instagram youtube

Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:06 WIB

Minasanews.Com.Gowa— Warga Barru nyaris menikmati uang palsu seandainya satu dari 17 tersangka kasus uang palsu itu maju dipilkada Barru. Beruntung sang tersangka ini tidak mendapatkan partai untuk maju bertarung dihajatan Pilkada Barru.

Pernyataan ini sempat terungkap saat Kapolda Sulsel Irjen Pol Judhiawan Wibisono memimpin press release kasus pengungkapan uang palsu, Kamis(19/12/2024) di Mapolres Gowa, sekaitan dengan penetapan 17 tersangka kasus dugaan uang palsu yang diduga diproduksi di kampus UIN Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Judhiawan Wibisono sempat membeberkan hal ini dihadapan awak media yang menghadiri press release yang digelar pihak Kepolisian usai mengungkap kasus uang palsu yang bikin heboh dipenghujung tahun 2024 ini.

Sayang orang nomor satu di Polda Sulsel ini tidak menjelaskan secara detail siapa dari 17 tersangka yang disebut-sebut pernah berniat mau maju dipilkada Barru.

Baca Juga :  Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

Mantan Kapolrestabes Makassar ini hanya menjelaskan bahwa satu dari 17 tersangka ini pernah berniat maju dipilkada Kabupaten Barru 2024. “Hanya saja yang bersangkutan tidak jadi maju karena tidak memperoleh partai,” ujar Kapolda Sulsel.

Dijelaskan Jenderal Polisi Bintang dua ini. “Ada dari satu tersangka yang berniat maju dipilkada Barru, tetapi tidak jadi diwujudkan niatnya dan uang palsu ini hampir saja jadi komoditi money politic,” bebernya.

Kapolda Sulsel yang tidak membeberkan siapa sosok tersangka yang awalnya berniat maju dipilkada Barru, namun batal karena tidak punya kendaraan politik sehingga uang palsu itu juga tidak jadi disebar dipilkada.

Dia kemudian meminta Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak untuk membacakan inisial para tersangka.

Baca Juga :  Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare

Reonald kemudian menyebutkan inisial 17 tersangka dan menjelaskan bahwa masih ada 3 DPO yang sementara dalam pengejaran dan masih akan dikembangkan.

” inisial para tersangka yakni AI, ini doktor. Selanjutnya inisial MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM,” ungkap Reonald.

Sebelumnya diberitakan melalui media ini bahwa dari para tersangka ada Pejabat sekaligus dosen UIN Makassar, Staf UIN, dua ASN Pemprov Sulbar, kemudian ada juga dua karyawan Bank BUMN serta beberapa tersangka lainnya.

Dalam press release ini terungkap jika jumlah uang palsu yang sudah diproduksi dari sindikat pabrik uang palsu sudah berkisar Rp 2 milyar dan Aparat Polres Gowa telah menyita uang palsu sejumlah Rp 446,7 juta.( Udi)

Berita Terkait

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta
Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis
5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi
Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban

Berita Terkait

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:53 WIB

Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu

Minggu, 28 April 2024 - 14:01 WIB

Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:40 WIB

Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:34 WIB

Polisi Nakal Dipecat Gegara Obat Terlarang

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:55 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Proyek Jembatan Rp 1,49 Milyar, Pakai Dokumen Jaminan Palsu

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita