instagram youtube

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dalam Operasi Pekat 2024 yang digelar Polres Barru selama 14 hari, berhasil mengungkap 3 kasus yang menjadi target operasi dan 8 kasus lainnya yang juga diungkap dalam priode yang sama.

Hal tersbut diungkap langsung oleh Kepala Bagian Operasi Kompol H. Muhammad Ridwan, di hadapan awak media saat pelaksanaan konferensi pers di halaman Polres Barru, Senin (05/08/2024).

Dari operasi ini, Polres Barru mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap.

Dua orang mucikari diamankan karena menjajakan pekerja seks melalui aplikasi mobile. Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Salehuddin, juga menambahkan pengungkapan kasus pencurian mobil dengan menangkap lelaki FM.

“Kami juga berhasil mengungkap pencurian mobil avanza, yang pelakunya menjadi target operasi,” jelas Kasat Reskrim.

Kejadian berawal ketika tersangka melintas di depan bengkel Salsa Motor di Barru. Tersangka melihat mobil Avanza terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka mengambil kesempatan untuk membuka pintu mobil dan menghidupkan mesinnya sebelum akhirnya membawa mobil tersebut meninggalkan TKP.

Baca Juga :  Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Setelah menguasai mobil, tersangka meninggalkan Barru dan menuju ke Kabupaten Bulukumba dengan maksud untuk menyembunyikan mobil di rumah salah satu keluarganya. Namun, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa mobil Avanza tersebut di Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, puluhan botol miras dari berbagai merk juga diamankan, termasuk ratusan liter minuman keras tradisonal jenis tuak. Minuman haram ini disita dari tangan tersangka AG yang juga ikut dihadirkan pada konferensi pers tersebut.( Udi)

Berita Terkait

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu
Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang
Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:29 WIB

Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WIB

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB

Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita