instagram youtube

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:47 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Berakhir sudah pelarian selama 10 bulan buronan kasus korupsi dana kelurahan yang diduga melibatkan eks Lurah Paddoang-doangan JD. Setelah tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama tim Inteljen Kejari Pangkep berhasil menangkap mantan Lurah tersebut di kawasan tambang batu pecah di jalan Gunung Loli , Lolu Utara, kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Atas perintah langsung dari Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui Surat Perintah Operasi Intelejen yang dikeluarkan pada tanggal 13 Oktober untuk segera menangkap tersangka JD dan berhasil ditangkap sekitar pukul 15.45, Wita, tanggal 13 Oktober 2023, setelah tim Tabur Intelejen Kejati Sulsel bersama Pihak Intelejen Kejari Pangkep melakukan surveillance selama dua hari, lalu melakukan penangkapan.

Sebelum ditangkap, tersangka dinyatakan buron selama 10 bulan sejak ditetapkan sebagai DPO berdasakan surat Kejari Pangkep Nomor Kep.06/P.4.27/Fd.1/2023 tanggal 19 Januari 2023.

Selama pelarian tersangka JD melakukan pelarian dengan cara berpindah-pindah tempat. Awalnya meninggalkan Pangkep kemudian kabur ke Kabupaten Luwu dan bersembunyi di rumah saudara mertuanya.

Baca Juga :  Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil Dikonsultasikan DPRD Barru di Dinas Kelautan Pemprov Sulsel

Dari Luwu tersangka kemudian pindah lagi ke Palu sejak Januari hingga Mei 2022, lalu kembali ke Maros sejak Juni sampai Desember 2022 dan selanjutnya pada bulan Desember kembali lagi ke Palu hingga dia ditangkap.

Lima hari setelah JD ditangkap, eks Lurah Paddoang-doangan Pangkep ini kemudian diterbangkan ke Makassar tanggal 18.Oktober 2023 dan langsung dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Penangkapan Tim Tabur Kejati Sulsel terhadap DPO tersangka mantan Lurah yang diduga merugikan negara sekitar Rp 315.394.642,90 diakui Kasi Intelejen Kejari Pangkep Zulfikar yang membagikan rilis penangkapan buronan tersebut.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka tim penyidik Pidsus Kejari Pangkep, JD dinilai tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga ia ditetapkan sebagai DPO atas perintah Kejati Sulsel yang memerintahkan agar semua DPO diupayakan penangkapan untuk memperoleh kepastian hukum,” ungkap Zulfikar.

Baca Juga :  Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Zulfikar menambahkan jika tersangka dinyatakan melanggar tindak pidana korupsi sesuai pasal 2 subsider pasal 3 jo pasal 18 ayat(1) Undang-undang No 31.tahun 1989 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tersangka JD dinilai melakukan tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana kelurahan Paddoang-doangan kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep tahun anggaran 2020-2021 dan dinyatakan merugikan negara sekitar Rp 315.394.642,90,” tambahnya. ( Udi)

Berita Terkait

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT
Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya
Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI
Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Rabu, 29 November 2023 - 10:09 WIB

Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:19 WIB

Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:29 WIB

Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita