalam kasus  dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kepulauan Sula 2021 yang merugikan negara senilai Rp 28 miliar.( Udi)

Berita Terkait

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara
Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru
Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang
Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:54 WIB

Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31 WIB

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Senin, 3 Februari 2025 - 11:20 WIB

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita