instagram youtube

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 8 Januari 2024 - 09:39 WIB

Minasanews.Com.Pinrang— Seorang warga kampung Buttu Suppa desa Taddokong kecamatan Lembang kabupaten Pinrang,Hasrul (23) terpaksa dihadiahi timah panas dibetisnya usai melakukan aksi nekad dengan cara menusuk bagian perut anggota Satnarkoba Polda Sulsel, Bripda Jeris yang berusaha mengamankan pelaku narkoba di kabupaten Pinrang.

Tempat kejadian perkara peristiwa penikaman ini terjadi di jalan Poros Pinrang-Polman tepatnya di desa Bungi kecamatan Lembang kabupaten Pinrang, sekitar pukul 18.30 wita, Jum’at(22/12/2023). Saat itu petugas tercium oleh pelaku jika yang menyamar dan hendak melakukan transaksi seorang Petugas Kepolisian. Sontak saja pelaku kaget dan langsung mencabut sebilah badik yang terselip dipinggangnya dan seketika menikam bagian pinggang Bripda Jeris.

Baca Juga :  PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel, Bripda Jeris yang menjadi korban penusukan dibagian pinggang hingga menembus usus itu mengalami kondisi tak sadarkan diri dan dirawat disalah satu Rumah Sakit.

Pengungkapan kasus ini nyaris saja tak diketahui publik karena terjadi dipenghujung tahun 2023. Ketika itu Timsus Satnarkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan Undercover Buy pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.

Namun naas dari peristiwa pengungkapan kasus ini justru menyebabkan salah satu personil Timsus Satnarkoba Polda Sulsel menjadi korban penikaman oleh pelaku yang jadi target penangkapan.

Hampir saja nyawa Bripda Jeris melayang setelah mengalami luka tikaman cukup serius dibagian perut sebelah kanan dan tepat mengenai usus pinggang belakang korban.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Peristiwa penikaman yang dilakukan terduga pelaku narkoba bernama Asrul (23)
ini, berawal saat penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan, didampingi Panit 2 Ipda A. Asmar Alimuddin, bersama 7 personil lainnya sedang melakukan pengembangan kasus narkoba di kabupaten Pinrang.

“Terduga pelaku Narkoba yang menjadi target penangkapan untuk mengungkap kasus obat terlarang ini, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan terukur dengan lebih awal memberikan tembakan peringatan, namun tetap melawan petugas, sehingga kita tembak bagian kakinya,” kata Kompol Andi Sofyan.( Udi)

Berita Terkait

SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku
Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis
Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel
5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi
Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga
Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:44 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng

Selasa, 14 November 2023 - 15:46 WIB

Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:20 WIB

Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Jumat, 6 Oktober 2023 - 22:14 WIB

Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita