instagram youtube

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:47 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Berakhir sudah pelarian selama 10 bulan buronan kasus korupsi dana kelurahan yang diduga melibatkan eks Lurah Paddoang-doangan JD. Setelah tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama tim Inteljen Kejari Pangkep berhasil menangkap mantan Lurah tersebut di kawasan tambang batu pecah di jalan Gunung Loli , Lolu Utara, kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Atas perintah langsung dari Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui Surat Perintah Operasi Intelejen yang dikeluarkan pada tanggal 13 Oktober untuk segera menangkap tersangka JD dan berhasil ditangkap sekitar pukul 15.45, Wita, tanggal 13 Oktober 2023, setelah tim Tabur Intelejen Kejati Sulsel bersama Pihak Intelejen Kejari Pangkep melakukan surveillance selama dua hari, lalu melakukan penangkapan.

Sebelum ditangkap, tersangka dinyatakan buron selama 10 bulan sejak ditetapkan sebagai DPO berdasakan surat Kejari Pangkep Nomor Kep.06/P.4.27/Fd.1/2023 tanggal 19 Januari 2023.

Selama pelarian tersangka JD melakukan pelarian dengan cara berpindah-pindah tempat. Awalnya meninggalkan Pangkep kemudian kabur ke Kabupaten Luwu dan bersembunyi di rumah saudara mertuanya.

Baca Juga :  Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Dari Luwu tersangka kemudian pindah lagi ke Palu sejak Januari hingga Mei 2022, lalu kembali ke Maros sejak Juni sampai Desember 2022 dan selanjutnya pada bulan Desember kembali lagi ke Palu hingga dia ditangkap.

Lima hari setelah JD ditangkap, eks Lurah Paddoang-doangan Pangkep ini kemudian diterbangkan ke Makassar tanggal 18.Oktober 2023 dan langsung dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Penangkapan Tim Tabur Kejati Sulsel terhadap DPO tersangka mantan Lurah yang diduga merugikan negara sekitar Rp 315.394.642,90 diakui Kasi Intelejen Kejari Pangkep Zulfikar yang membagikan rilis penangkapan buronan tersebut.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka tim penyidik Pidsus Kejari Pangkep, JD dinilai tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga ia ditetapkan sebagai DPO atas perintah Kejati Sulsel yang memerintahkan agar semua DPO diupayakan penangkapan untuk memperoleh kepastian hukum,” ungkap Zulfikar.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM

Zulfikar menambahkan jika tersangka dinyatakan melanggar tindak pidana korupsi sesuai pasal 2 subsider pasal 3 jo pasal 18 ayat(1) Undang-undang No 31.tahun 1989 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tersangka JD dinilai melakukan tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana kelurahan Paddoang-doangan kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep tahun anggaran 2020-2021 dan dinyatakan merugikan negara sekitar Rp 315.394.642,90,” tambahnya. ( Udi)

Berita Terkait

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi
Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok
Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Berita Terkait

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:19 WIB

Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Selasa, 6 Februari 2024 - 14:36 WIB

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB