instagram youtube

Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:19 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Adanya laporan warga bahwa disalah satu rumah kost-kosant di Kampung Maccini Oto kelurahan Bonto Perak kecamatan Pangkajene kerap menjadi tempat pesta miras. Akhirnya ditanggapi aparat Resmob Polres Pangkep yang kemudian menggelar razia

Razia yang digelar pihak Resmob Reskrim Polres Pangkep sekitar pukul 01.30 Wita Selasa(28/2) Anggota Resmob Polres Pangkep dengan melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ramadhan. T., bersama anggota telah mengamankan pelaku yang membawa senjat tajam ( busur)

Dalam penggerebekan rumah kost ini. Aparat Resmob berhasil mengamankan seorang mahasiswa terduga pemilik busur dan ketapel berinitial IS (21), warga Pulau Gondong Bali desa Mattiro Matae kecamatan Liukang Tupabbiring, Pangkep.

Baca Juga :  Kapolres Pangkep Siram Air Bunga Bintara Baru

Berdasarkan kronologis kejadian, Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 01.30 Wita, Anggota melakukan patroli di kos-kosan karena adanya aduan dari masyarakat bahwa pemuda-pemudi yang sering melakukan kumpul-kumpul dan meminum minuman keras, setelah dilakukan pemeriksaan di kamar kos-kosan.

Dari tas IS ini ditemukan oleh Anggota sebuah senjata tajam berupa mata busur dan ketapelnya.

Setelah IS diiterogasi mengakui telah membawa 1 ( satu ) senjata tajam berupa busur yang disembunyikan di dalam tas. Dari pengakuan ini, Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa ( Satu ) buah ketapel dan busur dan 4 ( Empat ) buah mata busur yang tajam.

Baca Juga :  Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan adanya seseorang diamankan karena membawa dan menyimpan senjata tajam berupa busur dan ketapel.

“Kini pelaku bersama barang bukti kami sudah amankan. Selanjutnya Anggota Resmob Polres Pangkep membawa pelaku yang diamankan dan menyerahkan ke penyidik guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim. ( Udi)

Berita Terkait

Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu
Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange
Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:27 WIB

Sabu 30 Kg dan Kurir Sudah Diungkap, Pemilik Barang Haram Belum Diketahui

Kamis, 2 November 2023 - 18:05 WIB

Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Jumat, 10 November 2023 - 20:02 WIB

Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page