instagram youtube

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Minasanews.Com.Kepulauan Sula— Publik Pangkep dibuat terhenyak gegara beredarnya berita disejumlah medsos yang menyebutkan eks calon bupati Pangkep AMKA yang akrab disapa Gondronge ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Belanja Tak Terduga(BTT) di kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.

Posisi AMKA dalam dugaan kasus korupsi ini sebagai seorang Kontraktor. Dalam perkara ini, Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sudah.menetapkan lima tersangka dalam anggaran BTT yang merugikan negara hingga Rp 28 Milyar.

Baca Juga :  Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Eks calon Bupati Pangkep 2024 ini tidak sendiri terseret dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Sebelumnya tim Penyidik sudah menyeret empat tersangka yakni LL( Anggota DPRD Kepulauan Sula dan ANM seorang karyawan swasta,

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni AMKA dari pihak rekanan,” ujar Kasintel Kejari Kepulauan Sula, Raymond Chrisna Noya, Jum’at(5/12/2025).

Sebelum penyidik menetapkan AMKA sebagai tersangka. Jaksa lebih awal mentersangkakan LL alias Lasidi selaku oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, AMKA alias Puang selaku kontraktor dan ANM alias Adi selaku karyawan swasta kemudian MY( Direktur PT HAB Lautan Bangsa dan MB selaku PPK.

Baca Juga :  Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Penetapan tersangka ini diakui Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya.

“Ada lima tersangka terseret dalam kasus  dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kepulauan Sula 2021 yang merugikan negara senilai Rp 28 miliar.( Udi)

Berita Terkait

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres
SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku
Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:19 WIB

Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:29 WIB

Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka

Senin, 15 Mei 2023 - 07:48 WIB

Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Jumat, 6 September 2024 - 15:15 WIB

Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita