instagram youtube

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Minasanews.Com.Barru— Satreskrim Polres Barru akhirnya menetapkan Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah sebagai tersangka dalam kasus Penyelenggaraan Haji. Penetapan tersangka ini sebagai hasil dari proses lidik hingga peningkatan perkara ini ke tahap penyidikan.

Setelah penyidik merampungkan berkas acara pemeriksaan( BAP) dan penetapan tersangka. Selanjutnya BAP dan tersangka akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Barru.

Penetapan tersangka kasus laporan jamaah haji yang difasilitasi pihak Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah dibenarkan Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin(23/9/2024).

Baca Juga :  Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

“Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji dan BAP juga telah dirampungkan. Penyidik akan segera menyerahkan ke penyidik Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ucap Salehuddin

Penyidik Satreskrim melakukan proses penyelidikan kasus penyelenggaraan haji ini atas laporan para jamaah yang difasilitasi oleh pihak travel PT Al Hijrah Nurul Jannah.

“Laporan para jamaah inilah yang ditindaklanjuti pihak penyidik hingga perkara ini sampai ke tahap penyidikan. Kemudian dilakukan pemberkasan dan penetapan tersangka,” urainya.

Baca Juga :  Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Dalam perkara haji yang dilaporkan para jamaah yang difasilitasi pihak Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah, kata AKP Salehuddin, Penyidik baru menetapkan satu tersangka dari kasus ini.

“Dalam perkembangan selanjutnya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus haji ini. Kita lihat saja progres kasus ini setelah dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas
Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK
Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Senin, 28 Juli 2025 - 07:32 WIB

Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:48 WIB

Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita