instagram youtube

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kasus sabu yang pernah heboh di Sulsel karena jumlah barang buktinya sebanyak 30 kg. TKP pengungkapan perkaranya di Pelabuhan Awerange kecamatan Soppeng Riaja kabupaten Barru. Hanya saja proses hukum barang haram ini berjalan lamban.

Bayangkan kasus sabu terbilang jumbo ini diungkap pada akhir bulan April 2024 oleh aparat Satnarkoba Polres Barru. Tetapi sidang perdana baru digelar di Pengadilan Negeri Barru diakhir bulan Oktober 2024. Tepatnya Rabu(23/10/2024) sidang perdana baru digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Pengungkapan perkara sabu 30 kg dimata publik menimbulkan penilaian dua sisi. Satu sisi populer karena jumlah barang bukti terbilang besar, namun disisi lain publik juga bertanya-tanya karena proses hukum kasus terbilang lama, hampir enam bulan kasus sabu ini menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Jaksa Penuntut Umum( JPU) Kasus sabu 30 kg dipimpin, Dery F Rachman, SH membenarkan perkara sabu ini baru memasuki sidang perdana dengan agenda pemeriksaan terdakwa Muhammad Zainuddin Nur Alias Jay.

“Hari ini baru sidang perdana dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Rencana pekan depan perkara sabu 30 kg akan memasuki sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa,” ujar Dery.

Baca Juga :  Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU

Terdakwa Muhammad Zainuddin Nur yang disebut-sebut sebagai penerima kiriman Sabu 30 kg ini berhadapan dengan lima Jaksa Penuntut Umum( JPU). Kelima JPU dipimpin Dery Fuad Rachmat, SH bersama anggota JPU lainnya Muhaemin, SH, Musyarrafah Asikin,SH, Hairil Arsyad, SH dan Muhaemin, SH.

Dalam kasus sabu 30 Kg belum terungkap siapa sebenarnya pemilik barang haram ini. Padahal saat preskom kasus ini di Mapolda Sulsel sempat diungkap bahwa ada seseorang terduga sebagai pemilik sabu yang sedang berproses hukum di Lapas Tarakan Kalimantan Utara.( Udi)

Berita Terkait

Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa
Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar
Kadis Perpustakaan Makassar Tersangka Proyek 3,9 M
Empat Emak-emak Terekam CCTV Curi Rokok dan Minyak Gosok
Gegara Ditegur Bawa Parang Saat Minum Ballo, Pelaku Emosi Hingga Tebas Korban
Anggaran Proyek Jembatan Mangkrak Sungai Walemping Fantastis
Pasutri Bawa Anak Saat Jemput Sabu 30 Kg di Pelabuhan Awerange
Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:29 WIB

Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:04 WIB

Tembak Tegas ke Residivis, Polisi di Makassar Sempat di Ancam Badik

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:56 WIB

Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah Usai Ditusuk OTK

Rabu, 10 September 2025 - 17:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KPU Pangkep Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:19 WIB

Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 9 November 2023 - 20:24 WIB

Dinyatakan Inkracht, Kejari Pangkep Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Jumat, 6 September 2024 - 15:15 WIB

Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Koper, Tersangka Perankan 70 Adegan

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita