instagram youtube

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kapal KLM Bukit Arafah yang memuat sabu 30 kg dari Tarakan ke Pelabuhan Awerange, terpaksa tidak bisa berlayar karena diamankan oleh Tim Satresnarkoba sebagai salah satu barang bukti kasus penyelundupan barang haram berupa sabu 30 kg.

Polisi sudah memasang police line diatas kapal tersebut. Bahkan pihak Kapten Kapal dan ABK juga masih bertahan diatas kapal karena masih bolak balik ke Polres Barru untuk dimintai keterangan di Mapolres Barru.

Kapal KLM Bukit Arafah ikut memuat sabu 30 Kg ini sehingga harus ikut berurusan dengan aparat Satresnarkoba. Bahkan kapal yang memuat rumput laut bersama sabu 30 kg akan ikut menjadi barang bukti.

Baca Juga :  Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Berdasarkan dokumen dan administrasi Kapal ini milik HR seorang pengusaha yang berdomisili di Tarakan Kaltara. Hal ini diakui Penanggung Jawab Pelabuhan Awerange Abdul Rahman saat dikonfirmasi, Senin(6/5/2024).

“Kapal KLM Bukit Arafah ditahan di Pelabuhan sejak adanya penemuan narkotika jenis sabu 30 kg diatas kapal tersebut. Kami juga tidak tahu sampai kapan kapal ini ditahan di Pelabuhan Awerange,” ujar Rahman.

Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan tim penyidik Satresnarkoba masih berada di Tarakan untuk melakukan proses pengembangan penyelidikan.

Baca Juga :  Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam

“Tim Satresnarkoba belum pulang dari Tarakan karena masih terus melakukan pengembangan penyelidikan,” ujar Dodik.

Saat konferensi Pers, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi membeberkan jika sabu 30 kg merupakan milik Bos AD yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Tarakan.

“Bos AD ini yang kendalikan pengiriman sabu 30 kg dari dalam Lapas Tarakan hingga pengiriman barang haram ini sampai ke Pelabuhan Awerange,” beber Kapolda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal
Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David
Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu
Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 05:57 WIB

Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:56 WIB

Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Senin, 14 September 2026 - 14:13 WIB

Cabuli Siswa, Oknum Guru di Barru Divonis Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 21 September 2023 - 12:51 WIB

Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:14 WIB

Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB