instagram youtube

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pelarian Jufri alias Jack(42), residivis pencuri rumah kosong dilima tempat di kabupaten Barru berakhir, usai dibekuk Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel, Pegasus Jeneponto dan Resmob Polres Barru. Pencuri lintas Provinsi ini ditangkap pukul 02.30 wita, Jum’at(20/2/2026) di Jl. BTN Budi Mulia Permai 2 Jln. Poros Jeneponto – Bantaeng Desa Kalumpang Loe Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto.

Saat ditangkap Tim Gabungan Resmob, Pelaku sempat memberikan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan, namun tak digubris hingga akhirnya kaki pelaku dihadiahi timah panas.

Sebelum ditangkap pelaku yang juga spesialis rumah kosong ini beraksi sejak bulan November 2025 hingga tanggal 11 Februari 2026 dan berhasil dibekuk oleh Petugas Kepolisian pada tanggal 20 Februari 2026 di wilayah Polres Jeneponto.

Setiap kali beraksi, pelaku tidak sendiri. Tersangka Jufri ini bersama dengan seorang rekannya berboncengan motor berkeliling dibeberapa lokasi di kabupaten Barru sembari memantau dimana ada rumah kosong. Namun hingga saat ini, aparat kepolisian baru menangkap satu tersangka. Sedangkan seorang rekannya masih dalam pengejaran.

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Barru dibackup Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Wawan Suryadinata S.I.K beserta Panit 2 Opsnal IPDA Abdillah Makmur dan Resmob Polres Jeneponto berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus rumah kosong dengan kerugian mencapai sekitar Rp. 900.000( sembilan ratus juta rupiah) lebih dari lima TKP.

Baca Juga :  Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Nilai harga emas yang digasak pelaku hampir menyentuh angka Rp 1 milyar itu berasal dari lima TKP dan kerugian terbesar di rumah seorang warga di kampung Laju desa Lawallu kecamatan Soppeng Riaja senilai Rp 500 juta. Kemudian yang besaran Rp 400 juta lebih itu berasal dari empat TKP di Kompleks Perumahan Permata Hijau, Rachita 1, Rachita 2, Rachita 5 dan rumah dibelakang Swalayan DIY.

Pengungkapan kasus ini dijelaskan Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap saat memimpin agenda press release, Selasa(24/2/2026) di Mapolres. Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu A.Akbar Sirajuddin, Kasi Humas Iptu Zulfakar dan Kanit Pidum.

Dari keterangan Kapolres menyatakan jika keresahan warga akan kasus pencurian sudah terjawab dengan penangkapan seorang terduga pelaku yang selama ini membuat masyarakat tidak tenang. “Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, meski pelaku mengakui jika dari lima tkp pencurian di Barru dilakukan oleh tersangka tersebut,” ujar Kapolres.

Alasan pengembangan penyelidikan dilakukan kata AKBP Ananda, “siapa tau kasus ini merupakan suatu jaringan. Apalagi hingga saat ini masih ada satu terduga pelaku yang sedamg kita kejar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Meski pelaku sudah diamankan. “Kami berharap warga tetap waspada, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di Barru. Sebaiknya warga Kompleks Perumahan memasang CCTV untuk memudahkan pengawasan dan pihak Developer menyiapkan security,” harap AKBP Ananda.

Sementara itu Kasat Reskrim Iptu A.Akbar Sirajuddin mengakui pihak sudah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di Jeneponto. “Tersangka Jufri diamankan bersama barang bukti berupa satu unit motor, beberapa perhiasan emas, helm, sepatu dan baju kaos,” ujar Iptu Akbar.

Kasat Reskrim menyatakan jika pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku karena saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tersangka tetap melawan dan membahayakan petugas hingga dilakukan penembakan secara terukur sebanyak tiga kali dibagian betis.

“Dari lima titik pencurian, pelaku diperkirakan menggasak perhiasan emas warga dengan nilai dikisaran hingga Rp 1 Milyar. Dalam.kasus ini juga kita menetapkan satu DPO terduga pelaku yang merupakan partner Jufri saat beraksi di Barru,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru
Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange
Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange
Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP
Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru
Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan
Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB