instagram youtube

Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 11 Desember 2023 - 19:58 WIB

Minasanews.Com.Maros— Polres Maros yang diback up Tim Resmob Polda Sulsel, akhirnya berhasil membekuk seorang remaja berinitial Andi (20) alias Black terduga pelaku pembunuhan sadis Bos Roti Maros H Makmur(53) dan Abdullah(27) disalah satu ruko di kampung Sanggalea, kelurahan Taroada kecamatan Turikale, Minggu(10/12/2023).

Setelah proses penangkapan ini, lelaki A(20) mengaku dihadapan penyidik bahwa dirinya tinggal dibelakang rumah korban dan sehari-hari bekerja sebagai buruh harian.

Motif pembunuhan ini juga terungkap dari pengakuan pelaku jika tega menghabisi H Makmur bersama Abdullah lantaran sakit hati gegara kerap dimaki-maki dan diteriaki dengan kata-kata kasar, seperti kata kurang ajar, assu dan beberapa kalimat merendahkan lainnya.

Kapolres Maros AKBP Awaluddin Amin mengkui proses penangkapan pelaku pembunuhan bapak anak ini.

Baca Juga :  Dewan Bersama Bawaslu Audience Bahas Pemilu 2024

“Alhamdulillah kami sudah berhasil mengamankan pelaku bersama beberapa barang bukti. Terima kasih kepada anggota kami yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sehingga berhasil meringkus pelaku dan tentu saya juga berterima kasih kepada masyarakat Maros.atas do’anya sehingga pelaku bisa ditangkap,” ucap Kapolres.

Pihak penyidik Polres Maros, kata Perwira dua bunga ini masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan kepada terduga pelaku pembunuhan tersebut.

“Selain sudah menangkap pelaku. Kita juga mengamankan beberapa barang bukti sebagai pendukung dalam proses pengembangan penyelidikan hingga masuk tahap penyidikan,” terangnya

Pelaku juga mengakui dihadapan penyidik menghabisi kedua korban dengan cara masuk ke rumah H Makmur dengan cara mengetuk pintu. “Namun awalnya tidak digubris, sehingga pintu rumah itu saya tendang,” ujar Pelaku.

Baca Juga :  Dukung Garuda Muda, Bupati Bersama Plt Ketua TP PKK Barru Nobar Semi Final Piala Asia U23

Barulah pintu itu dibuka Abdullah. “Dari sinilah saya langsung dorong Abdullah kemudian terjadilah perkelahian dan saya sempat ambil gunting di tempat kejadian dan langsung tusuk ke bagian matanya,” bebernya.

Saat pergumulan itulah Abdullah tak berdaya setelah beberapa bagian tubuhnya kena tusukan. Menyaksikan kejadian tidak berimbang ini. Lalu H Makmur lari ke lantai dua untuk mengambil tongkat.

“Ketika H Makmur turun ke lantai satu berusaha memukulkan tongkat itu ke arah saya, namun saat terjadi pergumulan, pengusaha roti ini.terjatuh dan langsung saya tusuk dibagian dadanya hingga jatuh tersungkur,” kata Andi lagi.( Udi)

Berita Terkait

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung
Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat
Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman
Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri
Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi
Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:49 WIB

Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Senin, 3 Juni 2024 - 18:04 WIB

Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:07 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:33 WIB

Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita