Minasanews.Com.Pangkep— Istri tidak tahan lagi menyaksikan putranya, AR(4) dianiaya oleh suaminya, Jemmy Andreas(37) hingga ia melaporkan kejadian ini ke aparat Kepolisian. Apalagi aksi penganiayaan dilakukan hanya soal sepele.
AR sebelum kejadian, sedang makan biskuit diatas tempat tidur dan atas laporan kakak korban. Ayah tersulut emosi dan langsung memukul anaknya sendiri. Dasar ayah temperamen ia langsung menganiaya anak kandung sendiri hingga mengalami luka lecet dan lebam dibeberapa bagian tubuhnya.
Sebenarnya korban sempat ditegur saat makan biskuit diatas kasur dan diteriaki oleh ayahnya, Kenapa makan biskuit diatas tempat tidur, nanti dikerumuni semut. Ayah korban kemudian merasa kesal sehingga melakukan aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Ayah aniaya anak sendiri yang masih tergolong anak dibawah umur ini menyebabkan Jemmy tersulut emosi sehingga menganiaya anak kandungnya.
Pelaku akan dijerat pasal KDRT. Apalagi korban yang juga anak kandungnya sendiri masih tergolong anak dibawah umur. Hal ini terungkap saat press release yang digelar Humas Polres Pangkep.
Menurut Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran saat menggelar konferensi pers bersama awak media menyatakan kasus penganiayaan dilakukan ayah kepada anaknya sendiri yang masih berumur 4 tahun.
” Antara pelaku dengan korban merupakan keluarga sendiri. Korban itu anak kandung dari pelaku,” ujar Imran.( Udi)