instagram youtube

Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:13 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–.Jaksa akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus Korupsi dana hibah Pilkada yang dikelola pihak KPU Pangkep. Ketiga tersangka yang ditetapkan itu, Ketua KPU Pangkep(I), Komisioner KPU(M) dan Sekretaris KPU( AS).Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) langsung menjebloskan ketiga tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Pangkep.

Para tersangka langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas II B Pangkajene karena ketiganya menyebabkan kerugian negara hingga Rp 554.403.275 dari Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Tahun 2024.

​Setelah penetapan status tersangka yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, memimpin pengumuman tersangka di kantor Kejari Pangkep, Senin (1/12/2025) malam.

Baca Juga :  Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

​”Usai penetapan ketiga tersangka ini, kami langsung melakukan.penahanan dan di titipkan di Rutan Kelas II B Pangkajene selama 20 hari ke depan,” ucap Kajari.

​Dugaan terseretnya dua Komisioner KPU ini berawal dari peran tersangka I (Ketua KPU) dan M (Komisioner KPU) dalam proses pengadaan. Kedua tersangka dari Komisioner yang sama sekali tidak punya kewenangan dalam hal ini. “Tetapi justru keduanya terlibat dalam pengadaan dan bekerjasama dengan Sekretaris KPU untuk menentukan pihak penyedia tanpa.melalui e-katalog,”.terangnya

Pihak Kejaksaan tidak hanya berhenti menyeret dua Komisioner KPU ini. Sekretaris KPU(AS) selaku PPK juga dinilai berperan penting dalam perencanaan dokumen tanpa melalui metode E-Purchasing Katalog, sehiingga ikut ditetapkan menjadi tersangka ketiga dalam kasus ini.

Baca Juga :  Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Tersangka AS juga dinilai tidak membuat dokumen spesififkasi harga dan teknis.
​”Dari hasil penyidikan ketiganya merancang modus operandi persekongkolan yang jelas-jelas melanggar ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah,” beber Jhon yang baru menjabat sebagai Kajari Pangkep ini.

​Demi kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Pangkajene selama 20 hari, terhitung sejak 1 Desember 2025. “Selain ketiga tersangka ditahan, Penyidik Kejaksaan juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp205.645.803,” Pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya
Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security
Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Berita Terkait

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:59 WIB

Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Minggu, 16 November 2025 - 13:53 WIB

Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi

Senin, 27 Februari 2023 - 18:04 WIB

Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:04 WIB

Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:48 WIB

Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB

Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita