instagram youtube

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Minasanews.Com.Barru— Rupanya terduga pemilik sabu 30 kg MZN, yang hendak menjemput barang haram ini diatas KLM Bukit Arafah tidak sendiri. Pelaku ini ternyata ke Pelabuhan Awerange di Kabupaten Barru dengan membawa istri dan seorang anaknya yang masih dibawa umur.

Hanya saja terduga pemilik sabu 30 kg yang barang haramnya ditaksir bernilai Rp 30 Milyar itu menurut berbagai sumber dikapalkan dari Pulau Tarakan di Kaltara menuju Pelabuhan Awerange di Barru. Diperkirakan Sabu sebanyak itu berasal dari Malaysia kemudian diselundupkan masuk ke Pulau Tarakan via kapal laut.

Boleh jadi menurut salah satu sumber yang minta tidak dituliskan nama dan identitasnya menyatakan bahwa sabu ini dinilai paling aman masuk melalui jalur Pelabuhan Awerange.

Baca Juga :  AGH Faried Wajedy Terharu Do'akan Anies Saat Silaturahmi di Ponpes DDI

“Padahal beberapa tahun lalu, justru narkoba asal Kalimantan dan Malaysia biasa didrop masuk ke Sulsel melalui Pelabuhan Nusantara di Kota Pare-pare. Tetapi dengan pengungkapan kasus sabu 30 kilogram ini di Pelabuhan Awerange merupakan isyarat bahwa pelabuhan tersebut dinilai rawan menjadi lalu lintas masuknya barang haram sejenis Narkoba,” ungkap sumber tersebut.

Salah satu bukti bahwa Pelabuhan ini rawan karena sudah ada didepan mata yang menyingkap fakta bahwa ada barang bukti sabu sebanyak 30 kg aman-aman saja dari Kaltara. Namun sial ketika sampai di Pelabuhan Awerange karena ada yang membocorkan informasi ke Polisi bahwa ada sabu sebanyak 30 kg diatas kapal KLM Bukit Arafah dan ternyata benar adanya.

Sumber ini lagi-lagi bercerita bahwa MZN yang disebut-sebut pemilik sabu 30 kg tersebut alih-alih terbilang berani. Bahkan bisa jadi sudah terbiasa menjemput obat terlarang di Pelabuhan Awerange.

Baca Juga :  Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

“Terbukti datang disiang hari menjemput sabu itu dan sejatinya lagi tanpa ragu MZN memboyong istri dan anak kecilnya untuk menjemput sabu bernilai puluhan milyar itu,” beber sumber ini lagi.

Kapolres Barru yang dikonfirmasi ,Minggu(28/4/2024)membenarkan adanya informasi bahwa pemilik sabu 30 kg saat berusaha menjemput barang haram miliknya juga membawa istri dan anaknya.

“Hanya saja saat ini kita juga targetkan akan memeriksa istrinya sebagai saksi dalam kepemilikan sabu 30 kg dari MZN. Kita juga sudah tetapkan pemilik barang bukti.sabu, MZN, sebagai tersangka,” terangnya.( Udi)

Berita Terkait

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah
Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor
Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air
Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi
Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya
Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 07:51 WIB

Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:04 WIB

Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:43 WIB

Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:29 WIB

Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:13 WIB

Ketua KPU Pangkep Bersama Komisioner dan Sekretaris Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita