Minasanews.com,Makassar- Ungkapan itu bukan sekadar retorika manis, tetapi refleksi nyata dari denyut ekonomi rakyat yang terjadi setiap hari di sudut-sudut kota, khususnya di kawasan pasar tradisional seperti Pasar Terong, Makassar. Di lorong Jl. Sawi, ribuan interaksi ekonomi berlangsung antara pedagang kecil, pembeli harian, pengangkut barang, dan pekerja informal lainnya hidup berdampingan dalam ruang yang mungkin tampak semrawut, tapi fungsional bagi ekonomi rakyat.
Namun kini, ruang rakyat itu menghadapi ancaman serius. Pemerintah Kota Makassar berencana merelokasi para pedagang dari Jl. Sawi ke sebuah gedung yang ditawarkan sebagai “solusi penataan.” Kenyataannya, gedung tersebut tidak layak pakai secara teknis, fungsional, maupun ekonomis. Relokasi ini, alih-alih menjadi solusi, justru berpotensi menjadi awal kehancuran ekonomi mikro yang telah terbangun secara organik selama bertahun-tahun.
Jl. Sawi adalah ruang interaksi budaya dan ekonomi. Di sana lahir pola-pola usaha berbasis kearifan lokal, inovasi dagang, pengelolaan logistik mikro, dan distribusi komoditas yang sangat kompleks. Ini adalah modal sosial dan ekonomi kreatif yang tidak bisa digantikan oleh bangunan beton kosong.
Pemerintah kota semestinya mendukung ruang-ruang kreatif seperti ini, bukan justru mematikan semangat wirausaha rakyat kecil dengan menggiring mereka ke tempat yang bahkan tidak layak disebut “pasar.”
Kebijakan Relokasi: Penataan atau Peminggiran?
Relokasi seringkali hadir dalam bingkai narasi besar seperti “penataan kota”, “peningkatan estetika”, atau “pengaturan lalu lintas”. Namun, dalam banyak kasus, terutama yang menyangkut kawasan informal dan tradisional, kebijakan semacam ini justru berubah menjadi alat peminggiran. Bukan hanya ruang fisik yang diambil, tetapi juga akses terhadap ekonomi, peluang penghidupan, dan identitas kolektif masyarakat lokal.
Dalam kasus Jl. Sawi, para pedagang diberi opsi yang bukan opsi, pindah ke gedung atau digusur. Namun ketika gedung pengganti tersebut ditinjau secara langsung, ditemukan berbagai persoalan serius: bangunan rusak, bocor, pengap, tidak strategis secara letak, serta minim fasilitas pendukung seperti air bersih dan sanitasi. Lebih dari itu, lalu lintas pengunjung dan pembeli yang menjadi napas utama ekonomi rakyat juga tidak dijamin di tempat baru.
Mengabaikan Ekosistem Ekonomi Lokal
Pasar Terong bukan sekadar tempat jual-beli barang kebutuhan pokok. Ia adalah ekosistem ekonomi rakyat yang kompleks dan saling terhubung. Pedagang sayur, porter, tukang becak, pengantar barang, warung nasi, hingga pengepul dari luar kota, semuanya terhubung dalam satu rantai ekonomi yang efektif. Ketika satu titik diputus, efek domino terjadi: penghasilan menurun, daya beli terganggu, dan lapangan kerja informal menyempit.
Relokasi yang tidak memperhatikan dimensi sosial dan ekonomi ini adalah bentuk kegagalan dalam perencanaan pembangunan kota yang inklusif. Pemerintah kota tampak lebih mengutamakan logika beton dan estetika, ketimbang membangun dari fondasi rakyat yang sesungguhnya.
Kota Kreatif Harus Melindungi Ruang Rakyat
Sebagai Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif HMI Cabang Makassar, saya menilai bahwa apa yang terjadi di Jl. Sawi bukan sekadar persoalan “pasar,” melainkan persoalan hak atas kota, hak atas ruang ekonomi, dan hak atas keberlanjutan hidup rakyat kecil.
Relokasi yang tidak berpihak pada rakyat sama artinya dengan mematikan potensi ekonomi kreatif akar rumput. Di tengah gempuran narasi besar soal ekonomi digital, pariwisata, dan industri kreatif, pemerintah sering lupa bahwa ekonomi kreatif yang paling otentik justru tumbuh dari interaksi rakyat secara langsung, seperti yang terjadi di Jl. Sawi. Ini adalah ruang hidup kreatif berbasis komunitas, bukan ruang pasif yang hanya menunggu perintah.
Model Pembangunan Elitis
Model pembangunan yang bertumpu pada estetika visual semata telah gagal menjawab tantangan utama kota-kota besar; kesenjangan ekonomi dan ketimpangan ruang. Kota bukan hanya milik mereka yang bisa membayar sewa ruko mahal di pusat bisnis. Kota adalah ruang kolektif yang harus menjamin tempat layak bagi seluruh kelas sosial, termasuk pedagang kecil.
Kebijakan relokasi lapak di jl. Sawi, pasar terong ini mencerminkan model pembangunan yang top-down, tidak partisipatif, dan gagal membaca dinamika mikro yang terjadi di lapangan. Pemerintah seharusnya bertanya: siapa yang paling terdampak? Sudahkah para pedagang dilibatkan dalam proses perencanaan? Sudahkah tersedia solusi transisi yang menjamin keberlangsungan usaha mereka?
Sayangnya, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tampaknya nihil.
Membangun Tanpa Menggusur
Pembangunan yang adil tidak bisa dilakukan dengan menggusur yang lemah. Modernisasi tidak harus berarti penghapusan tradisi ekonomi rakyat. Dan kota yang kreatif adalah kota yang melindungi keberagaman ruang hidup warganya, bukan hanya yang terlihat indah dari langit drone.
Kota ini dibangun oleh rakyat, dari gerobak yang ditarik pagi hari, dari tawa pembeli yang menawar harga, dari aroma pasar yang berlapis-lapis cerita. Jangan hapus semua itu demi trotoar kosong dan gedung tanpa isi.
Jika benar Makassar ingin menjadi kota kreatif dan berkeadilan, maka biarkan rakyat menjadi pusatnya. Lindungi mereka, dengarkan mereka, dan bangun bersama mereka.
Karena sekali lagi, di mana rakyat berkumpul, di sanalah roda ekonomi berputar.
Oleh: Muhammad Ihsan





















