instagram youtube

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kapal KLM Bukit Arafah yang memuat sabu 30 kg dari Tarakan ke Pelabuhan Awerange, terpaksa tidak bisa berlayar karena diamankan oleh Tim Satresnarkoba sebagai salah satu barang bukti kasus penyelundupan barang haram berupa sabu 30 kg.

Polisi sudah memasang police line diatas kapal tersebut. Bahkan pihak Kapten Kapal dan ABK juga masih bertahan diatas kapal karena masih bolak balik ke Polres Barru untuk dimintai keterangan di Mapolres Barru.

Kapal KLM Bukit Arafah ikut memuat sabu 30 Kg ini sehingga harus ikut berurusan dengan aparat Satresnarkoba. Bahkan kapal yang memuat rumput laut bersama sabu 30 kg akan ikut menjadi barang bukti.

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Berdasarkan dokumen dan administrasi Kapal ini milik HR seorang pengusaha yang berdomisili di Tarakan Kaltara. Hal ini diakui Penanggung Jawab Pelabuhan Awerange Abdul Rahman saat dikonfirmasi, Senin(6/5/2024).

“Kapal KLM Bukit Arafah ditahan di Pelabuhan sejak adanya penemuan narkotika jenis sabu 30 kg diatas kapal tersebut. Kami juga tidak tahu sampai kapan kapal ini ditahan di Pelabuhan Awerange,” ujar Rahman.

Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan tim penyidik Satresnarkoba masih berada di Tarakan untuk melakukan proses pengembangan penyelidikan.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Pemkab

“Tim Satresnarkoba belum pulang dari Tarakan karena masih terus melakukan pengembangan penyelidikan,” ujar Dodik.

Saat konferensi Pers, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi membeberkan jika sabu 30 kg merupakan milik Bos AD yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Tarakan.

“Bos AD ini yang kendalikan pengiriman sabu 30 kg dari dalam Lapas Tarakan hingga pengiriman barang haram ini sampai ke Pelabuhan Awerange,” beber Kapolda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti
Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel
Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:41 WIB

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:43 WIB

Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita