instagram youtube

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Minasanews.Com.Barru— Penipuan via online kembali memperdaya seorang warga di kabupaten Barru. Kali ini seorang perempuan muda berinitial MY(19) warga Tanete Riaja yang menjadi korban tipu-tipu pinjaman online( Pinjol) dari pelaku yang awalnya mengajak korban ikut masuk dalam bisnis investasi dengan modus jasa bagi hasil keuntungan. Rupanya perempuan muda ini tergoda rayuan pelaku pinjol hingga rela mengirimkan sejumlah uang secara bertahap ke rekening pelaku. Akibat dari modus tipu-tipu ini, uang milik korban senilai Rp 97 juta raib disetor ke rekening terduga pelaku pinjol tersebut

Dalam prakteknya pelaku mengajak MY untuk bekerjasama dalam menyiapkan modal untuk investasi. Modal uang ini istilahnya dipinjam untuk sementara dan nanti dikembalikan dalam bentuk bagi hasil.

Rupanya permintaan kerjasama ini disambut korban dan setiap kali dihubungi ada pihak perwakilan pelaku yang bertindak sebagai perantara dengan harapan. Setiap kali transaksi, MY diminta mengirim uang via transfer ke rekening pelaku bahwa nanti bentuk simpanan modal itu diinvestasi dan setelah ada hasilnya akan dibagi bersama.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Modus permintaan uang pinjaman secara online( Pinjol) dilakukan secara bertahap hingga perempuan 19 tahun ini baru tersadar kalau dia terjebak dalam praktek pinjol karena bagi hasil yang ditunggu-tunggu tak kunjung ada. Padahal korban sudah mengirim uang melalui transfer sebanyak Rp 97 juta.

Praktek penipuan ini sudah dilaporkan MY ke Pihak Kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana didampingi Kanit Tipidter Ipda Syarifuddin saat dikonfirmasi Kamis(25/1/2024) membenarkan adanya warga Tanete Riaja yang melaporkan kalau uangnya sebesar Rp 97 juta raib setelah melakukan transfer kepada seseorang melalui sistem online.

Baca Juga :  Proyek CCTV 30 Kelurahan di Pangkep Diduga Terseret Kasus Korupsi

Doris belum memberikan keterangan rinci karena laporan warga itu baru saja masuk. “Kita masih pelajari apakah ini kasus penipuan dalam pinjaman secara online atau semacam investasi bodong,” ujarnya

Pokoknya laporan itu, kata Doris, “Pihak kami sudah terima dan penyidik sementara mempelajari seperti apa detailnya karena pelaporan itu baru masuk kemarin ,” ujarnya lagi.

Secara terpisah korban penipuan asal Tanete Riaja, berinitial MY(19) mengaku dirinya telah melapor ke Polres Barru atas kasus yang dialami. Hanya saja saat dikonfirmasi, terkesan menghidar untuk dimediakan. Perempuan muda ini hanya bicara seadanya sembari mematikan handphonenya.( Udi)

Berita Terkait

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar
Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi
Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit
PT Semen Tonasa Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Aset Perusahaan
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras
Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Jumat, 27 September 2024 - 07:56 WIB

Rekanan dan PPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Walemping

Senin, 27 Februari 2023 - 18:04 WIB

Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:27 WIB

Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita