instagram youtube

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Minasanews.Com.Barru— Satreskrim Polres Barru akhirnya menetapkan Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah sebagai tersangka dalam kasus Penyelenggaraan Haji. Penetapan tersangka ini sebagai hasil dari proses lidik hingga peningkatan perkara ini ke tahap penyidikan.

Setelah penyidik merampungkan berkas acara pemeriksaan( BAP) dan penetapan tersangka. Selanjutnya BAP dan tersangka akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Barru.

Penetapan tersangka kasus laporan jamaah haji yang difasilitasi pihak Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah dibenarkan Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin(23/9/2024).

Baca Juga :  HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

“Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji dan BAP juga telah dirampungkan. Penyidik akan segera menyerahkan ke penyidik Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ucap Salehuddin

Penyidik Satreskrim melakukan proses penyelidikan kasus penyelenggaraan haji ini atas laporan para jamaah yang difasilitasi oleh pihak travel PT Al Hijrah Nurul Jannah.

“Laporan para jamaah inilah yang ditindaklanjuti pihak penyidik hingga perkara ini sampai ke tahap penyidikan. Kemudian dilakukan pemberkasan dan penetapan tersangka,” urainya.

Baca Juga :  Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Dalam perkara haji yang dilaporkan para jamaah yang difasilitasi pihak Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah, kata AKP Salehuddin, Penyidik baru menetapkan satu tersangka dari kasus ini.

“Dalam perkembangan selanjutnya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus haji ini. Kita lihat saja progres kasus ini setelah dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah
Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati
Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare
Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 07:32 WIB

Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:07 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Kamis, 13 November 2025 - 05:57 WIB

Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:40 WIB

Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:41 WIB

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:04 WIB

Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Berita Terbaru