instagram youtube

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

admin - Penulis Berita

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tersangka MDS (20) melakukan selebrasi ala pesepakbola Cristiano Ronaldo setelah menganiaya korban D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terungkap berdasarkan rekonstruksi yang diperagakan Mario di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, (10/3/2023).

“Adegan selanjutnya, tersangka MDS memutari badan korban dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo,” kata penyidik.

Seolah tidak puas, MDS kembali ke bagian kepala korban yang sudah terkapar dan memukulnya menggunakan tangan kanan.

Baca Juga :  Warning untuk PSM Makassar Dua Pemain Label Timnas Bali United Sudah Bergabung

Berdasarkan pantauan di lokasi, rekonstruksi kembali dilanjutkan sekitar pukul 15.10 WIB setelah sempat dihentikan karena hujan.

Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19) kecuali AG (15) dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, AG tidak dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.

“Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung, tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum,” katanya saat tanyai.

Baca Juga :  Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka pria berinisial MDS karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada pria lain berinisial D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, pada Rabu (22/2) atas penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.

Sedangkan tersangka S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan itu pada Kamis (23/2).

 

 

Berita Terkait

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas
Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan
Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek
Tersangka Kasus PT Sritex Eks Dirut PT Bank DKI Ditangkap di Barru
Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Dendam Terpendam 2 Tahun Diduga Pemicu Duel Maut
HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran
Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Berita Terkait

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:54 WIB

Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:47 WIB

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Senin, 15 Mei 2023 - 18:09 WIB

Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:06 WIB

Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:48 WIB

Jamaah Haji Korban Dugaan Penipuan Demo Kejari Barru

Jumat, 27 September 2024 - 08:12 WIB

Ditahan di Rutan Makassar Dugaan Korupsi, Kini Terjerat Kasus Serupa di Barru

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita