instagram youtube

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

admin - Penulis Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Foto: Ilustrasi berkas perkara (Ist)

Minasanews.com, Makassar – Penyidik Polrestabes Makassar telah merampungkan berkas perkara dua tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Fadli Sadewa (11) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka AR (17thn) dan AF (18thn) dirangkum menjadi satu dokumen. Yang kemudian berkas tersebut akan diserahkan ke Kejari Kota Makassar.

Baca Juga :  Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

“Berkas pembunuhan berencana yang dilakukan kedua pelaku AR dan AF itu sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” ujar Budhi, Kamis (19/1).

“Digabung berkasnya yah, dua pelaku kita gabung dalam satu berkas dan sudah dikirim,” terangnya.

Budhi menuturkan terkait umur tersangka yang berbeda satu tahun dengan satu tersangka yang telah berusia 18 tahun, kemudian diserahkan ke pihak jaksa. Hal tersebut bisa dipisah nantinya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

“Masalah umur itu nanti di pihak JPU yang memisahkan,” ungkap Budhi.

Dalam berkas perkara tersebut, penyidik kepolisian juga turut menyertakan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan kedua tersangka untuk membunuh korban.

“Barang bukti alat-alat yang dipakai untuk menyelesaikan atau mengeksekusi korban itu kita serahkan ke JPU,” kata Budhi.

Editor : Khalil Gibran

Berita Terkait

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Satlantas Barru Tegur Pemilik Bengkel dan Sopir Truk Parkir Dibadan Jalan
Miris, Warga Sakit Terpaksa Ditandu Gegara Jalan Amblas
Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk
Keluarga Besar SMA, SMK dan SLB Barru Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Dusun Ele
Petugas PN Barru Bertindak ‘ Arogan’ ke Wartawan Saat Liputan Sidang
Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:39 WIB

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Hari Kedelapan Kapal Ambulance Hilang Kontak,Tiga Penumpang Belum Diketahui Nasibnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:19 WIB

Banjir Barru Satu Bocah Meninggal, Satu Warga Tertimbun Longsor

Jumat, 10 November 2023 - 20:02 WIB

Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:58 WIB

Bupati MYL Tak Kuasa Menahan Tangis Melepas Jenazah Camat Tupabbiring

Senin, 19 Januari 2026 - 11:59 WIB

Ini Sosok Warga Tompobulu, Pertama Temukan Korban Pesawat ATR 42-500

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB