instagram youtube

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Minasanews.Com.Makassar–.Meski berada dalam penjara, Bos AD yang saat ini mendekam di Lapas Tarakan Kaltara masih membuktikan kehebatannya mengendalikan narkoba di Sulsel. Terbukti AD ini mampu mengatur peredaran sabu dari dalam penjara.

Terbukti Bos AD sempat meloloskan sabu 17 kg pada awal Maret 2024 di Pelabuhan Awerange. Namun sial kali ini barang haram sebanyak 30.kg sabu milik AD dari Tarakan keburu digagalkan aparat Satnarkoba setelah mengamankan sabu dari atas Kapal KLM Bukit Arafah yang bersandar di Pelabuhan Awerange dari Tarakan yang memuat kayu dan rumput laut.

Pengungkapan dari bagian kasus Sabu 30 kg diakui Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi saat memimpin press release yang didampingi Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menyatakan sekitar awal maret 2024. Sang Bos AD sempat meloloskan sabu 17 kg melalui pelabuhan Awerange untuk diedarkan di Kabupaten Sidrap.

Untung saja bagi aparat Satnarkoba Polres Barru berhasil menggagalkan pengiriman sabu yang jumlahnya 30 kg saat merapat di Pelabuhan Awerange

Baca Juga :  Duel Maut Paman Keponakan di Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selayan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru menyita 30 kilogram Sabu-Sabu di dermaga Awerange Kab.Barru, yang di gelar di Lobby, Mapolda Sulsel, Selasa (30/04/2024).

Dalam penjelasannya, Kapolda Sulsel mengatakan Sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 kg Sabu Sabu yang dikemas dalam 30 Paket dengan ukuran yang berbeda

Tersangka yang diamankan ini, ungkapnya, selaku penerima di dermaga Awerange Kab.Barru 24 april 2024, barang bukti 30 Kg itu, diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan.

Kemudian, lanjut Kapolda, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yakn dari bos (Ad) yang berada di dalam lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

Barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (Ad) nanti diantarkan ke daerah Sidrap dan akan diberitahukan kembali kalau sudah barang ditangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya)

Dalam keterangannya, lanjut Kapolda, tersangka, telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu. pada saat pengiriman pertama sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.

Baca Juga :  Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Kapolda Sulsel juga menjelaskan penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan
di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya

Dalam press release tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel.( Udi)

Berita Terkait

Kurir Shopee Ditangkap Usai Jambret Emak-emak
Ini Dua Penyebab KPU Barru Terseret Kasus Hukum
Saksi Kasus Dugaan Tipu-tipu Jamaah Haji Ngaku Dikejar-kejar Polisi Arab dan Makan Nasi Basi
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar
Eks Calon Bupati Pangkep ‘Gondronge’ Ditetapkan Tersangka Kasus BTT
Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek
Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:44 WIB

Dihadapan Kajati Sulsel Para Kajari Paparkan Capaian Kinerja 2023

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Mobile Hunting Perintis Sat Samapta Polres Barru Patroli Hingga Larut Malam

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:56 WIB

Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:17 WIB

Sidang Kasus Makar Papua Barat di PN Makassar, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:04 WIB

Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:40 WIB

Rumah Mahasiswi di Makassar Dikabarkan Dirampok

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB