instagram youtube

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Minasanews.Com.Barru–Pengungkapan barang bukti obat terlarang berupa sabu sebanyak 30 kilogram oleh tim Satnarkoba Polres Barru. Kini membuat heboh masyarakat Kabupaten Barru yang dikenal sebagai daerah santri.

Bagaimana tidak seumur-umur yang namanya peredaran obat terlarang di daerah ini paling banter orang bicara barang bukti dalam ukuran gram saja Tetapi dengan adanya pengungkapan sabu 30 kilogram ini menyebabkan publik Barru seolah terhenyak dan menimbulkan tanda tanya.

Dari mana aparat Polres Barru mengungkap barang haram sebanyak itu, siapa pemilik, kapan ditemukan, dimana dan kenapa bisa sebanyak itu yang masuk ke wilayah Barru. Tentu pertanyaan mendasar ini muncul karena warga penasaran dengan adanya pengungkapan sabu sebanyak 30 kilogram itu.

Baca Juga :  Peduli Warga Kurang Mampu, Polres Pangkep Bagi-bagi Sembako Ramadhan

Masyarakat Barru tentu bersyukur jika Aparat Kepolisian berhasil mengagalkan peredaran sabu sebanyak itu dan patut mengapresiasi pihak Polres Barru yang berhasil mengungkap kasus besar ini.

Yang pasti barang bukti obat terlarang berupa sabu sebanyak 30 kilogram merupakan jumlah fantastis dan selama ada yang namanya kasus sabu di Barru baru kali ini ada penemuan dan pengungkapan barang bukti sabu dalam jumlah hitungan kilogram.

Aparat Polres Barru dibawah Kepemimpinan Kapolres AKBP Dodik Susianto patut diberikan apresiasi tinggi atas prestasinya dalam mengungkap kasus sabu yang heboh dengan jumlahnya yang mencapai 30 kilogram.

Baca Juga :  KONI Barru Kisruh, Sekum Tiba-tiba Diganti

Saat dikonfirmasi , Jumat(26/4/2024) malam terkait pengungkapan barang bukti Sabu sebanyak 30 kilogram. Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto membenarkan adanya barang bukti sabu yang diamankan dengan jumlah 30 kilogram.

Hanya saja saat dihubungi Alumni Akpol ini hanya menjawab singkat bahwa pihaknya benar telah mengamankan sabu seberat 30 kilogram.

” Iya benar kami sudah mengamankan barang bukti sabu seberat 30 kilogram. Kasus ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan,” ujar Dodik dengan nada singkat.( Udi)

Berita Terkait

Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi
Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi
Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas
Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan
Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:40 WIB

Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:56 WIB

Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:28 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita