instagram youtube

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pembangunan jembatan Walemping sebagai sarana penghubung jalur jalan Poros Barru-Soppeng senilai Rp 1,5 Milyar seret dua tersangka atas dugaan mark up. Kedua pihak yang ditetapkan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barru sebagai tersangka yakni Rekanan dan PPK.

Ironisnya, satu dari dua tersangka dalam kasus dugaan mark up jembatan Walemping tersebut, saat ini masih menjalani proses hukum karena kasus yang sama. Lalu siapa dari tersangka pada proyek Jembatan Walemping juga terseret kasus korupsi ditempat lain.

Pihak PPK Proyek Jembatan Walemping yang ditetapkan lagi tersangka oleh Pihak Tipidkor Satreskrim Polres Barru. Kini tersangka dengan kasus serupa. Berarti PPK Jembatan Walemping ini berhadapan dengan dua perkara kasus dugaan korupsi.

Baca Juga :  Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Untuk sementara kasus proyek Pembangunan Jembatan Walemping baru dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya dari hasil proses penyidikan kasus ini. Lebih dari dua orang berpotensi terseret sebagai tersangka dalam perkara jembatan Walemping. Hanya saja orang yang berpotensi tersebut sedang dalam kondisi sakit.

Penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Walemping diakui Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis(26/9/2024).

Baca Juga :  Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis

“Pihak penyidik Tipidkor sudah melakukan proses penyidikan dan telah menetapkan dua tersangka dari pihak rekanan dan PPK,” ujar AKP Salehuddin

Hanya saja kata Perwira tiga balok ini. Satu dari dua tersangka itu sedang menjalani proses hukum karena terjerat kasus dugaan korupsi ditempat lain.

“Tersangka itu ditahan di Rutan Kelas I A Makassar. Tetapi berdasarkan putusan Pengadilan katanya dia bebas, namun jaksa banding / kasasi,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim
Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu
Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Polisi Bantah Lepas Pasobis, Perkara ED Selesai Melalui Restorative Justice
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:13 WIB

Dua Kejari di Sulsel Ajukan Dua Perkara Restorative Justice

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:59 WIB

Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:41 WIB

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:21 WIB

Barru Jadi Wilayah Paling Rawan Pencurian Sepanjang 2025

Senin, 8 Mei 2023 - 08:47 WIB

Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita