instagram youtube

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dana hibah yang bersumber dari APBD kabupaten Barru untuk hajatan pilkada 2024 yang dikelola KPU Barru sebesar Rp 15,6 milyar diduga menuai masalah. Alih-alih dana ini untuk kegiatan Pilkada, kini justru menyeret lembaga penyelenggara Pemilu ini masuk ranah hukum.

Lalu kenapa sampai dana besar itu menggiring KPU ke pusaran proses hukum. Ternyata setelah ditelusuri, anggaran itu diduga disalahgunakan. Perkara ini kemudian sampai ke tangan penyidik Kepolisian. Terbukti kasus tersebut sudah masuk proses penyelidikan. Pertama laporan pihak hotel Claro Makassar ke Polda Sulsel, lantaran biaya sewa hotel hingga kini belum dibayarkan pihak KPU sebesar Rp 530 juta.
Perkara hukum tidak hanya sampai disitu. Unit Tipikor Satreskrim Polres Barru juga tengah melakukan penyelidikan dari dana hibah yang dikelola KPU daerah ini.

Baca Juga :  Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Sekretaris KPU Barru, Andi Anwar Musaddad Thahir yang sebelumnya dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah pernah diperiksa oleh penyidik Polres Barru dan Polda Sulsel.

“Kami dari pihak KPU sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan di Polres Barru dan Polda Sulsel,” ujar Sekretaris KPU Barru ketika itu.

Sementara itu Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap yang dihubungi meminta kepada media ini untuk mengkonfrmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas.

Kasat Reskrim Polres Barru Iptu A Akbar Sirajuddin yang dihubungi, Jum’at(31/10/2025) membenarkan jika pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan atas kasus dana hibah KPU Barru.

Baca Juga :  5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

“Perkara KPU Barru masih dalam proses pengembangan penyelidikan. Kasus ini tengah kita lidik dan masih membutuhkan waktu. Proses waktu penyelidikan bisa cepat dan sangat mungkin juga dapat memakan waktu yang tidak singkat,” ujar Kasat Reskrim.

Iptu Akbar juga tak menampik jika perkara.dana hibah Pilkada KPU Barru tidak hanya ditangani pihak Satreskrim Polres. Ada juga perkara lain dari masalah KPU Barru yang ditangani pihak Polda Sulsel. “Jadi lain yang kami dilidik di Satreskrim Polres, lain pula yang diproses lidik oleh Penyidik Polda Sulsel,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis
Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:17 WIB

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:00 WIB

Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:39 WIB

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:36 WIB

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita