Minasanews.Com.Tarakan— Saat ini tim Satresnarkoba Polres Barru yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Bobi Robinsar, SH, MH masih terus menindaklanjuti perintah Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto untuk terus melakukan pengembangan penyelidikan di wilayah Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Keberadaan Tim Satresnarkoba Polres Barru diakui Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi Kamis(2/5) malam.

“Tim Satresnatkoba belum pulang dan masih berada di Tarakan untuk melakukan proses pengembangan penyelidikan,” ujar Dodik.
Meski pihak Kepolisian sudah menetapkan satu tersangka berinitial MZ yang sempat menjemput barang haram berupa sabu 30 kg di kapal KLM Bukit Arafah di Pelabuhan Awerange.

Namun belakangan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Sulsel, membeberkan jika sabu 30 kg dibawa kendali seorang Napi di Lapas Tarakan yang dikenal dengan panggilan Bos AD.

Kuat dugaan jika sabù 30 kg merupakan milik AD karena sebelumnya kata Kapolda Sulsel. “Bos AD ini pernah diawal maret 2024 lalu juga berhasil meloloskan sabu miliknya sebanyak 17 kg melalui Pelabuhan Awerange dan diedarkan di kabupaten Sidrap,” beber Irjen Pol Andi Rian.
Menurut Jenderal bintang dua ini. “Pengendali sabu 30 kg dibawah kendali Bos AD yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Tarakan. Apalagi sebelumnya sang Bos ini sudah pernah meloloskan 17 kg sabu melalui pelabuhan Awerange,” pungkas Kapolda Sulsel ini.( Udi)





















