instagram youtube

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Minasanews.Com.Pangkep – Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep) secara resmi meningkatkan status KPU Pangkep dalam kasus dugaan markup dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 26 miliar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyelidik menemukan adanya bukti awal yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Pangkep, Harsadi, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang tengah dilakukan. Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.

Baca Juga :  Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

“Kasus ini sudah ditingkatkan perkaranya dari status penyelidikan ke penyidikan. Sekarang penyidik tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” jelas Harsadi, pada Selasa (9/9/2025).

Harsadi menambahkan bahwa dana hibah senilai Rp 26 miliar tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pangkep. Namun, muncul dugaan bahwa sejumlah anggaran diduga telah dimanipulasi atau di-markup sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Selain menjelaskan jika kasus KPU Pangkep sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. “Penyidik Kejaksaan juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP. Pihak penyidik sekarang sedang menunggu hasil audit kerugian itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Pihak Kejaksaan berjanji akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini kepada publik. Masyarakat diminta untuk bersabar dan memberikan dukungan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Sementara itu Ketua KPU Pangkep,Muhammad Ichlas yang berusaha dihubungi tidak berhasil. Handphonnya bernada dering, tetapi belum memberikam respon.( Udi)

Berita Terkait

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut
Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji
Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release
Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:20 WIB

Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Kamis, 20 November 2025 - 17:06 WIB

Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita