instagram youtube

Eks Relationship Manajer BRI Pangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 21 September 2023 - 12:51 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Eks Relationship Manajer BRI Pangkep berinitial SN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan rekening dan kredit nasabah sejak 2016 – 2022. Akibat dari perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp 1.081.382.000.

Kini tim penyidik Kejari Pangkep pasca penetapan tersangka langsung melakukan penahanan terhadap SN sejak 19 September 2023 hingga 20 hari ke depan. Eks Relationship Manajer BRI ini ditahan di Rutan Kelas II B Pangkep.

Dari kasus yang menyeret eks petinggi BRI KC Pangkep ini. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti sehingga SN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan atas pertimbangan ini tersangka kemudian ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti serta mempengaruhi saksi-saksi sehingga SN ditahan di Rutan Kelas II B Pangkep.

Baca Juga :  Pembobol Markaz Cell dan Angkringan Ditembak Betisnya Usai Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan

Seperti diketahui bahwa tersangka SN memegang posisi sebagai Relationship Manajer( RM) di kantor BRI Cabang Pangkep sejak 2016 hingga Mei 2023. Penyidik menilai tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat(1)jo pasal 18 atau pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Sekretaris DPD Nasdem Pangkep: Kesepakatan MYL Berpaket Rahman Assegaf Internal Pribadi, Secara Partai Belum Resmi

Penetapan tersangka ini dilakukan Tim Penyidik Kejari Pangkep melalui press release yang digelar Kejaksaan Negeri Pangkep Selasa(20/9/2023) di kantor Kejari Pangkep jalan Sultan Hasanuddin.

Melalui Humas Kejari Pangkep Sulfikar, SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penetapan tersangka eks Relationship Manajer( MR) BRI KC Pangkep berinitial SN.

“Selain penetapan sebagai tersangka. Eks petinggi BRI KC Pangkep ini sudah ditahan di Rutan kelas II B Pangkep sejak tanggal 19 September hingga 20 hari kedepan,” ujar Sulfikar yang juga Kasiintel Kejari Pangkep ini.( Udi)

Berita Terkait

Mahasiswa Asal Sulsel di Tangkap Tim Cyber Mabes Polri Diduga Penipuan Undangan Nikah Menguras Isi Rekening
Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib
Komitmen Bupati Andi Ina Bersama Kajari Barru Saat Teken MoU
Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Berkas Perkara Pembunuhan dan Penjualan Organ Tubuh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot
Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Berita Terkait

Selasa, 14 November 2023 - 15:46 WIB

Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:56 WIB

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:10 WIB

Muat Rumput Laut Campur Sabu 30 Kg, Kapal KLM Bukit Arafah Jadi Barang Bukti

Senin, 10 Februari 2025 - 14:29 WIB

Terdakwa Direktur PT Al Hijrah Nurul Jannah Akui Titip Jamaah ke Travel Kaymaska

Sabtu, 28 September 2024 - 15:11 WIB

Siswa PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan di Barru

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:28 WIB

Curi Emas Lima Titik di Barru, Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita