instagram youtube

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kapal KLM Bukit Arafah yang memuat sabu 30 kg dari Tarakan ke Pelabuhan Awerange, terpaksa tidak bisa berlayar karena diamankan oleh Tim Satresnarkoba sebagai salah satu barang bukti kasus penyelundupan barang haram berupa sabu 30 kg.

Polisi sudah memasang police line diatas kapal tersebut. Bahkan pihak Kapten Kapal dan ABK juga masih bertahan diatas kapal karena masih bolak balik ke Polres Barru untuk dimintai keterangan di Mapolres Barru.

Kapal KLM Bukit Arafah ikut memuat sabu 30 Kg ini sehingga harus ikut berurusan dengan aparat Satresnarkoba. Bahkan kapal yang memuat rumput laut bersama sabu 30 kg akan ikut menjadi barang bukti.

Baca Juga :  Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Berdasarkan dokumen dan administrasi Kapal ini milik HR seorang pengusaha yang berdomisili di Tarakan Kaltara. Hal ini diakui Penanggung Jawab Pelabuhan Awerange Abdul Rahman saat dikonfirmasi, Senin(6/5/2024).

“Kapal KLM Bukit Arafah ditahan di Pelabuhan sejak adanya penemuan narkotika jenis sabu 30 kg diatas kapal tersebut. Kami juga tidak tahu sampai kapan kapal ini ditahan di Pelabuhan Awerange,” ujar Rahman.

Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan tim penyidik Satresnarkoba masih berada di Tarakan untuk melakukan proses pengembangan penyelidikan.

Baca Juga :  Bupati MYL Warning Kasus Demam Berdarah Harus Jadi Perhatian

“Tim Satresnarkoba belum pulang dari Tarakan karena masih terus melakukan pengembangan penyelidikan,” ujar Dodik.

Saat konferensi Pers, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi membeberkan jika sabu 30 kg merupakan milik Bos AD yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Tarakan.

“Bos AD ini yang kendalikan pengiriman sabu 30 kg dari dalam Lapas Tarakan hingga pengiriman barang haram ini sampai ke Pelabuhan Awerange,” beber Kapolda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan
Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar
Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui
Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Kamis, 9 November 2023 - 20:24 WIB

Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Berita Terbaru

Daerah

35 Cakades Barru Deklarasi Damai Jelang Pilkades

Senin, 18 Mei 2026 - 18:52 WIB

Daerah

Bupati Andi Ina Siapkan Konsep “Wisata Kereta”

Senin, 18 Mei 2026 - 18:48 WIB

Dilarang Curi berita