instagram youtube

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Minasanews.Com.Barru— Satreskrim Polres Barru akhirnya menetapkan Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah sebagai tersangka dalam kasus Penyelenggaraan Haji. Penetapan tersangka ini sebagai hasil dari proses lidik hingga peningkatan perkara ini ke tahap penyidikan.

Setelah penyidik merampungkan berkas acara pemeriksaan( BAP) dan penetapan tersangka. Selanjutnya BAP dan tersangka akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Barru.

Penetapan tersangka kasus laporan jamaah haji yang difasilitasi pihak Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah dibenarkan Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin(23/9/2024).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

“Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji dan BAP juga telah dirampungkan. Penyidik akan segera menyerahkan ke penyidik Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ucap Salehuddin

Penyidik Satreskrim melakukan proses penyelidikan kasus penyelenggaraan haji ini atas laporan para jamaah yang difasilitasi oleh pihak travel PT Al Hijrah Nurul Jannah.

“Laporan para jamaah inilah yang ditindaklanjuti pihak penyidik hingga perkara ini sampai ke tahap penyidikan. Kemudian dilakukan pemberkasan dan penetapan tersangka,” urainya.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Dalam perkara haji yang dilaporkan para jamaah yang difasilitasi pihak Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah, kata AKP Salehuddin, Penyidik baru menetapkan satu tersangka dari kasus ini.

“Dalam perkembangan selanjutnya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus haji ini. Kita lihat saja progres kasus ini setelah dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru
Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa
Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar
PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Berita Terkait

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:59 WIB

Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

Minggu, 16 November 2025 - 13:53 WIB

Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Senin, 15 Mei 2023 - 07:48 WIB

Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Andi Ina Apresiasi Kehadiran Hoplin Preschool

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:59 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Apresiasi Kehadiran Hoplin Preschool

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:49 WIB

Dilarang Curi berita