instagram youtube

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Minasanews.Com.Gowa— Aparat Polres Gowa masih terus mengusut kasus peredaran uang palsu produk pabrik uang yang diduga berada di dalam kampus Universitas Islam Negeri ( UIN) Makassar. Keseriusan pihak Kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan benar-benar ditunjukkan dengan bukti bahwa penyidik telah mengamankan sekitar 15 orang yang diduga terkait dengan kasus uang palsu ini.

Polisi sudah mengamankan beberapa pihak. Termasuk dari kalangan pejabat UIN yang nota bene menjabat Kepala Perpustakaan PTN Islam terbesar di Indonesia Timur ini. Kepala Perpustakaan itu tak lain berinitial AI bersama beberapa staf UIN lainnya.

Baca Juga :  Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Bahkan pihak Polres Gowa telah melakukan pengejaran hingga wilayah Sulbar dan hasilnya dua ASN Pemprov Sulbar ikut dicokok petugas. Kedua ASN itu,MMB(40) dan TA(52) bersama dua orang lainnya, berinitial IH(42) dan WY(32) juga diamankan oleh Polisi di Mamuju.

Pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan produksi uang palsu ini. Terus dilakukan aparat Kepolisian dalam membongkar sindikat uang palsu ini. Bahkan seorang pemasang benang pada uang palsu itu ikut diamankan di wilayah Maniang Pajo kecamatan Anabanua kabupaten Wajo.

Baca Juga :  Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Kapolres Gowa AKBP Rheonald,T Simanjuntak kepada wartawan, Senin(16/12/2024) menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan kasus uang palsu ini.

“Kami sudah meningkatkan status perkara ini dari Penyelidikan ke Penyidikan. Sudah ada 15 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dan 9 orang telah ditahan,” ujar Kapolres.( Udi)

Berita Terkait

Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik
Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar
Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru
Kajari Barru Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:53 WIB

Dua Guru SMA Lutra Ini Hanya Dilirik Segelintir Tokoh Saat Terseret Kasus Hukum, Berbeda Ketika Prabowo Terbitkan Rehabilitasi

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:15 WIB

Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:14 WIB

HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tersangka Pencuri Ngaku Jual ke Penadah Satu Unit Traktor Rp 3 Juta Hingga Rp 5 Juta

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:39 WIB

Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita