instagram youtube

Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:06 WIB

Minasanews.Com.Gowa— Warga Barru nyaris menikmati uang palsu seandainya satu dari 17 tersangka kasus uang palsu itu maju dipilkada Barru. Beruntung sang tersangka ini tidak mendapatkan partai untuk maju bertarung dihajatan Pilkada Barru.

Pernyataan ini sempat terungkap saat Kapolda Sulsel Irjen Pol Judhiawan Wibisono memimpin press release kasus pengungkapan uang palsu, Kamis(19/12/2024) di Mapolres Gowa, sekaitan dengan penetapan 17 tersangka kasus dugaan uang palsu yang diduga diproduksi di kampus UIN Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Judhiawan Wibisono sempat membeberkan hal ini dihadapan awak media yang menghadiri press release yang digelar pihak Kepolisian usai mengungkap kasus uang palsu yang bikin heboh dipenghujung tahun 2024 ini.

Sayang orang nomor satu di Polda Sulsel ini tidak menjelaskan secara detail siapa dari 17 tersangka yang disebut-sebut pernah berniat mau maju dipilkada Barru.

Baca Juga :  Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Mantan Kapolrestabes Makassar ini hanya menjelaskan bahwa satu dari 17 tersangka ini pernah berniat maju dipilkada Kabupaten Barru 2024. “Hanya saja yang bersangkutan tidak jadi maju karena tidak memperoleh partai,” ujar Kapolda Sulsel.

Dijelaskan Jenderal Polisi Bintang dua ini. “Ada dari satu tersangka yang berniat maju dipilkada Barru, tetapi tidak jadi diwujudkan niatnya dan uang palsu ini hampir saja jadi komoditi money politic,” bebernya.

Kapolda Sulsel yang tidak membeberkan siapa sosok tersangka yang awalnya berniat maju dipilkada Barru, namun batal karena tidak punya kendaraan politik sehingga uang palsu itu juga tidak jadi disebar dipilkada.

Dia kemudian meminta Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak untuk membacakan inisial para tersangka.

Baca Juga :  Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Reonald kemudian menyebutkan inisial 17 tersangka dan menjelaskan bahwa masih ada 3 DPO yang sementara dalam pengejaran dan masih akan dikembangkan.

” inisial para tersangka yakni AI, ini doktor. Selanjutnya inisial MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM,” ungkap Reonald.

Sebelumnya diberitakan melalui media ini bahwa dari para tersangka ada Pejabat sekaligus dosen UIN Makassar, Staf UIN, dua ASN Pemprov Sulbar, kemudian ada juga dua karyawan Bank BUMN serta beberapa tersangka lainnya.

Dalam press release ini terungkap jika jumlah uang palsu yang sudah diproduksi dari sindikat pabrik uang palsu sudah berkisar Rp 2 milyar dan Aparat Polres Gowa telah menyita uang palsu sejumlah Rp 446,7 juta.( Udi)

Berita Terkait

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi
Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi
Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas
Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras
Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit
Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan
Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Berita Terkait

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:53 WIB

Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:42 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Minggu, 29 September 2024 - 08:03 WIB

Terungkap Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandung, Pelaku Marah Gegara Motornya Rusak

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:14 WIB

HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:34 WIB

Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita