instagram youtube

Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:06 WIB

Minasanews.Com.Barru— Satresnarkoba Polres Barru tak puas hanya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 30 kg. Polres Barru yang baru mengamankan seorang kurir sebagai tersangka terus berusaha mengejar siapa sebenarnya pemilik barang haram ini dan dari mana saja diperoleh serta kemana akan dijual.

Apalagi nilai sabu 30 kg terbilang besar karena bisa ditaksir bernilai Rp 42 milyar. Sungguh fantastis. Lalu siapa sebenarnya pemilik barang haram tersebut.

Pada saat konferensi pers. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi sempat membeberkan jika sabu seberat 30 kg dikendalikan dari dalama Lapas Tarakan di Kaltara.

Baca Juga :  Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Kapolda Sulsel menyebut nama istilah Bos AD yang disebut-disebut sebagai pemilik sabu 30 kg dan mengendalikan peredaran dari dalam Lapas Tarakan Kaltara. Hanya saja saat diperiksa Tim Satresnarkoba Polres Barru, Bos AD tak mengakui kalau sabu itu adalah miliknya.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto meminta penyidiknya tak menyerah mengembangkam proses penyelidikan kasus ini. Butuh kesabaran dan kejelian dalam melakukan penelusuran.

Baca Juga :  TIS Melenggang ke Senayan Pasca Lolos Dari Dapil ' Neraka' Sulsel 2

“Tidak apa-apa kalau orang terduga yang disebut-sebut sebagai pemilik sabu membantah jika barang haram itu adalah miliknya. Bantahan ini bisa kita telusuri melalui jalur IT. Jejak barang ini bisa diselidiki dengan IT,” ungkap Dodik.

Kepada media ini, Dodik meminta untuk berkoordinasi dengan Kasat Narkoba setelah kembali dari Tarakan dalam melakukan pengembangan penyelidikan.

“Untuk data lengkapnya silahkan hubungi Kasat Narkoba setelah kembali dari Tarakan,” ajak Kapolres kepada media ini.( Udi)

Berita Terkait

Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:21 WIB

Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Jumat, 6 Oktober 2023 - 22:14 WIB

Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita