instagram youtube

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi

admin - Penulis Berita

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:03 WIB

Minasanews.com,Makassar – Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak terkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan di lingkup Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Informasi yang dihimpun di internal Kejati Sulsel, diketahui jaksa penyelidik telah meminta data dan bahan keterangan kepada jajaran mantan direksi PDAM Makassar pada Kamis (5/6/2025.

Jajaran eks direksi PDAM Makassar yang dimintai keterangan adalah mantan direktur utama BI, mantan direktur umum IMP dan eks direktur pengelolaan limbah AA. Sementara eks direktur keuangan SUM diketahui tidak memenuhi panggilan kejaksaan.

“Keempatnya diperiksa di ruang pemeriksaan di lantai 5 Bidang Pidana Khusus. Keempatnya datang tadi pagi jelang siang. Diperika seputar pengelolaan dana cadangan di PDAM Makassar,” ujar sumber internal di Kejati Sulsel.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi mengakui saat ini Bidan Pidana Khusus Kejati Sulsel secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana cadangan di PDAM Makassar.

Baca Juga :  Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

Soetarmi menyebutkan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan aktif. Tim Pidsus saat ini sedang menghimpun berbagai data dan keterangan guna mengungkap indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

“Saat ini bidang Pidsus Kejati Sulsel sementara melakukan penyelidikan terkait dana cadangan,” kata Soetarmi, Kamis (5/6/2025).

Berdasarkan fakta yang dihimpun dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui kalau dana cadangan yang semestinya digunakan sebagai bagian dari strategi keuangan perusahaan untuk menjaga stabilitas operasional, diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, khususnya pada periode 2022 hingga 2024.

Pengusutan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat PDAM merupakan perusahaan milik daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Jika terbukti adanya unsur korupsi, hal ini bisa berdampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di BUMD, sekaligus membuka jalan bagi reformasi manajemen di tubuh PDAM Makassar.

Sejumlah kalangan mendesak Kejati Sulsel agar proses penyelidikan diharapkan berjalan transparan dan profesional. Publik juga berharap agar Kejati Sulsel mampu mengungkap kebenaran secara menyeluruh demi menjaga integritas institusi penegak hukum serta menjamin penggunaan uang negara yang tepat sasaran.

Diketahui, PDAM Makassar mencatatkan saldo dana cadangan sebesar Rp24 miliar, yang merupakan akumulasi laba usaha tahun 2023 dan 2024. Dana ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka.

Namun, proses pengelolaannya menimbulkan sorotan karena belum sepenuhnya melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM) sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas
Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga
Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar
Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa
Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati
Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Berita Terkait

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Selasa, 26 September 2023 - 06:45 WIB

Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Sabtu, 13 September 2025 - 18:26 WIB

Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita