instagram youtube

Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Proyek pengadaan CCTV pada 30 kelurahan di tujuh kecamatan di kabupaten Pangkep senilai Rp 4,5 Milyar diduga beraroma korupsi. Kini penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep telah melakukan proses penyelidikan dan sekarang sudah meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya pihak Kejaksaan sudah mencium adanya dugaan masalah dari proyek pengadaan CCTV untuk 30 kelurahan di 7 kecamatan di kabupaten Pangkep ini. Dana proyek tersebut bersumber dari anggaran Kelurahan 2022-2023 dengan alokasi setiap kelurahan sebesar Rp 150 juta sehingga jika ditotalkan nilainya mencapai kisaran Rp 4,5 Milyar. Saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan kasus pengadaan CCTV ini terungkap saat Pihak Kejaksaan Negeri Pangkep yang dipimpin Kejari Pangkep Nurul Wahida Rifal, SH,MH menggelar press release, di kantor Kejaksaan Negeri Pangkep Selasa(20/2/2024).

Dalam siaran pers yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H. beserta Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan, telah melakukan ekspose dengan hasil terhadap Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan Di Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Kasus ini sudah naik ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-15/P.4.27/Fd.1/02/2024, tanggal 20 Februari 2024.

Meski sebelumnya tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan dokumen sehingga telah menemukan adanya suatu peristiwa hukum yang mengarah ke tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kejari Pangkep dalam press releasenya menyatakan, adapun posisi kasus ini sebagai berikut, pada tahun 2022/2023 terdapat kegiatan Pengadaan dan Pemasangan CCTV pada 30 (Tiga Puluh) Kelurahan yang tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Pangkep.

“Kegiatan ini dianggarkan di dalam DIPA 7 Kecamatan dalam mata anggaran Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dengan nilai anggaran Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) per Kelurahan,” ungkap Kejari Pangkep.

Selanjutnya Nurul Wahida Rifal menjelaskan jika pekerjaan pengadaan dan pemasangan CCTV ini dilaksanakan melalui pemasangan CCTV pada 5 titik lokasi tertentu yang berada di masing – masing Kelurahan dengan metode pengadaan swakelola Tipe IV yang melibatkan Kelompok masyarakat sebagai pelaksana kegiatan yang ditandai dengan kontrak Swakelola antara Lurah selaku PPK dengan kelompok masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Pejabat Gubernur Sulsel Tanam Pisang Cavendhis di Barru, Suardi Sebut Terobosan Luar Biasa

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tingkat penyelidikan, kami menemukan adanya beberapa peristiwa pada tahap perencanaan, pelaksanaan, yaitu diantaranya berupa peng-anggaran kegiatan pengadaan CCTV tidak sesuai ketentuan,” bebernya.

Lebih rinci, Kejari melanjutkan penjelasan dihadapan para wartawan bahwa masih dalam kasus ini. “Pada kerangka acuan kerja dan RAB bukan dibuat oleh PPK dan kelompok masyarakat. Namun dalam laporan seolah – olah dibuat oleh PPK dan kelompok,” ujarnya.

Kejari Kelahiran Marang Kabupaten Pangkep ini menambahkan bahwa kelompok masyarakat bukan penyelenggara kegiatan yang pelaksanaannya sama pada 30 Kelurahan tanpa adanya dasar.

“Dalam perkara ini ada keuntungan yang tidak sah yang dilakukan melalui rekayasa RAB dan Laporan Pertanggungjawaban dan keuntungaan tersebut dibagikan kepada pihak -pihak lain yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan ini,” bebernya

Sehubungan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, lanjut Nurul Wahida Rifal. “Kami menghimbau kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi agar dapat kooperatif dan juga tidak menghilangkan atau merusak barang buktI sebagaimana dugaan pengadaan dan pemasangan CCTV pada 30 kelurahan di kabupaten pangkep tahun anggaran 2022 dan 2023,” pungkasnya. ( Udi)

Berita Terkait

Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice
Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang
Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan
Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:15 WIB

Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita