Minasanews.Com.Barru— Dana hibah yang bersumber dari APBD kabupaten Barru untuk hajatan pilkada 2024 yang dikelola KPU Barru sebesar Rp 15,6 milyar diduga menuai masalah. Alih-alih dana ini untuk kegiatan Pilkada, kini justru menyeret lembaga penyelenggara Pemilu ini masuk ranah hukum.
Lalu kenapa sampai dana besar itu menggiring KPU ke pusaran proses hukum. Ternyata setelah ditelusuri, anggaran itu diduga disalahgunakan. Perkara ini kemudian sampai ke tangan penyidik Kepolisian. Terbukti kasus tersebut sudah masuk proses penyelidikan. Pertama laporan pihak hotel Claro Makassar ke Polda Sulsel, lantaran biaya sewa hotel hingga kini belum dibayarkan pihak KPU sebesar Rp 530 juta.
Perkara hukum tidak hanya sampai disitu. Unit Tipikor Satreskrim Polres Barru juga tengah melakukan penyelidikan dari dana hibah yang dikelola KPU daerah ini.
Sekretaris KPU Barru, Andi Anwar Musaddad Thahir yang sebelumnya dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah pernah diperiksa oleh penyidik Polres Barru dan Polda Sulsel.
“Kami dari pihak KPU sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan di Polres Barru dan Polda Sulsel,” ujar Sekretaris KPU Barru ketika itu.
Sementara itu Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap yang dihubungi meminta kepada media ini untuk mengkonfrmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas.
Kasat Reskrim Polres Barru Iptu A Akbar Sirajuddin yang dihubungi, Jum’at(31/10/2025) membenarkan jika pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan atas kasus dana hibah KPU Barru.
“Perkara KPU Barru masih dalam proses pengembangan penyelidikan. Kasus ini tengah kita lidik dan masih membutuhkan waktu. Proses waktu penyelidikan bisa cepat dan sangat mungkin juga dapat memakan waktu yang tidak singkat,” ujar Kasat Reskrim.
Iptu Akbar juga tak menampik jika perkara.dana hibah Pilkada KPU Barru tidak hanya ditangani pihak Satreskrim Polres. Ada juga perkara lain dari masalah KPU Barru yang ditangani pihak Polda Sulsel. “Jadi lain yang kami dilidik di Satreskrim Polres, lain pula yang diproses lidik oleh Penyidik Polda Sulsel,” bebernya.( Udi)





















