instagram youtube

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pembangunan jembatan Walemping sebagai sarana penghubung jalur jalan Poros Barru-Soppeng senilai Rp 1,5 Milyar seret dua tersangka atas dugaan mark up. Kedua pihak yang ditetapkan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barru sebagai tersangka yakni Rekanan dan PPK.

Ironisnya, satu dari dua tersangka dalam kasus dugaan mark up jembatan Walemping tersebut, saat ini masih menjalani proses hukum karena kasus yang sama. Lalu siapa dari tersangka pada proyek Jembatan Walemping juga terseret kasus korupsi ditempat lain.

Pihak PPK Proyek Jembatan Walemping yang ditetapkan lagi tersangka oleh Pihak Tipidkor Satreskrim Polres Barru. Kini tersangka dengan kasus serupa. Berarti PPK Jembatan Walemping ini berhadapan dengan dua perkara kasus dugaan korupsi.

Baca Juga :  Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Untuk sementara kasus proyek Pembangunan Jembatan Walemping baru dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya dari hasil proses penyidikan kasus ini. Lebih dari dua orang berpotensi terseret sebagai tersangka dalam perkara jembatan Walemping. Hanya saja orang yang berpotensi tersebut sedang dalam kondisi sakit.

Penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Walemping diakui Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis(26/9/2024).

Baca Juga :  Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

“Pihak penyidik Tipidkor sudah melakukan proses penyidikan dan telah menetapkan dua tersangka dari pihak rekanan dan PPK,” ujar AKP Salehuddin

Hanya saja kata Perwira tiga balok ini. Satu dari dua tersangka itu sedang menjalani proses hukum karena terjerat kasus dugaan korupsi ditempat lain.

“Tersangka itu ditahan di Rutan Kelas I A Makassar. Tetapi berdasarkan putusan Pengadilan katanya dia bebas, namun jaksa banding / kasasi,” bebernya.( Udi)

Berita Terkait

Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep
Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David
Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka
Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper
Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar
Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu

Berita Terkait

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Senin, 27 Februari 2023 - 14:27 WIB

Tersangka Brimob Gadungan Sering Ikut Penggerebekan Bareng Polisi di Makassar

Rabu, 29 November 2023 - 10:09 WIB

Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Senin, 15 Mei 2023 - 07:48 WIB

Bocah 13 Tahun Asal Makassar Dicabuli Tetangga

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Jumat, 6 Oktober 2023 - 22:14 WIB

Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Politik

Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Tumbangkan Kotak Kosong

Minggu, 8 Des 2024 - 14:06 WIB

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

You cannot copy content of this page