instagram youtube

Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:19 WIB

Minasanews.Com.Barru – Usai gerebek sejumlah pedagang miras dan tempat hiburan. Aparat Polres Barru sita ratusan botol minuman keras(miras). Selain itu Kepolisian Resor Barru melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dari hasil razia jelang Tahun Baru 2024. Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Ichsan, S.H., M.M di halaman kantor Polres, Jalan Jendral Sudirman No.9 pada Jum’at (22/12/2023).

Barang bukti miras yang disita dalam razia itu sebanyak 210 botol berbagai merek yang berhasil diamankan dari beberapa pedagang dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Pasca Tertunda, DPRD Barru Jadwalkan Kamis Penyerahan KUA-PPAS APBD 2024

Seperti diketahui, menjelang tahun baru, Polres Barru gencar melakukan razia penyakit masyarakat dengan menargetkan narkoba, minuman keras, prostitusi, dan perjudian.

Tidak hanya minuman bermerk, miras tradisional jenis tuak juga tidak luput dari razia dan dimusnahkan pada kesempatan yang sama.

Kepada awak media, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Pores Barru mengantisipasi meningkatnya tindakan kriminal akibat peredaran minuman keras yang biasanya menjadi trend saat tahun baru.

“Razia dan pemusnahan ini adalah bentuk pencegahan terhadap kejahatan yang dipicu oleh minuman keras. Biasanya trendnya meningkat saat tahun baru,” jelas Iptu Ichsan.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Selain itu, Kasat Narkoba juga meminta kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru tanpa minuman keras dan narkoba guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Merayakan tahun baru tidak perlu dengan narkoba atau minuman keras. Mari kita cipatakan suasana tahun baru yang aman dan kondusif,” tegas Kasat Narkoba.( Udi)

Berita Terkait

Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi
Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah
Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:43 WIB

Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:42 WIB

Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita