instagram youtube

Pasca Staf PN Barru Pukul Jurnalis, Wartawan Wajib Pakai Identitas Masuk Ruang Sidang

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 3 Februari 2025 - 11:20 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ada suasana berbeda saat sidang pemeriksaan saksi Persidangan kasus tipu-tipu Jamaah Haji travel PT Al Hijrah Nurul Jannah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Barru, Senin(3/1/2025). Para peserta sidang diwajibkan melakukan proses registrasi kemudian memakai identitas sebelum masuk ruang sidang.

Termasuk para wartawan peliput kasus dugaaan penipuan jamaah haji yang masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Kondisi pengetatan penjagaan di PN Barru sangat berbeda dengan sidang sebelumnya.

Beberapa petugas PN Barru menyatakan pihaknya diminta oleh Ibu Ketua PN agar semua peserta sidang harus menyimpan identitas seperti KTP, SIM atau kartu pengenal lainnya dibagian ruang administrasi kemudian diberikan kartu identitas khusus sebelum masuk mengikuti proses persidangan.

Baca Juga :  Breaking News : Ferdy Sambo di Jatuhi Hukuman Mati

“Para jurnalis peliput sidang juga wajib mengikuti proses administrasi dan memakai identitas Pers yang disiapkan pihak PN,” ujar salah seorang Staf PN Barru.

Suasana pengetatan dalam mengikuti proses sidang di PN Barru saat ini dilakukan lantaran pekan lalu terjadi insiden pemukulan salah seorang Staf PN terhadap dua jurnalis yang sedang meliput sidang dugaan Penipuan Jamaah haji yang sementara bergulir di PN .

Baca Juga :  Sadisnya Reka Adegan Bocah Pembunuhan Korban Situs Rusia di Kota Makassar

Bahkan saat mau masuk ruang sidang. Petugas ruang sidang meminta peserta untuk menundukkan badan dihadapan Majelis Hakim sebelum duduk. “Sebelum duduk dikursi, Bapak harus tundukkan badan ke arah Majelis Hakim ya,” ujar salah seorang Staf PN yang bertugas dipintu ruang sidang.( Udi)

Berita Terkait

Terseret Kasus Korupsi Rp 20 Milyar, Eks Pimpinan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Ditahan
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas
Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Milyar, Eks Pj Gubernur Sulsel Ditahan
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara
Kejati Sulsel Geledah Empat Lokasi Kasus Proyek Bendungan Paselloreng
Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:37 WIB

Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:07 WIB

Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:57 WIB

Awal Maret 2024 Bos Narkoba Lapas Tarakan Sempat Loloskan 17 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange

Selasa, 17 September 2024 - 22:54 WIB

Gegara Biskuit Ayah di Pangkep Tega Aniaya Anak Kandung

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Kamis, 13 November 2025 - 05:57 WIB

Culik dan Jual Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita