instagram youtube

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dana hibah yang bersumber dari APBD kabupaten Barru untuk hajatan pilkada 2024 yang dikelola KPU Barru sebesar Rp 15,6 milyar diduga menuai masalah. Alih-alih dana ini untuk kegiatan Pilkada, kini justru menyeret lembaga penyelenggara Pemilu ini masuk ranah hukum.

Lalu kenapa sampai dana besar itu menggiring KPU ke pusaran proses hukum. Ternyata setelah ditelusuri, anggaran itu diduga disalahgunakan. Perkara ini kemudian sampai ke tangan penyidik Kepolisian. Terbukti kasus tersebut sudah masuk proses penyelidikan. Pertama laporan pihak hotel Claro Makassar ke Polda Sulsel, lantaran biaya sewa hotel hingga kini belum dibayarkan pihak KPU sebesar Rp 530 juta.
Perkara hukum tidak hanya sampai disitu. Unit Tipikor Satreskrim Polres Barru juga tengah melakukan penyelidikan dari dana hibah yang dikelola KPU daerah ini.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Sekretaris KPU Barru, Andi Anwar Musaddad Thahir yang sebelumnya dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah pernah diperiksa oleh penyidik Polres Barru dan Polda Sulsel.

“Kami dari pihak KPU sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan di Polres Barru dan Polda Sulsel,” ujar Sekretaris KPU Barru ketika itu.

Sementara itu Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap yang dihubungi meminta kepada media ini untuk mengkonfrmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas.

Kasat Reskrim Polres Barru Iptu A Akbar Sirajuddin yang dihubungi, Jum’at(31/10/2025) membenarkan jika pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan atas kasus dana hibah KPU Barru.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Rp 4,9 Milyar Seret Tiga Unsur Pimpinan Plus Sekwan DPRD Bantaeng

“Perkara KPU Barru masih dalam proses pengembangan penyelidikan. Kasus ini tengah kita lidik dan masih membutuhkan waktu. Proses waktu penyelidikan bisa cepat dan sangat mungkin juga dapat memakan waktu yang tidak singkat,” ujar Kasat Reskrim.

Iptu Akbar juga tak menampik jika perkara.dana hibah Pilkada KPU Barru tidak hanya ditangani pihak Satreskrim Polres. Ada juga perkara lain dari masalah KPU Barru yang ditangani pihak Polda Sulsel. “Jadi lain yang kami dilidik di Satreskrim Polres, lain pula yang diproses lidik oleh Penyidik Polda Sulsel,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT
Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia
Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkait

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:13 WIB

Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:59 WIB

Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Jumat, 10 November 2023 - 20:02 WIB

Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM

Senin, 15 Mei 2023 - 07:48 WIB

Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:45 WIB

Staf Honorer DPRD Barru Ditangkap Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:37 WIB

Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:39 WIB

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita