instagram youtube

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Minasanews.Com.Pangkep – Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep) secara resmi meningkatkan status KPU Pangkep dalam kasus dugaan markup dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 26 miliar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyelidik menemukan adanya bukti awal yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Pangkep, Harsadi, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang tengah dilakukan. Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kemah Demokrasi KPU Pangkep Sasar Pemilih Pemula

“Kasus ini sudah ditingkatkan perkaranya dari status penyelidikan ke penyidikan. Sekarang penyidik tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” jelas Harsadi, pada Selasa (9/9/2025).

Harsadi menambahkan bahwa dana hibah senilai Rp 26 miliar tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pangkep. Namun, muncul dugaan bahwa sejumlah anggaran diduga telah dimanipulasi atau di-markup sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Selain menjelaskan jika kasus KPU Pangkep sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. “Penyidik Kejaksaan juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP. Pihak penyidik sekarang sedang menunggu hasil audit kerugian itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Pihak Kejaksaan berjanji akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini kepada publik. Masyarakat diminta untuk bersabar dan memberikan dukungan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Sementara itu Ketua KPU Pangkep,Muhammad Ichlas yang berusaha dihubungi tidak berhasil. Handphonnya bernada dering, tetapi belum memberikam respon.( Udi)

Berita Terkait

Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM
Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit
Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis
Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan
PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Berita Terkait

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:19 WIB

Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:09 WIB

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Ajak KKDB Kolaborasi Bangun Daerah

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:02 WIB

Dilarang Curi berita