instagram youtube

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:47 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tamat sudah karir pekerjaan warga kecamatan Biringkanayya, Makassar MF(24) sebagai kurir Shopee di kabupaten Barru, usai ditangkap Polisi gegara terlibat kasus jambret. Kini statusnya sudah tersangka setelah dilaporkan oleh seorang emak-emak yang menjadi korban penjambretan dari MF.

Meski barang bukti yang dirampas pelaku tidak seberapa karena hanya berupa uang Rp 1.120.000 dan satu unit handphone merek Oppo yang belakangan nilainya diperkirakan berharga Rp 1 juta. Namun dari perbuatan pelaku akhirnya berujung sial, lantaran perjalanan MF sebelum dan setelah kejadian jambret justru terekam pada beberapa CCTV disepanjang jalan yang dilalui pelaku.
Ciri-ciri pelaku terbaca dari CCTV usai dilaporkan seorang emak-emak bernama St Saenab yang belakangan diketahui sebagai pensiunan PNS. Dari rekaman CCTV ini kemudian menjadi bukti pelacakan Tim Resmob Polres hingga bisa menangkap MF.

Dari kronologis kejadian seperti terungkap dalam press release yang digelar Polres Barru, Jum’at(26/12/2025) di Mapolres. Kasat Reskrim Polres Barru Iptu A Akbar Sirajuddin yang didampingi Kasi Humas Iptu Zulfakar dan PS Panit 1 Reskrim Polres Barru Aiptu H. Hamka

Baca Juga :  Jaksa Sempat Bidik Kasus Ini, Ternyata Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Diusut Polres Pangkep

Dalam keterangan Kasat Reskrim Iptu A Akbar Sirajuddin yang memimpin Press Release ini menceritakan kronologis kejadian kasus pencurian dengan pemberatan ini.

“Awalnya pelaku sempat mengikuti korban mulai dari tugu payung di traffic light kota Barru hingga emak-emak ini mengendarai motor shopee hingga kantor BRI Unit Barru disamping Pos Lantas. Tetapi pelaku tidak sampai ke kanto BRI melainkan singgah di halaman depan Masjid Agung sembari menunggu hingga korban keluar dari Bank BRI,” ungkap Akbar

Dari kantor Bank, kata Kasat Reskrim. Saenab justru menyimpan dompet berisi uang dan handphone miliknya dibagian bagasi depan motornya. “Emak-emak ini tidak mengetahui dirinya jika diintai dan diikuti oleh pelaku hingga menuju jalan Melati,” ujar Kasat Reskrim.

Saat pelaku dan korban berada di depan SMKN 1 Barru suasananya tampak sepi, sehingga kesempatan ini tak ingin disia-siakan MF yang dengan gercepnya mengambil dompet dan handphone milik korban dibagasi depan motor Schoopy itu.

Saenab yang kelihatan panik usai mengetahui dirinya dijambret, langsung bergegas ke kantor Polisi melaporkan jika dirinya jadi korban penjambretan.

Baca Juga :  Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT

Usai melakukan aksi jambret, MF kabur ke arah Pare-pare dan sempat membuang dompet korban di kawasan Zam-zam Center. Namun setelah itu pelaku yang mengendarai motor NMAX balik lagi ke tempat buang dompet karena khawatir apa yang dibuang bisa ketahuan.

Ia kemudian mengambil kembali dompet itu lalu dibuang disekitar jalan masuk Pelabuhan Garongkong. Sementara salah satu barang bukti berupa handphone Oppo dijual pelaku di wilayah Pangkep.

“Kami ikut diback up Resmob Polres Pangkep untuk menelusuri lokasi tempat penjualan handphone milik korban dan kita juga sudah sita untuk kepentingan penyidikan bersama barang bukti lain seperti satu unit motor yang dipakai pelaku saat aksi jambret,” terangnya.

Bukan hanya itu, lanjut Iptu Akbar , Penyidik Reskrim Polres Barru juga mengamankan jaket loreng, sepatu New Balance( NB) dan ransel tersangka. “Akibat perbuatan tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan, maka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas
Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu
Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar
Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Kamis, 2 November 2023 - 18:05 WIB

Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:48 WIB

Mantan Lurah di Pangkep Belum Pernah Diperiksa Sejak Berstatus Tersangka

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita