instagram youtube

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Minasanews.Com.Barru— Satresnarkoba Polres Barru tak puas hanya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 30 kg. Polres Barru yang baru mengamankan seorang kurir sebagai tersangka terus berusaha mengejar siapa sebenarnya pemilik barang haram ini dan dari mana saja diperoleh serta kemana akan dijual.

Apalagi nilai sabu 30 kg terbilang besar karena bisa ditaksir bernilai Rp 42 milyar. Sungguh fantastis. Lalu siapa sebenarnya pemilik barang haram tersebut.

Pada saat konferensi pers. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi sempat membeberkan jika sabu seberat 30 kg dikendalikan dari dalama Lapas Tarakan di Kaltara.

Baca Juga :  Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Kapolda Sulsel menyebut nama istilah Bos AD yang disebut-disebut sebagai pemilik sabu 30 kg dan mengendalikan peredaran dari dalam Lapas Tarakan Kaltara. Hanya saja saat diperiksa Tim Satresnarkoba Polres Barru, Bos AD tak mengakui kalau sabu itu adalah miliknya.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto meminta penyidiknya tak menyerah mengembangkam proses penyelidikan kasus ini. Butuh kesabaran dan kejelian dalam melakukan penelusuran.

Baca Juga :  Ini Agenda DPRD Barru Kunker Empat Hari di Sulbar

“Tidak apa-apa kalau orang terduga yang disebut-sebut sebagai pemilik sabu membantah jika barang haram itu adalah miliknya. Bantahan ini bisa kita telusuri melalui jalur IT. Jejak barang ini bisa diselidiki dengan IT,” ungkap Dodik.

Kepada media ini, Dodik meminta untuk berkoordinasi dengan Kasat Narkoba setelah kembali dari Tarakan dalam melakukan pengembangan penyelidikan.

“Untuk data lengkapnya silahkan hubungi Kasat Narkoba setelah kembali dari Tarakan,” ajak Kapolres kepada media ini.( Udi)

Berita Terkait

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel
PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini
Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih
Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Berita Terkait

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53 WIB

Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru

Jumat, 10 November 2023 - 19:56 WIB

Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:47 WIB

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita