instagram youtube

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kini Jembatan Gantung Desa Nepo kecamatan Mallusetasi diusut penyidik Kejaksaan Negeri Barru, setelah ditinggalkan pihak Kontraktor. Proyek senilai Rp 2,9 milyar ini terbilang mangkrak karena rekanan tidak melanjutkan proses pengerjaan dari jembatan tersebut.

Padahal kehadiran jembatan gantung ini sangat diimpikan kehadirannya oleh warga dusun Lanrae dan dusun Nepo desa Nepo kecamatan Mallusetasi karena dengan adanya sarana tersebut, warga tidak lagi jauh memutar jika ingin ke kampung seberang.

Sayang jembatan impian warga ini, ternyata belum bisa terwujud lantaran proyek senilai Rp 2.988.109.000 ini mangkrak, setelah pihak rekanan tidak melanjutkan pengerjaan proyek tersebut.

Pembangunan Jembatan Gantung yang nyaris mendekati anggaran Rp 3 milyar ini memakai anggara bantuan keuangan Provinsi Sulsel senilai Rp 2, 9 milyar tersebut dikerjakan pihak rekanan dari CV Tujuh April.

Baca Juga :  Pemkab Barru Siapkan Rp 16 Milyar Bayar THR ASN

Semestinya proyek pembangunan jembatan gantung ini sudah rampung dipenghujung 2022 karena pelaksanaan proyek ini dimulai 15 desember 2022 dan berakhir 31 desember 2022.

Namun karena pihak rekanan memilih kabur, maka hingga bulan keempat periode 2023 dari proyek tersebut belum ada tanda-tanda akan dilanjutkan proses pengerjaannya.

Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus jembatan gantung ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Kami sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( Pulbaket) dan beberapa pihak sudah kita mintai keterangan,” ujar Andi.Ardiaman.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Proyek Pembanguban Jembatan Gantung Nepo, Sugiarto yang dihubungi membenarkan jika rekanan proyek ini berhenti sendiri pada saat hendak dilakukan pemutusan kontrak.

“Diperkirakan ada masalah diiternal perusahaan tersebut sehingga semua materil dan peralatan sudah dibawa pergi. Tetapi kami sebagai PPK memang sudah melakukan proses pemutusan kontrak sebelum meninggalkan proyek ini,” ucap Sugiarto ketika itu.

Sugiarto juga menjelaskan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan kalau proyek ini akan ditender ulang di APBD perubahan.

“Meski sumber anggaran proyek ini berasal dari bantuan Keuangan Pemprov Sulsel. Tetapi proses tender dan anggaran tetap melalui APBD Kabupaten Barru,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba
Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman
Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan
Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM
Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David
Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya

Berita Terkait

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Kamis, 20 November 2025 - 17:06 WIB

Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:06 WIB

Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita