instagram youtube

Proses Hukum Kasus Sabu 30 Kg Lamban, Sidang Perdana Baru Digelar di PN Barru

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Minasanews.Com.Barru— Kasus sabu yang pernah heboh di Sulsel karena jumlah barang buktinya sebanyak 30 kg. TKP pengungkapan perkaranya di Pelabuhan Awerange kecamatan Soppeng Riaja kabupaten Barru. Hanya saja proses hukum barang haram ini berjalan lamban.

Bayangkan kasus sabu terbilang jumbo ini diungkap pada akhir bulan April 2024 oleh aparat Satnarkoba Polres Barru. Tetapi sidang perdana baru digelar di Pengadilan Negeri Barru diakhir bulan Oktober 2024. Tepatnya Rabu(23/10/2024) sidang perdana baru digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Pengungkapan perkara sabu 30 kg dimata publik menimbulkan penilaian dua sisi. Satu sisi populer karena jumlah barang bukti terbilang besar, namun disisi lain publik juga bertanya-tanya karena proses hukum kasus terbilang lama, hampir enam bulan kasus sabu ini menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Jaksa Penuntut Umum( JPU) Kasus sabu 30 kg dipimpin, Dery F Rachman, SH membenarkan perkara sabu ini baru memasuki sidang perdana dengan agenda pemeriksaan terdakwa Muhammad Zainuddin Nur Alias Jay.

“Hari ini baru sidang perdana dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Rencana pekan depan perkara sabu 30 kg akan memasuki sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa,” ujar Dery.

Baca Juga :  Oleh-oleh Fantastis KPK Akhir Tahun, Sehari OTT 25 Orang

Terdakwa Muhammad Zainuddin Nur yang disebut-sebut sebagai penerima kiriman Sabu 30 kg ini berhadapan dengan lima Jaksa Penuntut Umum( JPU). Kelima JPU dipimpin Dery Fuad Rachmat, SH bersama anggota JPU lainnya Muhaemin, SH, Musyarrafah Asikin,SH, Hairil Arsyad, SH dan Muhaemin, SH.

Dalam kasus sabu 30 Kg belum terungkap siapa sebenarnya pemilik barang haram ini. Padahal saat preskom kasus ini di Mapolda Sulsel sempat diungkap bahwa ada seseorang terduga sebagai pemilik sabu yang sedang berproses hukum di Lapas Tarakan Kalimantan Utara.( Udi)

Berita Terkait

Pelaku Narkoba Tusuk Anggota Timsus Satnarkoba Polda Sulsel di Pinrang
Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam
AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar
Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU
Kapolda Sulsel Sebut Sabu 30 Kg Dikendalikan Bos Dari Lapas Tarakan
Lima Residivis Narkoba Kabur Didor Timah Panas
Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:27 WIB

Pelaku Penusukan Sopir Truk Hingga Tewas Dibekuk di Pare-pare

Minggu, 28 April 2024 - 14:11 WIB

Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Mucikari PSK, Pencuri Mobil Hingga Minuman Haram Diungkap Polres Barru

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:39 WIB

Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tersangka Dirut PT Cahaya Sakti Dijemput Paksa

Minggu, 30 April 2023 - 17:57 WIB

Sekum HMI Komisariat Atim Angkat Bicara terkait Pembubaran B120

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Ramai-Ramai Kecam Bupati Bulukumba yang Penjarakan Eks Wasekjend PB HMI

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:58 WIB

Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:24 WIB

PN Makassar Gelar Sidang Kasus Makar Papua Barat Hari ini

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita