instagram youtube

Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tak berselang lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dugaan korupsi PT Sritex. Satu persatu dari pihak yang terseret dalam kasus ini diamankan oleh Pihak Kejagung. Tak terkecuali Eks Direktur Bank DKI ZM juga ikut ditangkap di kabupaten Barru Sulawesi Selatan.

Tersangka ZM diciduk di kediaman pribadinya di Jalan Johan DG Mangun kelurahan Sumpang Binangae kecamatan Barru Kabupaten Barru. Tidak banyak yang mengetahui jika salah satu dari tiga tersangka kasus itu ditangkap di kabupaten Barru.

Suasana kawasan perumahan di Jalan Johan DG Mangun terbilang sepi baik disiang hari maupun malam. Hanya tampak ramai ketika memasuki waktu salat di Masjid Nurul Aksa yang terletak berdampingan dengan kediaman tersangka.

Rumah ZM terbilang besar di kawasan itu. Kediaman tersangka ini sudah dibangun jauh sebelum mantan Dirut PT KIMA Makassar tersebut terseret dalam kasus PT Sritex. Rumah pribadi ini dibangun saat ZM masih aktif sebagai Pejabat Bank BRI Pusat di Jakarta.

Baca Juga :  Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Warga disekitar rumah tersangka awalnya tidak menyangka ada proses penangkapan dan penggeledahan karena di kawasan itu selalu terbilang sepi.

Meski ada beberapa warga yang menyaksikan bahwa di rumah itu sempat ada suasana ramai. Namun para tetangga ditempat itu tidak ada yang mengetahui jika ada proses penangkapan di rumah tersebut.

Salah seorang tetangga tersangka yang minta tidak disebut identitasnya juga tidak mengetahui kalau ada pihak yang diamankan dari rumah ini
“Saya ketahui informasi penangkapan juga hanya diceritakan oleh tetangga. Ketika itu saya sedang berada di Makassar,” ujar tetangga tersangka ini.

Kasipenkum Kajati Sulsel, Soetarmi,SH,MH yang dikonfirmasi Senin(26/5/2025) membenarkan adanya penangkapan salah seorang tersangka kasus PT Sritex yang dilakukan langsung pihak Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Tersangka Bos Pabrik Uang Palsu Diberhentikan Tidak Hormat Dari UIN Makassar

“Tim Kejagung yang turun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka ZM di kota Barru,” ujar Soetarmi.

Sementara dari pihak Kejati Sulsel dan Kejari Barru, kata Soetarni hanya sebatas ikut menemani saja. “Semua tindakan hukum dilakukan pihak Kejaksaan Agung,” terangnya.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah menetapakan tiga tersangka dalam kasus korupsi PT Sritex senilai Rp 692 milyar ini. Saat Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menggelar press release menyebutkan ketiga nama tersangka tersebut yakni Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Eks Dirut Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata.( Udi)

Berita Terkait

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala
Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Kajari Pangkep Mediasi Warga Jagong Selesaikan Sengketa di Rumah Restorative Justice
Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:00 WIB

Putusan Banding PT Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg Tetap Seumur Hidup, Jaksa Kasasi

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Sabtu, 4 November 2023 - 08:02 WIB

Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

Sabtu, 1 November 2025 - 16:46 WIB

Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:52 WIB

Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:18 WIB

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper

Sabtu, 4 November 2023 - 07:58 WIB

Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita