Minasanews.Com.Pangkep— Pihak Reskrim Polres Pangkep menghindari tingkat kerawanan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan nenek berinitial M(50) dengan Cucu berinitial MT(25) sehingga tidak digelar di lokasi tewasnya nenek tersebut di kampung Tagari desa.Lanne kecamatan Tondong Tallasa kabupaten Pangkep.
Penyidik Reskrim menempatkan lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan ini di Mapolres Pangkep, Senin(16/9/2024). Proses rekonstruksi ini dipimpin langsung Kanit Resmob Reskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok didampingi perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pangkep
Dalam adegan rekonstruksi ini, korban diperankan seorang anggota Kepolisian dari Polres Pangkep. Sedangkan pelaku diperankan langsung oleh tersangka, MT(25) yang tidak lain merupakan cucu korban sendiri.
Proses rekonstruksi ini berlangsung dalam 29 adegan. Kasus pembunuhan tersebut diduga terjadi karena sang cucu merasa tidak pernah diberikan perhatian oleh korban. Amarah inilah yang kemudian memicu MT tega menganiaya neneknya dengan cara menebas pakai parang pada bagian kepala dan pundak korban sehingga dinyatakan tewas ditempat kejadian ketika itu.
Peristiwa pembunuhan antara cucu versus nenek ini terjadi Rabu(4/9/2024) disalah satu rumah di kampung Tagari desa Lanne kecamatan Tondong Tallasa.
Sebelum kejadian, saat itu M sedang duduk di teras rumah. Tetapi tak disangka tiba-tiba muncul MT dari dalam rumah. Melihat nenek duduk santai diteras. Pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban yang tidak lain neneknya sendiri dengan menggunakan sebilah parang panjang.
“Awalnya korban berusaha melarikan diri, namun sempat terjatuh. Bukannya ditolong oleh pelaku justru kembali menebas korban hingga jatuh tersungkur. Pelaku kembali memarangi bagian kepala dan pundak korban. Saat itu juga korban dinyatakan tewas ditempat kejadian perkara dengan sejumlah luka pada bagian kepala dan pundak korban,” beber Prawira Wardany ketika itu.( Udi)