instagram youtube

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Sepandai-pandai pelaku menyembunyikan barang terlarang. Lebih pintar lagi Polisi mencari cara untuk mengungkap suatu kasus. Cara inilah yang dipraktekkan seorang pria berinisial S yang bermukim di Kompleks Perumahan Segeri Residence di kecamatan Segeri kabupaten Pangkep.

S ini dibekuk Tim Satnarkoba Polres Pangkep setelah diketahui menyembunyikan sabu sebanyak 22,28 gram yang disimpan dalam kaleng minyak rambut merk Pomade. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran saat gelar Press release bersama Tim Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Hasrul, di Mapolres Pangkep, Senin(30/9/2024).

Baca Juga :  Dekan Hukum Unhas Apresiasi Kejati Sulsel Pengawalan Kasus Korupsi Tambang Pasir

Saat diamankan di rumahnya di Perumahan Segeri Residence. Pria berinitial S , kata AKP Imran. Aparat Satnarkoba menyita satu sachet berwarna bening berisi sabu dalam bentuk kristal yang terbalut isolasi hitam, lalu disimpan dalam kaleng minhak rambut Pomade.

“Sabu ini dibeli oleh S dari seseorang yang berdomisili di kabupaten Sidrap melalui medsos. Dalam transaksi kali ini dilakukan dengan cara transfer dari harga barang haram ini senilai Rp 16 juta,” ungkap Imran.

Baca Juga :  Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pangkep, Iptu Hasrul menyatakan modus pembelian sabu yang dilakukan S dibeli melalui Instagram.

“Dalam satu tahun terakhir S terlibat sebagai kurir dan memgedarkan sabu ini dibeberapa tempat. S tergiur bekerja sebagai kurir karena untuk bisnis sabu bisa untung tiga kali lipat,” ujar Hasrul.

Selain mengamankan satu tersangka berinitial S, ungkap Hasrul. “Tim Satresnarkoba juga menyita dua handphone, tas hitam dan kaleng minyak rambut Pomade,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi
Pelaku Tewas Duel Maut di Pangkep Bertambah Satu Orang, Asdar Menyusul Meninggal di RSUD Barru
Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di PN Jakbar
Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu
Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok
Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi
Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 19:17 WIB

Pelaku Ditahan Gegara Gadai Mobil Rental

Senin, 4 Desember 2023 - 11:41 WIB

Beredar Video Kadus di Tondong Terlibat Adu Jotos Bersama Seorang Warga

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:42 WIB

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Tiga Tahun Ayah Bejat Ini Garap Anak Tiri

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB

Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Jumat, 6 Oktober 2023 - 22:14 WIB

Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM

Senin, 3 Februari 2025 - 13:57 WIB

Saksi Ungkap Saat Ditangkap Polisi Arab Digiring Naik di Bus dan Dibawah ke Pemukiman

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita