instagram youtube

Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:19 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Adanya laporan warga bahwa disalah satu rumah kost-kosant di Kampung Maccini Oto kelurahan Bonto Perak kecamatan Pangkajene kerap menjadi tempat pesta miras. Akhirnya ditanggapi aparat Resmob Polres Pangkep yang kemudian menggelar razia

Razia yang digelar pihak Resmob Reskrim Polres Pangkep sekitar pukul 01.30 Wita Selasa(28/2) Anggota Resmob Polres Pangkep dengan melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ramadhan. T., bersama anggota telah mengamankan pelaku yang membawa senjat tajam ( busur)

Dalam penggerebekan rumah kost ini. Aparat Resmob berhasil mengamankan seorang mahasiswa terduga pemilik busur dan ketapel berinitial IS (21), warga Pulau Gondong Bali desa Mattiro Matae kecamatan Liukang Tupabbiring, Pangkep.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Berdasarkan kronologis kejadian, Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 01.30 Wita, Anggota melakukan patroli di kos-kosan karena adanya aduan dari masyarakat bahwa pemuda-pemudi yang sering melakukan kumpul-kumpul dan meminum minuman keras, setelah dilakukan pemeriksaan di kamar kos-kosan.

Dari tas IS ini ditemukan oleh Anggota sebuah senjata tajam berupa mata busur dan ketapelnya.

Setelah IS diiterogasi mengakui telah membawa 1 ( satu ) senjata tajam berupa busur yang disembunyikan di dalam tas. Dari pengakuan ini, Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa ( Satu ) buah ketapel dan busur dan 4 ( Empat ) buah mata busur yang tajam.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir Luwu, Pemkab Pangkep Salurkan Bantuan

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan adanya seseorang diamankan karena membawa dan menyimpan senjata tajam berupa busur dan ketapel.

“Kini pelaku bersama barang bukti kami sudah amankan. Selanjutnya Anggota Resmob Polres Pangkep membawa pelaku yang diamankan dan menyerahkan ke penyidik guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim. ( Udi)

Berita Terkait

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta
Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang
Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar
Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:56 WIB

Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Jumat, 25 April 2025 - 08:05 WIB

Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Sabtu, 28 September 2024 - 15:11 WIB

Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Rabu, 29 November 2023 - 10:09 WIB

Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita