instagram youtube

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kini Jembatan Gantung Desa Nepo kecamatan Mallusetasi diusut penyidik Kejaksaan Negeri Barru, setelah ditinggalkan pihak Kontraktor. Proyek senilai Rp 2,9 milyar ini terbilang mangkrak karena rekanan tidak melanjutkan proses pengerjaan dari jembatan tersebut.

Padahal kehadiran jembatan gantung ini sangat diimpikan kehadirannya oleh warga dusun Lanrae dan dusun Nepo desa Nepo kecamatan Mallusetasi karena dengan adanya sarana tersebut, warga tidak lagi jauh memutar jika ingin ke kampung seberang.

Sayang jembatan impian warga ini, ternyata belum bisa terwujud lantaran proyek senilai Rp 2.988.109.000 ini mangkrak, setelah pihak rekanan tidak melanjutkan pengerjaan proyek tersebut.

Pembangunan Jembatan Gantung yang nyaris mendekati anggaran Rp 3 milyar ini memakai anggara bantuan keuangan Provinsi Sulsel senilai Rp 2, 9 milyar tersebut dikerjakan pihak rekanan dari CV Tujuh April.

Baca Juga :  Riory Rivandy Pendatang Baru Ancaman Petahana di Dapil 1 Barru

Semestinya proyek pembangunan jembatan gantung ini sudah rampung dipenghujung 2022 karena pelaksanaan proyek ini dimulai 15 desember 2022 dan berakhir 31 desember 2022.

Namun karena pihak rekanan memilih kabur, maka hingga bulan keempat periode 2023 dari proyek tersebut belum ada tanda-tanda akan dilanjutkan proses pengerjaannya.

Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus jembatan gantung ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Kami sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan( Pulbaket) dan beberapa pihak sudah kita mintai keterangan,” ujar Andi.Ardiaman.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Proyek Pembanguban Jembatan Gantung Nepo, Sugiarto yang dihubungi membenarkan jika rekanan proyek ini berhenti sendiri pada saat hendak dilakukan pemutusan kontrak.

“Diperkirakan ada masalah diiternal perusahaan tersebut sehingga semua materil dan peralatan sudah dibawa pergi. Tetapi kami sebagai PPK memang sudah melakukan proses pemutusan kontrak sebelum meninggalkan proyek ini,” ucap Sugiarto ketika itu.

Sugiarto juga menjelaskan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan kalau proyek ini akan ditender ulang di APBD perubahan.

“Meski sumber anggaran proyek ini berasal dari bantuan Keuangan Pemprov Sulsel. Tetapi proses tender dan anggaran tetap melalui APBD Kabupaten Barru,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan
Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman
Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak
Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti
Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar
Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper
Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:19 WIB

Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Senin, 20 Maret 2023 - 09:37 WIB

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita