instagram youtube

Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 21 September 2023 - 12:51 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Eks Relationship Manajer BRI Pangkep berinitial SN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan rekening dan kredit nasabah sejak 2016 – 2022. Akibat dari perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp 1.081.382.000.

Kini tim penyidik Kejari Pangkep pasca penetapan tersangka langsung melakukan penahanan terhadap SN sejak 19 September 2023 hingga 20 hari ke depan. Eks Relationship Manajer BRI ini ditahan di Rutan Kelas II B Pangkep.

Dari kasus yang menyeret eks petinggi BRI KC Pangkep ini. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti sehingga SN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan atas pertimbangan ini tersangka kemudian ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti serta mempengaruhi saksi-saksi sehingga SN ditahan di Rutan Kelas II B Pangkep.

Baca Juga :  Guru MI At Taufiq Pekkae Meninggal Dunia Usai Mengikuti HAB Kemenag di Pangkep

Seperti diketahui bahwa tersangka SN memegang posisi sebagai Relationship Manajer( RM) di kantor BRI Cabang Pangkep sejak 2016 hingga Mei 2023. Penyidik menilai tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat(1)jo pasal 18 atau pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Penetapan tersangka ini dilakukan Tim Penyidik Kejari Pangkep melalui press release yang digelar Kejaksaan Negeri Pangkep Selasa(20/9/2023) di kantor Kejari Pangkep jalan Sultan Hasanuddin.

Melalui Humas Kejari Pangkep Sulfikar, SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penetapan tersangka eks Relationship Manajer( MR) BRI KC Pangkep berinitial SN.

“Selain penetapan sebagai tersangka. Eks petinggi BRI KC Pangkep ini sudah ditahan di Rutan kelas II B Pangkep sejak tanggal 19 September hingga 20 hari kedepan,” ujar Sulfikar yang juga Kasiintel Kejari Pangkep ini.( Udi)

Berita Terkait

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar
Gegara Sakit Hati Tetangga Tega Bunuh Pengusaha Roti Maros Bersama Putranya
Polisi Sidik Proyek Jembatan Walemping Poros Barru-Soppeng Senilai Rp 1,7 Milyar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Razia Kos-kosan, Resmob Pangkep Amankan Pemilik Busur dan Ketapel
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Gegara Tahanan Kabur, 12 Aparat Polres Barru Diperiksa Propam
Gegara Pohon Pembuatan Ballo Dirusak, Pemuda Tebas Korban Hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pejabat UIN, ASN Pemprov Sulbar Hingga Tukang Pasang Benang Uang Palsu Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:46 WIB

Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Sampah di Era IAS Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Dibekuk di Kaltim

Jumat, 10 November 2023 - 08:39 WIB

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Dijebloskan ke Lapas Makassar

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

You cannot copy content of this page