Minasanews.Com.Barru— Rupanya terduga pemilik sabu 30 kg MZN, yang hendak menjemput barang haram ini diatas KLM Bukit Arafah tidak sendiri. Pelaku ini ternyata ke Pelabuhan Awerange di Kabupaten Barru dengan membawa istri dan seorang anaknya yang masih dibawa umur.
Hanya saja terduga pemilik sabu 30 kg yang barang haramnya ditaksir bernilai Rp 30 Milyar itu menurut berbagai sumber dikapalkan dari Pulau Tarakan di Kaltara menuju Pelabuhan Awerange di Barru. Diperkirakan Sabu sebanyak itu berasal dari Malaysia kemudian diselundupkan masuk ke Pulau Tarakan via kapal laut.
Boleh jadi menurut salah satu sumber yang minta tidak dituliskan nama dan identitasnya menyatakan bahwa sabu ini dinilai paling aman masuk melalui jalur Pelabuhan Awerange.
“Padahal beberapa tahun lalu, justru narkoba asal Kalimantan dan Malaysia biasa didrop masuk ke Sulsel melalui Pelabuhan Nusantara di Kota Pare-pare. Tetapi dengan pengungkapan kasus sabu 30 kilogram ini di Pelabuhan Awerange merupakan isyarat bahwa pelabuhan tersebut dinilai rawan menjadi lalu lintas masuknya barang haram sejenis Narkoba,” ungkap sumber tersebut.
Salah satu bukti bahwa Pelabuhan ini rawan karena sudah ada didepan mata yang menyingkap fakta bahwa ada barang bukti sabu sebanyak 30 kg aman-aman saja dari Kaltara. Namun sial ketika sampai di Pelabuhan Awerange karena ada yang membocorkan informasi ke Polisi bahwa ada sabu sebanyak 30 kg diatas kapal KLM Bukit Arafah dan ternyata benar adanya.
Sumber ini lagi-lagi bercerita bahwa MZN yang disebut-sebut pemilik sabu 30 kg tersebut alih-alih terbilang berani. Bahkan bisa jadi sudah terbiasa menjemput obat terlarang di Pelabuhan Awerange.
“Terbukti datang disiang hari menjemput sabu itu dan sejatinya lagi tanpa ragu MZN memboyong istri dan anak kecilnya untuk menjemput sabu bernilai puluhan milyar itu,” beber sumber ini lagi.
Kapolres Barru yang dikonfirmasi ,Minggu(28/4/2024)membenarkan adanya informasi bahwa pemilik sabu 30 kg saat berusaha menjemput barang haram miliknya juga membawa istri dan anaknya.
“Hanya saja saat ini kita juga targetkan akan memeriksa istrinya sebagai saksi dalam kepemilikan sabu 30 kg dari MZN. Kita juga sudah tetapkan pemilik barang bukti.sabu, MZN, sebagai tersangka,” terangnya.( Udi)





















