instagram youtube

Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:40 WIB

Minasanews.Com.Maros— Untuk menjaga kelancaran proses penyelidikan kasus pembunuhan sadis yang menewaskan H Makmur(53) dan putranya Abdullah(27) di kampung Sanggalea kelurahan Taroada kecamatan Turikale kabupaten Maros, Rabu(6/12/2023). Pihak Polres Maros memasang police line.

Rumah korban sedang dijaga ketat aparat Polres Maros menyusul adanya dua korban tewas di ruko tersebut. Untuk memudahkan proses penyelidikan. Pihak penyidik memasang garis polisi.

Hingga saat ini kedua korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan proses outopsi. Sebelumnya kedua jenazah Bapak Anak ini dimasukkan dalam kantong jenazah kemudian dinaikkan ke mobil Ambulance dan selanjutnya dibawa ke RSUD Butta Salewangngang.

Baca Juga :  Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Hingga saat ini kasus tersebut belum terungkap siapa terduga pelaku dan apa motif dibalik peristiwa tewasnya bapak bersama anaknya.

Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah dilantai.dua rumah korban. Peristiwa ini sempat diintip oleh Uswatul Hasanah( Putri Almarhum H Makmur) sehingga anak ini sempat melihat sekilaa dari ciri-ciri terduga pelaku.

Baca Juga :  5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Kapolres Maros AKBP Awaluddin Amin kepada awak media membenarkan peristiwa ini.

“Penyidik kami sedang bekerja melakukan proses penyelidikan. Mohon do’anya agar pelaku segera ditangkap. Dalam mengejar pelaku kita diback up tim Resmob Polda Sulsel,” ucap Awaluddin.(Udi)

Berita Terkait

Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah
Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek
Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan
Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum
Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi
Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Berita Terkait

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:19 WIB

Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:27 WIB

Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB