instagram youtube

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Minasanews.Com.Barru— Rupanya terduga pemilik sabu 30 kg MZN, yang hendak menjemput barang haram ini diatas KLM Bukit Arafah tidak sendiri. Pelaku ini ternyata ke Pelabuhan Awerange di Kabupaten Barru dengan membawa istri dan seorang anaknya yang masih dibawa umur.

Hanya saja terduga pemilik sabu 30 kg yang barang haramnya ditaksir bernilai Rp 30 Milyar itu menurut berbagai sumber dikapalkan dari Pulau Tarakan di Kaltara menuju Pelabuhan Awerange di Barru. Diperkirakan Sabu sebanyak itu berasal dari Malaysia kemudian diselundupkan masuk ke Pulau Tarakan via kapal laut.

Boleh jadi menurut salah satu sumber yang minta tidak dituliskan nama dan identitasnya menyatakan bahwa sabu ini dinilai paling aman masuk melalui jalur Pelabuhan Awerange.

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

“Padahal beberapa tahun lalu, justru narkoba asal Kalimantan dan Malaysia biasa didrop masuk ke Sulsel melalui Pelabuhan Nusantara di Kota Pare-pare. Tetapi dengan pengungkapan kasus sabu 30 kilogram ini di Pelabuhan Awerange merupakan isyarat bahwa pelabuhan tersebut dinilai rawan menjadi lalu lintas masuknya barang haram sejenis Narkoba,” ungkap sumber tersebut.

Salah satu bukti bahwa Pelabuhan ini rawan karena sudah ada didepan mata yang menyingkap fakta bahwa ada barang bukti sabu sebanyak 30 kg aman-aman saja dari Kaltara. Namun sial ketika sampai di Pelabuhan Awerange karena ada yang membocorkan informasi ke Polisi bahwa ada sabu sebanyak 30 kg diatas kapal KLM Bukit Arafah dan ternyata benar adanya.

Sumber ini lagi-lagi bercerita bahwa MZN yang disebut-sebut pemilik sabu 30 kg tersebut alih-alih terbilang berani. Bahkan bisa jadi sudah terbiasa menjemput obat terlarang di Pelabuhan Awerange.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

“Terbukti datang disiang hari menjemput sabu itu dan sejatinya lagi tanpa ragu MZN memboyong istri dan anak kecilnya untuk menjemput sabu bernilai puluhan milyar itu,” beber sumber ini lagi.

Kapolres Barru yang dikonfirmasi ,Minggu(28/4/2024)membenarkan adanya informasi bahwa pemilik sabu 30 kg saat berusaha menjemput barang haram miliknya juga membawa istri dan anaknya.

“Hanya saja saat ini kita juga targetkan akan memeriksa istrinya sebagai saksi dalam kepemilikan sabu 30 kg dari MZN. Kita juga sudah tetapkan pemilik barang bukti.sabu, MZN, sebagai tersangka,” terangnya.( Udi)

Berita Terkait

Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis
Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis
Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala
Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok
KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Rabu, 1 Maret 2023 - 13:47 WIB

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh

Selasa, 6 Februari 2024 - 14:36 WIB

Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:41 WIB

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita