instagram youtube

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan tipu-tipu Jamaah Haji yang menyeret Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah, Hj Haeriah sebagai terdakwa, Senin(3/2/2025) masih dalam proses pemeriksaan saksi.

Dua saksi dihadirkan dalam sidang ketujuh ini. Saksi agen travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Hj Basirah dan H Amirullah sebagai saksi ahli dari Kemenag Provinsi Sulsel.

Saksi Hj Basirah beberapa kali dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim bersama Kuasa Hukum. Saat mengungkap bahwa saksi ini sempat ditangkap Polisi Arab.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening

Hj Basirah membeberkan didepan sidang bahwa dirinya ditangkap saat hendak keluar hotel. “Saya ditangkap yang mulia bersama lebih dari 10 jamaah dari PT Al Hijrah lalu disuruh naik ke Bus dan dibawa ke sebuah pemukiman,” jawab Hj Basirah saat ditanya oleh MH.

Lalu apa kata Polisi Arab saat anda ditangkap, tanya Ketua Majelis Hakim kepada saksi ini. Tasryk….tasryk….tasryk…. Bus…bus.

Baca Juga :  Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan

Selanjutnya pertanyaan berikut juga diajukan Penasehat Hukum. Apakah saudara saksi mengerti bahasa Arab. Saya tidak mengerti bahasa Arab. Lalu kenapa anda tahu kalau yang tangkap adalah Polisi Arab.

Saat ditangkap anda bersama siapa? tanya Penasehat Hukum terdakwa kepada saksi. “Jumlah yang diamankan lebih dari 10 orang jamaah dan saya bersama jamaah itu dibawah ke pemukiman,” ujar Hj Basirah memberikan kesaksian.( Udi)

Berita Terkait

Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Polres Pangkep Amankan Dua Penjual Miras, Seorang Perempuan Ikut Digelandang
Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Berita Terkait

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:47 WIB

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru

Rabu, 10 September 2025 - 16:21 WIB

Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:40 WIB

Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:14 WIB

HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita