instagram youtube

Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:19 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Adanya laporan warga bahwa disalah satu rumah kost-kosant di Kampung Maccini Oto kelurahan Bonto Perak kecamatan Pangkajene kerap menjadi tempat pesta miras. Akhirnya ditanggapi aparat Resmob Polres Pangkep yang kemudian menggelar razia

Razia yang digelar pihak Resmob Reskrim Polres Pangkep sekitar pukul 01.30 Wita Selasa(28/2) Anggota Resmob Polres Pangkep dengan melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ramadhan. T., bersama anggota telah mengamankan pelaku yang membawa senjat tajam ( busur)

Dalam penggerebekan rumah kost ini. Aparat Resmob berhasil mengamankan seorang mahasiswa terduga pemilik busur dan ketapel berinitial IS (21), warga Pulau Gondong Bali desa Mattiro Matae kecamatan Liukang Tupabbiring, Pangkep.

Baca Juga :  Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

Berdasarkan kronologis kejadian, Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 01.30 Wita, Anggota melakukan patroli di kos-kosan karena adanya aduan dari masyarakat bahwa pemuda-pemudi yang sering melakukan kumpul-kumpul dan meminum minuman keras, setelah dilakukan pemeriksaan di kamar kos-kosan.

Dari tas IS ini ditemukan oleh Anggota sebuah senjata tajam berupa mata busur dan ketapelnya.

Setelah IS diiterogasi mengakui telah membawa 1 ( satu ) senjata tajam berupa busur yang disembunyikan di dalam tas. Dari pengakuan ini, Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa ( Satu ) buah ketapel dan busur dan 4 ( Empat ) buah mata busur yang tajam.

Baca Juga :  Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan adanya seseorang diamankan karena membawa dan menyimpan senjata tajam berupa busur dan ketapel.

“Kini pelaku bersama barang bukti kami sudah amankan. Selanjutnya Anggota Resmob Polres Pangkep membawa pelaku yang diamankan dan menyerahkan ke penyidik guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim. ( Udi)

Berita Terkait

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka
Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara
Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk
Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih
Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Berita Terkait

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31 WIB

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:09 WIB

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita