instagram youtube

Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Duel maut di pertigaan jalan kampung Erasa kelurahan Pundata Baji di kecamatan Labakkang kabupaten Pangkep Senin malam(27/10/2025), masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban yang menewaskan Hasan Dg Mangka(65).

Dari keterangan sejumlah saksi dihadapan penyidik Reskrim Polres Pangkep menguatkan dugaan jika pelaku kasus pembunuhan ini terlibat duel maut lantaran dendam lama yang terpendam selama.dua tahun. Pelaku Asdar Dg Tunru(45) sudah lama dendam kepada korban karena keponakannya pernah ditampar oleh Hasan dua tahun silam.

Dendam yang dipendam pelaku semakin membara setelah Asdar berada di suatu pesta hajatan keluarga di kampung korban di Erasa. Apalagi disaat pesta hajatan itu pelaku menenggak miras, diperkirakan pengaruh miras ini yang kemudian ikut memicu Asdar untuk membuat perhitungan kepada Hasan.

Baca Juga :  Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak

Usai mengkonsumsi miras, Asdar Dg Tunru bergegas pulang menuju jalan pertigaan untuk menunggu Hasan dan benar adanya korban sudah berada di jalan pertigaan itu sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan keduanya saling menghunus badik dari pinggangnya.

Duel pun terjadi sehingga pergumulan.satu lawan satu ini menyebabkan keduanya saling tusuk dan melukai. Dalam perkelahian itu Hasan jatuh tersungkur bersimbah darah hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit. Namun dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong sehingga menyebabkan Hasan meninggal dunia.

Asdar juga menderta luka tusukan badik dari korban hingga mengalami pendarahan serius dan harus dirawat di RSUD Pangkep.

Untuk sementara penyidikan kasus duel maut ini masih mengarah dalam keterlibatan dua orang antara Asdar dengan Hasan. Belum ada bukti dan petunjuk akan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara pembunuhan ini.

Baca Juga :  Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Hal ini terungkap dari keterangan Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran saat menggelar siaran pers di Mapolres, Rabu(29/10/2025).

“Motif sementara diduga karena adanya dendam lama dari pelaku kepada korban. Keponakan Asdar pernah ditampar dua tahun lalu oleh Hasan sehingga memicu dendam dari pelaku,” ujar AKP Imran

Lebih lanjut Kasi Humas AKP Imran menjelaskan jika Pelaku sampai saat ini masih diamankan di Rumah Sakit karena sedang menjalani perawatan. Asdar belum bisa kita periksa lantaran dalam penanganan medis, tetapi sudah diamankan di Rumah Sakit,” terangnya.(.Udi)

Berita Terkait

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru
Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu
Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi
Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

Berita Terkait

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:59 WIB

Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:06 WIB

Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita