instagram youtube

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dalam Operasi Pekat 2024 yang digelar Polres Barru selama 14 hari, berhasil mengungkap 3 kasus yang menjadi target operasi dan 8 kasus lainnya yang juga diungkap dalam priode yang sama.

Hal tersbut diungkap langsung oleh Kepala Bagian Operasi Kompol H. Muhammad Ridwan, di hadapan awak media saat pelaksanaan konferensi pers di halaman Polres Barru, Senin (05/08/2024).

Dari operasi ini, Polres Barru mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap.

Dua orang mucikari diamankan karena menjajakan pekerja seks melalui aplikasi mobile. Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Salehuddin, juga menambahkan pengungkapan kasus pencurian mobil dengan menangkap lelaki FM.

“Kami juga berhasil mengungkap pencurian mobil avanza, yang pelakunya menjadi target operasi,” jelas Kasat Reskrim.

Kejadian berawal ketika tersangka melintas di depan bengkel Salsa Motor di Barru. Tersangka melihat mobil Avanza terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka mengambil kesempatan untuk membuka pintu mobil dan menghidupkan mesinnya sebelum akhirnya membawa mobil tersebut meninggalkan TKP.

Baca Juga :  Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng

Setelah menguasai mobil, tersangka meninggalkan Barru dan menuju ke Kabupaten Bulukumba dengan maksud untuk menyembunyikan mobil di rumah salah satu keluarganya. Namun, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa mobil Avanza tersebut di Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, puluhan botol miras dari berbagai merk juga diamankan, termasuk ratusan liter minuman keras tradisonal jenis tuak. Minuman haram ini disita dari tangan tersangka AG yang juga ikut dihadirkan pada konferensi pers tersebut.( Udi)

Berita Terkait

Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security
Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun
Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel
Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok
Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 29 September 2024 - 08:03 WIB

Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Senin, 30 Januari 2023 - 10:52 WIB

Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:57 WIB

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:48 WIB

Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Berita Terbaru

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

Daerah

Bamus DPRD Barru Agenda Konsultasi di Bappenas

Minggu, 1 Des 2024 - 05:49 WIB

Daerah

Bamus DPRD Barru Agendakan Kunker Luar Provinsi

Minggu, 1 Des 2024 - 05:29 WIB

You cannot copy content of this page