instagram youtube

Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:19 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Adanya laporan warga bahwa disalah satu rumah kost-kosant di Kampung Maccini Oto kelurahan Bonto Perak kecamatan Pangkajene kerap menjadi tempat pesta miras. Akhirnya ditanggapi aparat Resmob Polres Pangkep yang kemudian menggelar razia

Razia yang digelar pihak Resmob Reskrim Polres Pangkep sekitar pukul 01.30 Wita Selasa(28/2) Anggota Resmob Polres Pangkep dengan melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ramadhan. T., bersama anggota telah mengamankan pelaku yang membawa senjat tajam ( busur)

Dalam penggerebekan rumah kost ini. Aparat Resmob berhasil mengamankan seorang mahasiswa terduga pemilik busur dan ketapel berinitial IS (21), warga Pulau Gondong Bali desa Mattiro Matae kecamatan Liukang Tupabbiring, Pangkep.

Baca Juga :  Kafilah Pangkep Pemantapan Hadapi MTQ.ke 33 Sulsel di Takalar

Berdasarkan kronologis kejadian, Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 01.30 Wita, Anggota melakukan patroli di kos-kosan karena adanya aduan dari masyarakat bahwa pemuda-pemudi yang sering melakukan kumpul-kumpul dan meminum minuman keras, setelah dilakukan pemeriksaan di kamar kos-kosan.

Dari tas IS ini ditemukan oleh Anggota sebuah senjata tajam berupa mata busur dan ketapelnya.

Setelah IS diiterogasi mengakui telah membawa 1 ( satu ) senjata tajam berupa busur yang disembunyikan di dalam tas. Dari pengakuan ini, Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa ( Satu ) buah ketapel dan busur dan 4 ( Empat ) buah mata busur yang tajam.

Baca Juga :  Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan adanya seseorang diamankan karena membawa dan menyimpan senjata tajam berupa busur dan ketapel.

“Kini pelaku bersama barang bukti kami sudah amankan. Selanjutnya Anggota Resmob Polres Pangkep membawa pelaku yang diamankan dan menyerahkan ke penyidik guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim. ( Udi)

Berita Terkait

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas
Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan
Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Jumat, 10 November 2023 - 19:56 WIB

Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Berita Terbaru

Daerah

Penerima SK CPNS dan PPPK Didominasi Kalangan Perempuan

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:02 WIB

Daerah

Bupati Barru Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Mapolres

Sabtu, 14 Jun 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page