instagram youtube

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Minasanews.Com.Barru— Satresnarkoba Polres Barru tak puas hanya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 30 kg. Polres Barru yang baru mengamankan seorang kurir sebagai tersangka terus berusaha mengejar siapa sebenarnya pemilik barang haram ini dan dari mana saja diperoleh serta kemana akan dijual.

Apalagi nilai sabu 30 kg terbilang besar karena bisa ditaksir bernilai Rp 42 milyar. Sungguh fantastis. Lalu siapa sebenarnya pemilik barang haram tersebut.

Pada saat konferensi pers. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi sempat membeberkan jika sabu seberat 30 kg dikendalikan dari dalama Lapas Tarakan di Kaltara.

Baca Juga :  Hasil Labfor Kepolisian Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar Bukan Karena Kesengajaan

Kapolda Sulsel menyebut nama istilah Bos AD yang disebut-disebut sebagai pemilik sabu 30 kg dan mengendalikan peredaran dari dalam Lapas Tarakan Kaltara. Hanya saja saat diperiksa Tim Satresnarkoba Polres Barru, Bos AD tak mengakui kalau sabu itu adalah miliknya.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto meminta penyidiknya tak menyerah mengembangkam proses penyelidikan kasus ini. Butuh kesabaran dan kejelian dalam melakukan penelusuran.

Baca Juga :  Terima Surat ' Sakti' Dari DPP Nasdem, drg Ulfah-MHG Resmi Berpasangan di Pilkada Barru

“Tidak apa-apa kalau orang terduga yang disebut-sebut sebagai pemilik sabu membantah jika barang haram itu adalah miliknya. Bantahan ini bisa kita telusuri melalui jalur IT. Jejak barang ini bisa diselidiki dengan IT,” ungkap Dodik.

Kepada media ini, Dodik meminta untuk berkoordinasi dengan Kasat Narkoba setelah kembali dari Tarakan dalam melakukan pengembangan penyelidikan.

“Untuk data lengkapnya silahkan hubungi Kasat Narkoba setelah kembali dari Tarakan,” ajak Kapolres kepada media ini.( Udi)

Berita Terkait

Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta
Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng
Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental
Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:37 WIB

Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:52 WIB

Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:59 WIB

Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita