instagram youtube

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Barru, Personel Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Barru melaksanakan kegiatan Patroli Mobile Hunting pada Sabtu malam (25/10/2025) pukul 22.30 WITA.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Barru, Aipda Muhammad Saleh, bersama sejumlah personel. Patroli menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah Kabupaten Barru yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain:

Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Mencegah terjadinya aksi tawuran antar remaja.

Mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian pada malam hari.

Patroli dimulai pukul 22.30 WITA di Rutan Kelas II B Barru, Jalan A. P. Pettarani, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru. Selanjutnya, pada pukul 23.30 WITA, tim melanjutkan patroli ke Gedung Barru Sport Center yang berlokasi di Jalan Iskandar Undru, Kelurahan Sumpang, Kecamatan Barru.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Kabupaten Barru terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Baca Juga :  Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Barru, Aipda Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa kegiatan patroli Mobile Hunting akan terus digiatkan sebagai upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Tujuan kami adalah memastikan warga Barru dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang,” ujar Aipda Saleh.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Barru senantiasa terjaga dengan baik, serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.( Udi)

Berita Terkait

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus
Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan
PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah
Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan
Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras
Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis
Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:43 WIB

Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Senin, 15 Mei 2023 - 07:48 WIB

Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:29 WIB

Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB