Minasanews.Com.Barru— Penipuan via online kembali memperdaya seorang warga di kabupaten Barru. Kali ini seorang perempuan muda berinitial MY(19) warga Tanete Riaja yang menjadi korban tipu-tipu pinjaman online( Pinjol) dari pelaku yang awalnya mengajak korban ikut masuk dalam bisnis investasi dengan modus jasa bagi hasil keuntungan. Rupanya perempuan muda ini tergoda rayuan pelaku pinjol hingga rela mengirimkan sejumlah uang secara bertahap ke rekening pelaku. Akibat dari modus tipu-tipu ini, uang milik korban senilai Rp 97 juta raib disetor ke rekening terduga pelaku pinjol tersebut
Dalam prakteknya pelaku mengajak MY untuk bekerjasama dalam menyiapkan modal untuk investasi. Modal uang ini istilahnya dipinjam untuk sementara dan nanti dikembalikan dalam bentuk bagi hasil.
Rupanya permintaan kerjasama ini disambut korban dan setiap kali dihubungi ada pihak perwakilan pelaku yang bertindak sebagai perantara dengan harapan. Setiap kali transaksi, MY diminta mengirim uang via transfer ke rekening pelaku bahwa nanti bentuk simpanan modal itu diinvestasi dan setelah ada hasilnya akan dibagi bersama.
Modus permintaan uang pinjaman secara online( Pinjol) dilakukan secara bertahap hingga perempuan 19 tahun ini baru tersadar kalau dia terjebak dalam praktek pinjol karena bagi hasil yang ditunggu-tunggu tak kunjung ada. Padahal korban sudah mengirim uang melalui transfer sebanyak Rp 97 juta.
Praktek penipuan ini sudah dilaporkan MY ke Pihak Kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana didampingi Kanit Tipidter Ipda Syarifuddin saat dikonfirmasi Kamis(25/1/2024) membenarkan adanya warga Tanete Riaja yang melaporkan kalau uangnya sebesar Rp 97 juta raib setelah melakukan transfer kepada seseorang melalui sistem online.
Doris belum memberikan keterangan rinci karena laporan warga itu baru saja masuk. “Kita masih pelajari apakah ini kasus penipuan dalam pinjaman secara online atau semacam investasi bodong,” ujarnya
Pokoknya laporan itu, kata Doris, “Pihak kami sudah terima dan penyidik sementara mempelajari seperti apa detailnya karena pelaporan itu baru masuk kemarin ,” ujarnya lagi.
Secara terpisah korban penipuan asal Tanete Riaja, berinitial MY(19) mengaku dirinya telah melapor ke Polres Barru atas kasus yang dialami. Hanya saja saat dikonfirmasi, terkesan menghidar untuk dimediakan. Perempuan muda ini hanya bicara seadanya sembari mematikan handphonenya.( Udi)





















