instagram youtube

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kini Jembatan Gantung Desa Nepo kecamatan Mallusetasi diusut penyidik Kejaksaan Negeri Barru, setelah ditinggalkan pihak Kontraktor. Proyek senilai Rp 2,9 milyar ini terbilang mangkrak karena rekanan tidak melanjutkan proses pengerjaan dari jembatan tersebut.

Padahal kehadiran jembatan gantung ini sangat diimpikan kehadirannya oleh warga dusun Lanrae dan dusun Nepo desa Nepo kecamatan Mallusetasi karena dengan adanya sarana tersebut, warga tidak lagi jauh memutar jika ingin ke kampung seberang.

Sayang jembatan impian warga ini, ternyata belum bisa terwujud lantaran proyek senilai Rp 2.988.109.000 ini mangkrak, setelah pihak rekanan tidak melanjutkan pengerjaan proyek tersebut.

Pembangunan Jembatan Gantung yang nyaris mendekati anggaran Rp 3 milyar ini memakai anggara bantuan keuangan Provinsi Sulsel senilai Rp 2, 9 milyar tersebut dikerjakan pihak rekanan dari CV Tujuh April.

Baca Juga :  Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok

Semestinya proyek pembangunan jembatan gantung ini sudah rampung dipenghujung 2022 karena pelaksanaan proyek ini dimulai 15 desember 2022 dan berakhir 31 desember 2022.

Namun karena pihak rekanan memilih kabur, maka hingga bulan keempat periode 2023 dari proyek tersebut belum ada tanda-tanda akan dilanjutkan proses pengerjaannya.

Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus jembatan gantung ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Kami sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( Pulbaket) dan beberapa pihak sudah kita mintai keterangan,” ujar Andi.Ardiaman.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Medical Chak Up di Prodia

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Proyek Pembanguban Jembatan Gantung Nepo, Sugiarto yang dihubungi membenarkan jika rekanan proyek ini berhenti sendiri pada saat hendak dilakukan pemutusan kontrak.

“Diperkirakan ada masalah diiternal perusahaan tersebut sehingga semua materil dan peralatan sudah dibawa pergi. Tetapi kami sebagai PPK memang sudah melakukan proses pemutusan kontrak sebelum meninggalkan proyek ini,” ucap Sugiarto ketika itu.

Sugiarto juga menjelaskan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan kalau proyek ini akan ditender ulang di APBD perubahan.

“Meski sumber anggaran proyek ini berasal dari bantuan Keuangan Pemprov Sulsel. Tetapi proses tender dan anggaran tetap melalui APBD Kabupaten Barru,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120
Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:13 WIB

Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:00 WIB

Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:27 WIB

Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:42 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page