instagram youtube

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pihak Reskrim Polres Pangkep menghindari tingkat kerawanan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan nenek berinitial M(50) dengan Cucu berinitial MT(25) sehingga tidak digelar di lokasi tewasnya nenek tersebut di kampung Tagari desa.Lanne kecamatan Tondong Tallasa kabupaten Pangkep.

Penyidik Reskrim menempatkan lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan ini di Mapolres Pangkep, Senin(16/9/2024). Proses rekonstruksi ini dipimpin langsung Kanit Resmob Reskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok didampingi perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pangkep

Dalam adegan rekonstruksi ini, korban diperankan seorang anggota Kepolisian dari Polres Pangkep. Sedangkan pelaku diperankan langsung oleh tersangka, MT(25) yang tidak lain merupakan cucu korban sendiri.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Proses rekonstruksi ini berlangsung dalam 29 adegan. Kasus pembunuhan tersebut diduga terjadi karena sang cucu merasa tidak pernah diberikan perhatian oleh korban. Amarah inilah yang kemudian memicu MT tega menganiaya neneknya dengan cara menebas pakai parang pada bagian kepala dan pundak korban sehingga dinyatakan tewas ditempat kejadian ketika itu.

Peristiwa pembunuhan antara cucu versus nenek ini terjadi Rabu(4/9/2024) disalah satu rumah di kampung Tagari desa Lanne kecamatan Tondong Tallasa.

Sebelum kejadian, saat itu M sedang duduk di teras rumah. Tetapi tak disangka tiba-tiba muncul MT dari dalam rumah. Melihat nenek duduk santai diteras. Pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban yang tidak lain neneknya sendiri dengan menggunakan sebilah parang panjang.

Baca Juga :  Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

“Awalnya korban berusaha melarikan diri, namun sempat terjatuh. Bukannya ditolong oleh pelaku justru kembali menebas korban hingga jatuh tersungkur. Pelaku kembali memarangi bagian kepala dan pundak korban. Saat itu juga korban dinyatakan tewas ditempat kejadian perkara dengan sejumlah luka pada bagian kepala dan pundak korban,” beber Prawira Wardany ketika itu.( Udi)

Berita Terkait

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru
Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security
Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023
Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:56 WIB

Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:59 WIB

Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:19 WIB

Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita