instagram youtube

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Minasanews.Com.Barru— Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan tipu-tipu Jamaah Haji yang menyeret Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah, Hj Haeriah sebagai terdakwa, Senin(3/2/2025) masih dalam proses pemeriksaan saksi.

Dua saksi dihadirkan dalam sidang ketujuh ini. Saksi agen travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Hj Basirah dan H Amirullah sebagai saksi ahli dari Kemenag Provinsi Sulsel.

Saksi Hj Basirah beberapa kali dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim bersama Kuasa Hukum. Saat mengungkap bahwa saksi ini sempat ditangkap Polisi Arab.

Baca Juga :  Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Hj Basirah membeberkan didepan sidang bahwa dirinya ditangkap saat hendak keluar hotel. “Saya ditangkap yang mulia bersama lebih dari 10 jamaah dari PT Al Hijrah lalu disuruh naik ke Bus dan dibawa ke sebuah pemukiman,” jawab Hj Basirah saat ditanya oleh MH.

Lalu apa kata Polisi Arab saat anda ditangkap, tanya Ketua Majelis Hakim kepada saksi ini. Tasryk….tasryk….tasryk…. Bus…bus.

Baca Juga :  Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Selanjutnya pertanyaan berikut juga diajukan Penasehat Hukum. Apakah saudara saksi mengerti bahasa Arab. Saya tidak mengerti bahasa Arab. Lalu kenapa anda tahu kalau yang tangkap adalah Polisi Arab.

Saat ditangkap anda bersama siapa? tanya Penasehat Hukum terdakwa kepada saksi. “Jumlah yang diamankan lebih dari 10 orang jamaah dan saya bersama jamaah itu dibawah ke pemukiman,” ujar Hj Basirah memberikan kesaksian.( Udi)

Berita Terkait

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper
SPBU Barru Sasaran ‘Empuk’ Pedagang BBM Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Empat Pelaku
Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun
Siswi SMA di Maros yang di Duga Diperkosa Pacar Bersama Rekannya, di Tangkap
Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam
Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti
Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka
Koma Selama 12 Hari, Korban Penikaman Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 12:51 WIB

Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

Senin, 3 Juni 2024 - 18:04 WIB

Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:19 WIB

Gerebek Pedagang dan Tempat Hiburan, Polres Barru Sita Ratusan Botol Miras

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:03 WIB

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Kejati Periksa Eks Direksi

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:17 WIB

5 Pencuri Penggasak HP di Warkop Makassar, Diamankan Polisi

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31 WIB

Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita