instagram youtube

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Minasanews.Com.Makassar–.Meski berada dalam penjara, Bos AD yang saat ini mendekam di Lapas Tarakan Kaltara masih membuktikan kehebatannya mengendalikan narkoba di Sulsel. Terbukti AD ini mampu mengatur peredaran sabu dari dalam penjara.

Terbukti Bos AD sempat meloloskan sabu 17 kg pada awal Maret 2024 di Pelabuhan Awerange. Namun sial kali ini barang haram sebanyak 30.kg sabu milik AD dari Tarakan keburu digagalkan aparat Satnarkoba setelah mengamankan sabu dari atas Kapal KLM Bukit Arafah yang bersandar di Pelabuhan Awerange dari Tarakan yang memuat kayu dan rumput laut.

Pengungkapan dari bagian kasus Sabu 30 kg diakui Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi saat memimpin press release yang didampingi Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan sekitar awal maret 2024. Sang Bos AD sempat meloloskan sabu 17 kg melalui pelabuhan Awerange untuk diedarkan di Kabupaten Sidrap.

Untung saja bagi aparat Satnarkoba Polres Barru berhasil menggagalkan pengiriman sabu yang jumlahnya 30 kg saat merapat di Pelabuhan Awerange

Baca Juga :  Korupsi Pembangunan RS Batua, Masa Tahanan Erwin Hatta Hampir Habis

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selayan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru menyita 30 kilogram Sabu-Sabu di dermaga Awerange Kab.Barru, yang di gelar di Lobby, Mapolda Sulsel, Selasa (30/04/2024).

Dalam penjelasannya, Kapolda Sulsel mengatakan Sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 kg Sabu Sabu yang dikemas dalam 30 Paket dengan ukuran yang berbeda

Tersangka yang diamankan ini, ungkapnya, selaku penerima di dermaga Awerange Kab.Barru 24 april 2024, barang bukti 30 Kg itu, diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan.

Kemudian, lanjut Kapolda, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yakn dari bos (Ad) yang berada di dalam lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

Barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (Ad) nanti diantarkan ke daerah Sidrap dan akan diberitahukan kembali kalau sudah barang ditangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya)

Dalam keterangannya, lanjut Kapolda, tersangka, telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu. pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Medical Chak Up di Prodia

Kapolda Sulsel juga menjelaskan penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan
di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya

Dalam press release tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit
Mahasiswa Tewas Tergantung di Makassar, Ternyata Kendalikan Peredaran Sabu
Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang
PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini
Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi
Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru
Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange
Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU

Berita Terkait

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:42 WIB

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Kamis, 20 November 2025 - 17:06 WIB

Aroma Korupsi Seret Pengadaan Bibit Nenas Senilai Rp 60 Milyar, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:23 WIB

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45 WIB

Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

Senin, 27 Februari 2023 - 18:04 WIB

Jaringan Aktivis Mahasiswa Anti Koruspsi Sulsel,  Mendesak APH Mengusut  Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Selayar

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:33 WIB

Sepak Terjang Tolle Mantan Pemain PSM, Keras di Lapangan Hingga Tikam Security

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:16 WIB

Polisi Tangkap Anak RT yang Paksa Pelajar Teguk Miras Oplosan Hingga Tewas

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Berita Terbaru

Daerah

Barru Pacu Distribusi Air Bersih

Senin, 12 Okt 2026 - 16:29 WIB

Daerah

Wabup Barru Usul Booth Khusus UMKM di Sulsel Expo

Senin, 12 Okt 2026 - 16:15 WIB

Daerah

Barru Usul Program Strategis Perikanan ke KKP

Senin, 12 Okt 2026 - 13:02 WIB