Minasanews.Com.Pangkep— Adanya laporan warga bahwa disalah satu rumah kost-kosant di Kampung Maccini Oto kelurahan Bonto Perak kecamatan Pangkajene kerap menjadi tempat pesta miras. Akhirnya ditanggapi aparat Resmob Polres Pangkep yang kemudian menggelar razia
Razia yang digelar pihak Resmob Reskrim Polres Pangkep sekitar pukul 01.30 Wita Selasa(28/2) Anggota Resmob Polres Pangkep dengan melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ramadhan. T., bersama anggota telah mengamankan pelaku yang membawa senjat tajam ( busur)
Dalam penggerebekan rumah kost ini. Aparat Resmob berhasil mengamankan seorang mahasiswa terduga pemilik busur dan ketapel berinitial IS (21), warga Pulau Gondong Bali desa Mattiro Matae kecamatan Liukang Tupabbiring, Pangkep.
Berdasarkan kronologis kejadian, Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 01.30 Wita, Anggota melakukan patroli di kos-kosan karena adanya aduan dari masyarakat bahwa pemuda-pemudi yang sering melakukan kumpul-kumpul dan meminum minuman keras, setelah dilakukan pemeriksaan di kamar kos-kosan.
Dari tas IS ini ditemukan oleh Anggota sebuah senjata tajam berupa mata busur dan ketapelnya.
Setelah IS diiterogasi mengakui telah membawa 1 ( satu ) senjata tajam berupa busur yang disembunyikan di dalam tas. Dari pengakuan ini, Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa ( Satu ) buah ketapel dan busur dan 4 ( Empat ) buah mata busur yang tajam.
Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan adanya seseorang diamankan karena membawa dan menyimpan senjata tajam berupa busur dan ketapel.
“Kini pelaku bersama barang bukti kami sudah amankan. Selanjutnya Anggota Resmob Polres Pangkep membawa pelaku yang diamankan dan menyerahkan ke penyidik guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim. ( Udi)