instagram youtube

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pembangunan jembatan Walemping sebagai sarana penghubung jalur jalan Poros Barru-Soppeng senilai Rp 1,5 Milyar seret dua tersangka atas dugaan mark up. Kedua pihak yang ditetapkan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barru sebagai tersangka yakni Rekanan dan PPK.

Ironisnya, satu dari dua tersangka dalam kasus dugaan mark up jembatan Walemping tersebut, saat ini masih menjalani proses hukum karena kasus yang sama. Lalu siapa dari tersangka pada proyek Jembatan Walemping juga terseret kasus korupsi ditempat lain.

Pihak PPK Proyek Jembatan Walemping yang ditetapkan lagi tersangka oleh Pihak Tipidkor Satreskrim Polres Barru. Kini tersangka dengan kasus serupa. Berarti PPK Jembatan Walemping ini berhadapan dengan dua perkara kasus dugaan korupsi.

Baca Juga :  Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Untuk sementara kasus proyek Pembangunan Jembatan Walemping baru dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya dari hasil proses penyidikan kasus ini. Lebih dari dua orang berpotensi terseret sebagai tersangka dalam perkara jembatan Walemping. Hanya saja orang yang berpotensi tersebut sedang dalam kondisi sakit.

Penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Walemping diakui Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis(26/9/2024).

Baca Juga :  Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release

“Pihak penyidik Tipidkor sudah melakukan proses penyidikan dan telah menetapkan dua tersangka dari pihak rekanan dan PPK,” ujar AKP Salehuddin

Hanya saja kata Perwira tiga balok ini. Satu dari dua tersangka itu sedang menjalani proses hukum karena terjerat kasus dugaan korupsi ditempat lain.

“Tersangka itu ditahan di Rutan Kelas I A Makassar. Tetapi berdasarkan putusan Pengadilan katanya dia bebas, namun jaksa banding / kasasi,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Cabuli Siswa, Oknum Guru di Barru Divonis Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
Istri dan Kekasih Residivis Narkoba Ini Bantu Bobol Rutan Polres Barru
Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM
Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir
Breaking News : Polisi Tak Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Tersangka, ini Statusnya
Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Sabtu, 28 September 2024 - 16:10 WIB

Mayat ABG Dititip di Puskesmas Labakkang, Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:59 WIB

Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:47 WIB

Hakim Cecar Saksi Suami Terdakwa Soal Visa Jamaah Kasus Dugaan Tipu-tipu Travel Haji

Rabu, 24 September 2025 - 13:15 WIB

Polda Sulsel Tangani Laporan Hotel Claro, Polres Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Barru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:54 WIB

PT Semen Tonasa Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Aset Perusahaan

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:14 WIB

Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Berita Terbaru