instagram youtube

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sebanyak 117 warga binaaan Rutan Kelas II B Barru menerima remisi secara bervariasi. Ke 117 itu merupakan status tahanan dan narapidana yang merupakan bagian dari 289 penghuni di Rutan tersebut.

Dari remisi yang diserahkan untuk 117 orang narapidana dan tahanan itu yakni remisi 1 bulan sebanyak 23 orang, dua bulan 23 orang, 3 bulan 111 orang, 4 bulan 13 orang dan 5 bulan sejumlah 1 orang. Selain itu ada juga warga binaan sebanyak 2 orang yang dinyatakan bebas.

Pemberian remisi ini diserahkan Bupati Barru Suardi Saleh didampingi Kepala Rutan Kelas II B Barru Mashuri Alwi dalam acara yang digelar di Rutan Barru usai pelaksanaan upacara HUT Proklamas Kemerdekaan RI ke 78.

Baca Juga :  Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Menurut Kepala Rutan Kelas II B Barru, Mashuri Alwi. Pemberian remisi ini merupakan hak para warga binaan yang memang bersyarat menerima karena memiliki kelakuan baik selama menghuni Rutan.

Mashuri juga menjelaskan jika penghuni Rutan ini sudah over kapasitas. Saat ini Rutan Barru dihuni 289 warga binaan. “Meski over kapasitas, tetapi Alhamduillah kondisi Rutan masih dalam kondisi aman dan damai,” ujar Mashuri.

“Rutan Kelas II Barru yang banyak menerima titipan tahanan dari berbagai Rutan dan Lapas di Sulsel ini, justru tidak diimbangi dengan penambahan kelengkapan sarana yang memadai dan kondisi inilah yang serba terbatas kami alami disini,” ucap Mashuri.

Baca Juga :  Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Dari kondisi terkini. Kata Mashuri, warga binaan Rutan Kelas II B Barru didominasi dari kasus Narkoba dan secara kuantitas selau menempati peringkat 1. “Sementara pegawai Rutan juga sangat terbatas. Kendati begitu kami terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada warga binaan,” pungkasnya.

Penyerahan remisi ini ikut disaksikan Ketua TP PKK Barru drg Hj Hasnah Syam, MARS, Unsur Forkopimda, Kepala Kemenag Barru, Sekda Barru Dr Abustan dan para Pejabat Pemkab Batru. ( Udi)

Berita Terkait

Lima Mahasiswa Unhas Ditetapkan Tersangka Imbas Dugaan Pengeroyokan
Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M
Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hanya Dituntut 2 Bulan, PH Sebut Tuntutan Aneh
Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:54 WIB

Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:16 WIB

Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:59 WIB

Terseret Kasus Proyek Pengadaan CCTV Rp 4,5 Milyar, Pejabat Pemkab Pangkep dan Rekanan Ditahan

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Kamis, 2 Februari 2023 - 11:58 WIB

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita