Minasanews.Com.Barru— Sebanyak 117 warga binaaan Rutan Kelas II B Barru menerima remisi secara bervariasi. Ke 117 itu merupakan status tahanan dan narapidana yang merupakan bagian dari 289 penghuni di Rutan tersebut.
Dari remisi yang diserahkan untuk 117 orang narapidana dan tahanan itu yakni remisi 1 bulan sebanyak 23 orang, dua bulan 23 orang, 3 bulan 111 orang, 4 bulan 13 orang dan 5 bulan sejumlah 1 orang. Selain itu ada juga warga binaan sebanyak 2 orang yang dinyatakan bebas.
Pemberian remisi ini diserahkan Bupati Barru Suardi Saleh didampingi Kepala Rutan Kelas II B Barru Mashuri Alwi dalam acara yang digelar di Rutan Barru usai pelaksanaan upacara HUT Proklamas Kemerdekaan RI ke 78.
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Barru, Mashuri Alwi. Pemberian remisi ini merupakan hak para warga binaan yang memang bersyarat menerima karena memiliki kelakuan baik selama menghuni Rutan.
Mashuri juga menjelaskan jika penghuni Rutan ini sudah over kapasitas. Saat ini Rutan Barru dihuni 289 warga binaan. “Meski over kapasitas, tetapi Alhamduillah kondisi Rutan masih dalam kondisi aman dan damai,” ujar Mashuri.
“Rutan Kelas II Barru yang banyak menerima titipan tahanan dari berbagai Rutan dan Lapas di Sulsel ini, justru tidak diimbangi dengan penambahan kelengkapan sarana yang memadai dan kondisi inilah yang serba terbatas kami alami disini,” ucap Mashuri.
Dari kondisi terkini. Kata Mashuri, warga binaan Rutan Kelas II B Barru didominasi dari kasus Narkoba dan secara kuantitas selau menempati peringkat 1. “Sementara pegawai Rutan juga sangat terbatas. Kendati begitu kami terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada warga binaan,” pungkasnya.
Penyerahan remisi ini ikut disaksikan Ketua TP PKK Barru drg Hj Hasnah Syam, MARS, Unsur Forkopimda, Kepala Kemenag Barru, Sekda Barru Dr Abustan dan para Pejabat Pemkab Batru. ( Udi)