instagram youtube

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dana hibah yang bersumber dari APBD kabupaten Barru untuk hajatan pilkada 2024 yang dikelola KPU Barru sebesar Rp 15,6 milyar diduga menuai masalah. Alih-alih dana ini untuk kegiatan Pilkada, kini justru menyeret lembaga penyelenggara Pemilu ini masuk ranah hukum.

Lalu kenapa sampai dana besar itu menggiring KPU ke pusaran proses hukum. Ternyata setelah ditelusuri, anggaran itu diduga disalahgunakan. Perkara ini kemudian sampai ke tangan penyidik Kepolisian. Terbukti kasus tersebut sudah masuk proses penyelidikan. Pertama laporan pihak hotel Claro Makassar ke Polda Sulsel, lantaran biaya sewa hotel hingga kini belum dibayarkan pihak KPU sebesar Rp 530 juta.
Perkara hukum tidak hanya sampai disitu. Unit Tipikor Satreskrim Polres Barru juga tengah melakukan penyelidikan dari dana hibah yang dikelola KPU daerah ini.

Baca Juga :  Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Sekretaris KPU Barru, Andi Anwar Musaddad Thahir yang sebelumnya dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah pernah diperiksa oleh penyidik Polres Barru dan Polda Sulsel.

“Kami dari pihak KPU sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan di Polres Barru dan Polda Sulsel,” ujar Sekretaris KPU Barru ketika itu.

Sementara itu Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap yang dihubungi meminta kepada media ini untuk mengkonfrmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas.

Kasat Reskrim Polres Barru Iptu A Akbar Sirajuddin yang dihubungi, Jum’at(31/10/2025) membenarkan jika pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan atas kasus dana hibah KPU Barru.

Baca Juga :  Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan

“Perkara KPU Barru masih dalam proses pengembangan penyelidikan. Kasus ini tengah kita lidik dan masih membutuhkan waktu. Proses waktu penyelidikan bisa cepat dan sangat mungkin juga dapat memakan waktu yang tidak singkat,” ujar Kasat Reskrim.

Iptu Akbar juga tak menampik jika perkara.dana hibah Pilkada KPU Barru tidak hanya ditangani pihak Satreskrim Polres. Ada juga perkara lain dari masalah KPU Barru yang ditangani pihak Polda Sulsel. “Jadi lain yang kami dilidik di Satreskrim Polres, lain pula yang diproses lidik oleh Penyidik Polda Sulsel,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta
Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini
Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas
Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper
Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel
Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang
Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:28 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Rabu, 24 September 2025 - 13:15 WIB

Polda Sulsel Tangani Laporan Hotel Claro, Polres Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Barru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:29 WIB

Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Berita Terbaru

Daerah

Lima Pekerja Migran Asal Barru Lolos Bekerja di Jepang

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:27 WIB

Dilarang Curi berita