instagram youtube

Sembunyi Sabu di Kaleng Minyak Rambut Pomade, Warga Perumahan Segeri Residence Dibekuk

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Sepandai-pandai pelaku menyembunyikan barang terlarang. Lebih pintar lagi Polisi mencari cara untuk mengungkap suatu kasus. Cara inilah yang dipraktekkan seorang pria berinisial S yang bermukim di Kompleks Perumahan Segeri Residence di kecamatan Segeri kabupaten Pangkep.

S ini dibekuk Tim Satnarkoba Polres Pangkep setelah diketahui menyembunyikan sabu sebanyak 22,28 gram yang disimpan dalam kaleng minyak rambut merk Pomade. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran saat gelar Press release bersama Tim Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Hasrul, di Mapolres Pangkep, Senin(30/9/2024).

Baca Juga :  HMI Korkom UNM Desak RI Layangkan Nota Protes Imbas Pembakaran Al-Quran

Saat diamankan di rumahnya di Perumahan Segeri Residence. Pria berinitial S , kata AKP Imran. Aparat Satnarkoba menyita satu sachet berwarna bening berisi sabu dalam bentuk kristal yang terbalut isolasi hitam, lalu disimpan dalam kaleng minhak rambut Pomade.

“Sabu ini dibeli oleh S dari seseorang yang berdomisili di kabupaten Sidrap melalui medsos. Dalam transaksi kali ini dilakukan dengan cara transfer dari harga barang haram ini senilai Rp 16 juta,” ungkap Imran.

Baca Juga :  Polda Sulsel Tangani Laporan Hotel Claro, Polres Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Barru

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pangkep, Iptu Hasrul menyatakan modus pembelian sabu yang dilakukan S dibeli melalui Instagram.

“Dalam satu tahun terakhir S terlibat sebagai kurir dan memgedarkan sabu ini dibeberapa tempat. S tergiur bekerja sebagai kurir karena untuk bisnis sabu bisa untung tiga kali lipat,” ujar Hasrul.

Selain mengamankan satu tersangka berinitial S, ungkap Hasrul. “Tim Satresnarkoba juga menyita dua handphone, tas hitam dan kaleng minyak rambut Pomade,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kepala Korban Diduga Dihantam Benda Tumpul Sebelum Mayat Disimpan Dalam Koper
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali
5 Tersangka Kabur Dari Rutan Polres Barru, Ternyata Tahanan Narkoba
Tiga Pejabat Sekretariat KPU Barru Ditetapkan Tersangka
Tindakan premanisme Terjadi lagi di kampus FSD UNM
Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan
Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 06:49 WIB

Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:42 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:01 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45 WIB

Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita