instagram youtube

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

BARRU,MINASANEWS – Publik Barru kembali dihebohkan dengan beredarnya video asyik mesum yang diduga diperankan pasangan siswa dari salah satu sekolah di kabupaten Barru. Adegan panas dua sejoli itu diperkirakan diatas ranjang dalam sebuah kamar disalah satu rumah.

Menurut pengakuan beberapa sumber yang minta tidak dituliskan namanya, menyatakan dalam tayangan video itu sangat jelas terjadi hubungan badan antara dua sejoli itu.
“Dalam dua potongan video yang sudah tersebar itu  dilakukan sepasang kekasih dalam kondisi tanpa busana. Meski  dalam salah satu video lain juga terlihat keduanya berusaha menutup badannya dengan selimut sembari mengutak-ngatik gawainya,” beber sumber tersebut.
Tetapi dari dua video yang beredar melalui aksi hubungan intim dengan gaya main kuda-kudaan ini sangat jelas dipraktekkan pasangan yang sedang asyik mesum itu masih tergolong anak dibawah umur.
“Perekam video pornoaksi itu diduga mengambil rekaman video dengan cara merekam melalui salah satu lubang dinding kamar,” ujar sumber ini lagi
Masih tentang bocoran informasi tersebut, lanjut sumber ini menjelaskan bahwa dalam tayangan video itu. “Kedua pelaku mesum itu, tampak tidak ada rasa canggung antara kedua sejoli saat melakukan praktek perzinahan ini. Dari aksi gerak tubuh mesum yang dilakukan keduanya pun seperti layaknya sudah terbiasa melakukan hubungan suami istri. Padahal keduanya diduga kuat bukan pasangan sah sebagai suami dan istri,” jelasnya.
Disesi video lain dalam adegan panas itu., kata sumber ini menambahkan. Kedua sejoli itu melakukan hubungan intim tanpa sehelai kain pun. Aksi main kuda-kudaan ini diperkirakan dilakukan dua sejoli yang tergolong anak usia seumuran siswa sekolah lanjutan atas.
Sejumlah pihak meminta aparat Kepolisian untuk mengusut pelaku dan penyebar video mesum yang diduga melibatkan pasangan siswa ini.
Kasi Humas Polres Barru AKP Sutarno yang dikonfirmasi, Jum’at(20/1) membenarkan adanya kasus video mesum yang ditangani Unit PPA Reskrim Polres Barru.
Sutarno terkesan sangat hati-hati memberikan keterangan karena kasus asusila ini melibatkan anak dibawah umur.
“Kasus ini masih lidik dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena perkara tersebut dalam proses pengembangan penyelidikan,” ujar Sutarno( Udi)
Baca Juga :  Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Berita Terkait

Kajati Sulsel Pantau Tes CPNS Kejaksaan di Kampus UNM
Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru
Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru
Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas
Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:36 WIB

Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas

Jumat, 3 November 2023 - 14:57 WIB

Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:42 WIB

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Berita Terbaru

Daerah

Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:10 WIB

Peristiwa

87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:51 WIB

You cannot copy content of this page