instagram youtube

Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:37 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Supriono(41) ditemukan sudah tak bernyawa dipinggir jalan di kampung Talaka Kelurahan Bontoa Kecamatan Minasa Te’ne kabupaten Pangkep, Minggu(2/7/2023)malam.

Pedagang barang bekas ini diduga dibunuh dengan cara ditusuk dengan badik. Korban yang tinggal di kelurahan Bonto Perak kecamatan Pangkajene diduga dibunuh di kampung Talaka dan mayatnya dibuang.

Warga menemukan ada sesosok mayat yang belakangan diketahui kalau korban merupakan pedagang barang bekas. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.

Kini aparat Polres Pangkep berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui berinitial A(28). Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Awalnya pelaku menyusun modus dengan menawarkan akan menjual besi bekas di rumahnya di Biringere. A ini menawarkan kepada Supriono melalui telephone bahwa dirinya memiliki besi dengan kisaran harga Rp 25 juta sehingga korban diminta menyiapkan uang cash.

A mengaku kepada korban bahwa dirinya akan menjemput langsung di Bonto Perak dengan mengendarai mobil. Saat itu korban tanpa curiga dan yakin dengan pengakuan korban bahwa pelaku memiliki besi senilai Rp 25 juta.

Pelaku kemudian menjemput korban di Bonto Perak dan seketika mobil yang dikendarai melalui kampung Talaka. Saat berada ditempat sunyi jauh dari pemukiman. Pelaku pura-pura meminta korban agar turun karena ban mobil kempes.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Dompeng di Barru Dihadiahi Betisnya Timah Panas Akhir Tahun

Ketika korban bersama pelaku turun dan saat itulah diduga A langsung menusuk korban dengan sebilah badik. Saat itu juga juragan barang bekas ini jatuh tersungkur hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

Polres Pangkep saat menggelar press release mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada tanggal 2 juli 2023 di Kampung Talaka, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene.

Press Release tersebut dilaksanakan di Aula Andi Mappe Polres Pangkep yang dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep IPTU Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., beserta Kanit Resmob IPDA Ramadhan, serta dihadiri oleh para awak media, Rabu (5/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Pangkep mengungkapkan bahwa Satuan Reskrim Polres Pangkep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Kampung Talaka,Minggu (2/7/2023), yakni dengan mengamankan pelaku berinisial A(28 th).

Pelaku (seorang pria berusia 28 th) itu pun diamankan petugas dibelakang rumahnya di Kampung Biringere, Kecamatan Bungoro,Pangkep tak lama setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi, yang mengakibatkan satu korban bernama Supriono Alias Supri(42) meninggal dunia

Baca Juga :  Setelah Viral Pengakuan Bandar Narkoba yang di Duga Dibekingi Oknum Polisi, di Usut Propam Polda Sulsel

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan tindak pidana tersebut, yang terjadi sekitar pukul 00.40 WIB,” ungkap Iptu Prawira Wardany

“Yakni berupa seunit mobil merk sigra, uang tunai Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah), hasil visum serta sepasamlng pakaian yang digunakan oleh korban dan tersangka,” ujar Prawira.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban pada saat itu yakni diakibatkan karena butuh uang untuk membayar pinjaman chips higgs domino sejumlah Rp. 8.850.000,- (Delapan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 338 Subsider Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” pungkasnya. ( Udi)

Berita Terkait

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara
Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek
Breaking News : KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi
Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Polres Pangkep Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam
Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta
Kejari Pangkep Usut Kasus Dugaan Korupsi Saluran Air
Polisi Pasang Police Line Didepan Rumah Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:41 WIB

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

Selasa, 17 September 2024 - 22:59 WIB

Polisi Perankan Korban Saat Rekonstruksi Kasus Cucu Bantai Nenek

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Jumat, 26 April 2024 - 19:17 WIB

Heboh, Sabu Sebanyak 30 Kilogram Diamankan Polres Barru

Minggu, 28 April 2024 - 07:51 WIB

Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:42 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:38 WIB

Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:45 WIB

Lima Tersangka Kasus KUR BRI Unit Mappasaile Pangkep Ditahan

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page